Selasa, 20 Oktober 2009

Islam dan Negara Indonesia:

Sebuah analisa tentang peranan umat Islam dalam kehidupan berpolitik di Indonesia .

Pendahuluan

Pertama-tama saya hendak menyatakan bahwa saya bukanlah ahli politik sehingga analisa yang saya gunakan amatlah sederhana berangkat dari hasil kajian Islam di Indonesia selama ini. Catatan yang berikutnya dengan sadar saya menghindari termini politik Islam dalam diskursus ini karena cukup mengundang perdebatan tersendiri: Sejauhmanakah Islam sebagai ideologi (agama berpolitik?) ataukah yang dimaksud dengan termini ini adalah sistim politik yang mendasari diri pada ajaran agama (Islam) namun kalau demikian ajaran yang mana? Dalam al-Qur'an sendiri termini yang berhubungan dengan politik memang ada namun termini itupun memerlukan penafsiran, misalnya khalifah (:wakil yang merujuk pada pemimpin), hukm (undang-undang, peraturan), dll. Ada juga yang mendefinisikan politik Islam sebagai kekuatan Islam dalam hal ini umat Islam itu sendiri. Dipihak lain sejarah perpolitikan di Indonesia yang diwarnai dengan sikap proaktif dari umat Islam baik itu secara pribadi maupun sekelompok bahkan sebagai partai politik yang mengatasnamakan agama Islam pun sempat "dicurigai" oleh kalangan Islam sendiri apakah itu benar-benar murni perjuangan yang berlandaskan pada nilai-nilai Islami ataukah hanya menggunakan simbol-sombol Islam untuk memberi legitimasi kuat keberadaan mereka. Sederet panjang contoh kongkrit dalam perjalanan perpolitikan di Indonesia yang mencoba memakai simbol agama Islam yang pada akhirnya jatuh terjerembab dan tragisnya perjuangan mereka dinilai "hanya" sebagai obsesi pribadi semata, contohnya Kartosuwirjo dan Kahar Muzakhar dengan ide Negara Islam (DI-TII) yang pada akhirnya dianalisa oleh banyak orang sebagai "akumulasi dari kekecewaan" pribadi belaka. Nah dimana letak idealisme "sistim" (cara) berpolitik yang mengatasnamakan agama tadi? Dan apakah negara Islam yang dicita-citakan dan diperjuangkan dengan harga yang cukup mahal ini dapat diklaim sebagai salah satu bentuk dari politik Islam tadi?. Dan sejumlah pertanyaan akan muncul. Runyamnya diskursus ini menyebabkan saya memilih termini politik umat islam untuk menggambarkan sikap proaktif umat Islam dalam memberi bentuk dan warna kehidupan perpolitikan Indonesia dengan tanpa mengesampingkan bahwa sikap dan sampai pada perjuangan umat Islam tersebut adalah hasil dari refleksi penghayatan iman.

Selayang Pandang hubungan Umat Islam dan Politik di Indonesia

Ada sketsa yang menarik yang diungkapkan oleh Kuntowijoyo dalam upaya untuk menggambarkan keberadaan umat Islam dalam dunia perpolitikan di indonesia sejak pasca Kemerdekaan. Kuntowijoyo menggunakan gambaran musim dalam dunia pertanian dan membaginya dengan dua musim yakni musim menanam (kira-kira antara 1945-1950) dan musim menuai (sesudah tahun 1950). Meskipun pembagian ini bagi saya terlalu merelatifkan namun menarik untuk diperhatikan bahwa pembagian ini terkandung maksud dan harapan dari umat Islam dalam berpolitik.

Pada masa "menanam I" (kemerdekaan) ini, umat Islam yang dapat dikategorikan secara sederhana dalam 2 kelompok yakni kelompok Nasionalis (Sekuler) yang menolak penyatuan urusan agama dengan politik dan kelompok yang kedua adalah kelompok Islamis yang berkeyakinan bahwa ajaran agama Islam diwujudkan melalui dunia politik, memiliki paling tidak kesamaan musuh yaitu pemerintahan Kolonial Belanda. Kesamaan musuh inilah yang menjadi landasan yang kuat untuk memiliki visi yang sama yakni kemerdekaaan dari penjajahan bangsa asing (kristen). Pada masa ini ada kesadaran yang kuat dari umat Islam sendiri untuk bersatu dalam berpolitik bahkan berkompromi terhadap prinsip-prinsip yang berbeda yang telah memecahbelahkan mereka selama ini, seperti prinsip reformis dan tradisional bahkan sekuler sekalipun. Pada dasarnya masa menanam ini dirasakan sebagai masa dimana umat Islam (sebenarnya bersama-sama dengan umat lainnya) berjuang untuk menanamkan bibit-bibit pemerdekaan bangsa ini sebagai bangsa yang bebas dan berharkat yang nantinya akan dituai dan dihargai sebagai jerih dan juang umat Islam.

Semangat menanam inilah yang mungkin menjadikan 2 organisasi umat Islam yang besar yakni NU (Nahdatul Ulama) dan Muhammadiyya serta organisasi non partisan lainnya bersedia untuk "masuk ke pelaminan" dan membentuk satu "rumah tangga baru" politik yakni MIAI (Majelis Islam 'ala Indonesia). Meskipun usia "rumah tangga" ini tidaklah panjang namun telah membuahkan hasil dari bibit yang sama yakni Masyumi (bukan made in pemerintahan Jepang) sebagai satu-satunya partai politik umat Islam di Indonesia untuk kurun waktu tertentu –sampai sebelum Pemilihan Umum I (1955).

Dalam proses "menanam I" lahir juga antusiasme yang cukup tinggi dari sekelompok umat Islam untuk menghasilkan produk "pertanian " yakni politik yang bercorak islami di bumi pertiwi yang beraneka ragam ini. Hal ini lahir karena ya tadi itu merasa telah berpeluh kesah diladang politik sehingga hasil panennya tentu saja harus sesuatu yang berwarna Islam dalam hal ini produk politik yang islami kalau perlu yang monogam: single corn, entah itu cuman sekedar simbol seperti pencantuman 7 kata dalam piagam Jakarta atau keinginan untuk memberi pemaknaan kehidupan perpolitikan yang berlandaskan prinsip-prinsip islami.

Masa menanam I penuh dengan antusiasme untuk memberi dasar yang kokoh bagi lahan pertanian yakni Islam sebagai dasar negara. Namun antusiasme ini reda oleh kesediaan untuk berkompromi dengan kelompok nasionalis. Kompromi politik kelompok Islam yang pertama ialah menerima keputusan bahwa Pancasila dan bukan Islam sebagai dasar Negara melalui hasil rumusan panitia sembilan yakni Piagam Jakarta. Dikatakan kompromi karena didalam Piagam Jakarta masih terakomodasi kepentingan dan interes umat Islam dengan dicantumkannya sila Ketuhanan sebagai sila pertama dengan diberi anak kalimat yang cukup problematik yakni: "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya". Piagam Jakarta sebagai kompromi politik ini tidak berusia panjang dan juga tidak berakhir sampai disitu sehingga masa menanam ini tidak diikuti dengan masa menuai dengan sorak-sorai sebaliknya dengan penuh kekecewaan dan rasa kekalahan yang hebat akibat kompromi kedua yang dipaksakan demi keutuhan negara kesatuan Indonesia, yakni penghapusan ke tujuh kata pada sila pertama pembukaan UUD 1945. Rasa kecewa yang cukup berat ini dipendam dengan baik dan letupan-letupannya masih dirasakan sampai saat ini (sejauhmana hubungan kausal kekecewaan masa lampau dengan semangat pendirian Negara Islam dewasa ini masih perlu ditinjau lebih jauh).

Salah satu bentuk letupan kekecewaan yang disinyalir oleh segelintir orang adalah lahirnya pergerakan ("pemberontakan") untuk menjadikan negara ini sebagai Negara Islam seperti DI/TII nya Kartosuwirjo di Jawa Barat, Kahar Muzakar di Sulawesi Selatan dan Tenggara dan Daud Beureuh di Aceh. Kekecewaan umat Islam diobati dengan obat penenang sesaat dan sifatnya struktural melalui pembentukan Departemen Agama. Cara penanganan semacam ini tidak mampu mengatasi rasa kecewa sekelompok umat Islam karena Departemen Agama pada tataran praksis tidak menjawab keprihatinan umat secara menyeluruh bahkan dalam realisasinya cenderung berpihak kepada sang penguasa (pemerintah).

Setelah masa "tuai yang gagal", umat Islam tetap proaktif dalam memberi kontribusi yang berarti bagi kehidupan perpolitikan di indonesia. Ada masa dimana kekuatan Islam muncul untuk bersatu dalam upaya untuk mengembalikan keinginan memberi warna Islami negara ini melalui satu partai politik yakni Masyumi. Keinginan ini disimpulkan dalam Anggaran dasar Masyumi: "Tujuan partai ialah terlaksananya ajaran dan hukum Islam di dalam kehidupan orang seorang, masyarakat, dan negara Republik Indonesia, menuju keridhahan Ilahi." Keberadaan Masyumi sebagai satu-satunya partai politik umat Islam tidak berlangsung lama. Mentalitas primordial masih menjadi alasan yang kuat dari friksi yang terjadi didalam tubuh partai ini. Ada kecenderungan Warga NU yang berada dibawah payung Masyumi masih lebih mementingkan solidaritas komunal ketimbang solidaritas secara menyeluruh sebagai satu partai, demikian halnya warga Muhammadiyah dan organisasi Muslim lainnya yang tergabung dalam Masyumi seperti SI (Sarekat Islam) . Ketegangan ini semakin rentan ketika yang dipersoalkan siapa mewakili apa, artinya selalu saja dipertanyakan siapa yang mewakili Masyumi kali ini, apakah dari Nu atau Muhammadiyah atau pertanyaan lain yang sering muncul adalah apakah interes kelompok tertentu terwakili oleh wakil tersebut atau tidak. Kondisi semacam ini berpuncak pada pemisahan diri SI dan NU dari tubuh Masyumi (NU menjadi partai politik).

Persatuan kekuatan umat Islam muncul kembali ketika umat Islam (dan seluruh bangsa Indonesia) menghadapi partai Komunis Indonesia (PKI). Komunis dalam hal ini PKI dijadikan musuh bersama yang harus dibasmi keberadaannya. Sederetan kisah mengenai keterlibatan pengikut NU melalui GP Anshornya dan Muhammadiyyah dalam "pemberantasan" pengikut PKI secara khusus di Jawa. Kondisi ini dilihat oleh kekuatan Militer dalam hal ini Angkatan Darat sangatlah kondusif untuk bekerja sama dalam menyingkirkan PKI yang sengat politiknya cukup berbahaya bagi AD sendiri. Koalisi yang lahir antara AD dan Elit politik Umat Islam disinyalir oleh Aminuddin sebagai salah satu sumber kekuatan yang menghantar bangsa Indonesia pada sebuah peralihan Era dari era Orde Lama ke Orde Baru. Dengan kata lain kelahiran orde baru turut dibidani oleh duet kedua kekuatan yakni Islam dan Militer. Masa ini saya sebut dengan masa "menanam II".

Ada fenomena yang menarik dalam masa menanam II ini yang berulang kembali seperti pada masa menanam I: Setelah sukses menghantar kekuatan politik Orba ke puncak kekuasaannya, tidak serta merta kekuatan politik umat islam diserahi "tanda jasa" sebagai salah satu kekuatan pendukung yang berhasil merubah peta perpolitikan di Indonesia. Bahkan sebaliknya ada ketakutan yang kuat dari unsur Militer terhadap kekuatan politik umat Islam sehingga peran politik umat Islam secara perlahan namun sistimatis dilumpuhkan. Sinyalemen yang pertama adalah "disingkirkannya" para pemimpin politik umat Islam dari panggung politik Orba. Bukan pemimpin umat Islam seperti Subchan ZE atau Nurdin Lubis (keduanya NU yang gigih ikut dalam barisan pembasmian PKI) yang ikut barisan pemerintahan baru (Orba) melainkan kelompok sekuler anti Islam (Ali Murtopo, Daud Yusuf) dan minoritas cina dan katolik seperti Yusuf Wanadi, Sofyan Wanadi, Cosmas Batubara, David Napitupulu, dll yang mendapat peran utama dalam sinetron Orde baru. Penyingkiran elit politik umat Islam disusul dengan pelarangan rehabilitasi (pendirian kembali) partai Masyumi dalam artian pelarangan pendirian partai yang berbasis Islam yang melibatkan orang-orang eks Masyumi. Tindakan pelumpuhan secara sistimatis ini diperjelas lagi dengan diperkuatnya kekuatan politik Orde Baru melalui partai Golkar. Realitas lainya yang dilihat sebagai pelecehan terhadap umat Islam adalah RUU Perkawinan thn 1973. RUU ini mendapat protes yang sangat keras dari umat Islam karena dilihat tidak sesuai dengan Syari'at Islam sehingga upaya ini dipahami sebagai upaya untuk mensekulerkan umat Islam. Realitas politik berikutnya adalah pengakuan resmi pemerintah terhadap pengikut aliran "keperyaan" sebagai satu aliran resmi (meskipun masih dalam kategori budaya, ia berada di bawah depdikbud). Hal ini membuka kesempatan bagi Muslim/a kejawen (Abangan) untuk keluar dari persekutuan (umma). Realitas yang "terakhir" adalah dijadikannya Pancasila sebagai asas tunggal yang berarti bahwa tertutupnya kemungkinan untuk menjadikan Islam sebagi dasar negara RI. Bahkan satu-satunya partai politik yang berbasis dan berasas Islam PPP harus meletakkan dasar baru yakni Pancasila. Realitas – realitas semacam ini menoreh kembali luka lama kaum Muslim karena yang mereka dapatkan dari hasil tuaian pada masa menanam II pun merupakan duri-duri kegagalan dan bagi banyak orang dilihat sebagai kekalahan untuk kesekian kalinya. Salah satu bentuk letupan yang lahir akibat duri-duri kekecewaan adalah tragedi kemanusiaan di Tanjung Priok.

Inilah keberadaan politik umat Islam pada paruh pertama masa Orde Baru yang dikategorikan oleh Aminuddin sebagai fase Konfrontasi (sebelum era 80-an) dan fase berikutnya adalah fase Akomodasi (setelah era 80-an khususnya era 90-an). Fase kedua ini ditandai dengan bangkitnya kelompok intelektual Muslim dan kelahiran ICMI thn 90-an. Terlepas dari pemahaman bahwa ICMI adalah buah dari rekayasa politik Orde Baru untuk membendung kekuatan Islam baru melalui kelompok intelektualnya, ICMI pun telah mencatat sejarah yang cukup signifikan dalam dunia perpolitikan Indonesia. Kehadiran ICMI menyingkirkan peran dominan non Muslim dalam ranah politik, ekonomi dan militer. Nama-nama seperti Beny Moerdani (Katolik/Militer) dan tiga Ekonom protestan terkemuka yang dijuluki dengan "mafia berkley" atau singkatan RMS: Radius Prawiro, Adrianus Mooy dan Sumarlin tersingkirkan oleh kelompok Islam (seperti Habibie, Adi sasono, Marie Muhammad, dll) dalam Kabinet Pembangunan VI (1993-). Mulai dari paruh kedua Orde Baru sampai saat ini peran "Militer hijau" (militer yang pernah mengenyam pendidikan agama sebagai santri) tidak dapat disepelekan dalam peta perpolitikan bangsa.

Adakah yang berubah?

Pertanyan pertama mungkin adalah apa yang tidak berubah dari wajah berpolitik umat Islam di Indonesia. Ada beberapa warna yang menonjol dari sejak awal kemerdekaan dan masih saja muncul sampai era Reformasi ini meskipun dalam nuansa yang sedikit berbeda:

Warna I: Pasang surut kekuatan politik umat Islam yang ditandai oleh pemahaman oikumenis "umat" (ukkuwah islamiyyah) yang melebar dan menyempit sesuai "kebutuhan" atau sikon (situasi dan kondisi). Pada awalnya termini umat dipahami sebatas sesama yang seiman disekitar ruang gerak dalam hal ini pemahaman komunal belaka. Kemudian terjadi pelebaran pemahaman umat yang lebih oikumenis dengan munculnya kesadaran akan ukuwah islamiyah (persatuan yang islami: persatuan umat Islam) dengan umat Islam di negara-negara lainnya secara khusus pada masa-masa perjuangan kemerdekaan, dimana hampir seluruh negara-negara yang berpenduduk mayoritas Muslim tengah dijajah oleh bangsa-bangsa Barat (Eropa). Kesamaan keprihatinan inilah yang memicu solidaritas ukuwah islamiyah yang lebih global.

Dalam perjalanan sejarah perpolitikan umat Islam kita telah melihat bahwa ada saat-saat dimana kekuatan umat islam dapat bersatu ketika berhadapan dengan musuh bersama, misalnya pada masa kemerdekaan secara khusus dalam menghadapi kolonialisme namun pada saat yang sama solidaritas umat tersebut akan terancam dan renggang oleh interes kelompok tertentu. Demikian halnya ketika menghadapi partai Komunis (PKI). Fenomena semacam ini sangat signifikan dalam kehidupan perpolitikan di Indonesia. Runtuhnya Orde Baru menjadi momentum besar bagi sebagian besar umat dan kelompok/partai Islam di Indonesia untuk bersatu dalam mengambil alih pemerintahan. Tiba-tiba saja Amien Rais menunjukkan sikap yang sangat menghormati dan bahkan dapat "berpelukan" dengan Gus Dur, Nu dan Muhamadiyah untuk kembali ke pelaminan. Namun ketika Gus Dur ternyata tidak mewakili aspirasi kelompok besar umat Islam lainnya yang hendak melakukan politik "balas dendam" ala single corn maka konflik dan perpecahan merebak dan solidaritas ukuwah kembali dipertanyakan. Pemahaman oikumenis tentang "umat" kembali mandek dan primordialis. Dan akhirnya Gus Dur pun diobok-obok oleh (antara lain) kekuatan Islam sendiri dan masa honey moon kekuatan umat Islam pun berakhir untuk sementara.

Pengobok-obokkan Gus Dur sebagai Presiden RI tidak hanya berakhir dengan SI (sidang Istimewa) yang mengantar Gus Dur untuk meninggalkan Istana kepresidenan dan kembali ke Ciganjur, namun peristiwa ini memicu konflik dikalangan masyarakat bawah yang melihat Gus Dur sebagai wakil dari NU dan Amin sebagai Muhammadiyah. Ketegangan ini akan berbalik dan perasaan persaudaraan umat secara menyeluruh (oikumenis) muncul ketika terusik atau menghadapi musuh bersama, contoh yang lebih nyata ketika menyimak respons yang dikeluarkan oleh wakil-wakil umat Islam baik itu dari NU maupun dari Muhamadiyah menyikapi arogansi bangsa Amerika yang terwakili oleh Presidennya, Bush jr atas tragedi World Trade Centre baru-baru ini dimana Bush menyatakan perang melawan terorisme namun implisit atau dalam prakteknya adalah persiapan untuk melawan umat Islam secara keseluruhan melalui rencana penyerangan terhadap Afganistan akibat tuduhan yang tidak (belum) terbukti atas Osama Bin Laden. Bangkitnya solidaritas umat Islam secara khusus di Indonesia dalam jumlah yang signifikan meresponi arogansi Amerika tersebut diatas menjadi sinyalemen adanya solidaritas ukuwah umat Islam dengan umat Islam lainnya pada momen-momen tertentu. Tetapi pada saat yang bersamaan solidaritas ukuwah ini dapat pecah dan menyempit lagi apabila yang hendak ditonjolkan adalah interes salah satu kelompok.

Warna II: Menanam dan menuai dengan air mata kekecewaan. Sejarah perpolitikan umat Islam digambarkan sebagai sejarah kekalahan. Mungkin benar analisa Eep Syaefulloh yang mengatakan bahwa: "Politik Islam sepanjang sejarahnya di Indonesia terjebak dalam pusaran: bergumul dengan dirinya sendiri dengan kekalahan pada semua pihak. Dalam konteks itu, arus sejarah politik Islam mengalir tanpa putus menuju marjinalisasi sosial, ekonomi dan politik. Masa depan politik Islam yang gemilang adalah sebuah arus balik. " Fenomena yang sama yang muncul dalam sejarah perpolitikan umat Islam misalnya tentang upaya untuk menjadikan negara ini sebagai negara Islam baik itu melalui pergerakan seperti Darul Islam dan gerakan-gerakan sempalan dewasa ini (NII) maupun melalui konstitusi seperti Piagam Jakarta. Sepanjang sejarah politik Indonesia terjadi upaya pengulangan berkali-kali untuk meloloskan piagam jakarta melalui jalur konstitusi. Setelah gagal tahun 1945, kekuatan politik umat islam mencoba lagi pada tahun 1968 melalui SU MPRS. Dua tahun berturut-turut 1968-1969, partai Islam merayakan hari peringatan Piagam Jakarta setiap tanggal 22 Juni. Meskipun secara kuantitas kekuatan umat Islam dalam partai dapat memenangkan pemungutan suara, namun toh pada akhirnya SU MPRS tidak memutuskan sesuatu secara resmi mengenai Piagam Jakarta. Kegagalan ini dicoba lagi dalam sidang parlemen baru-baru ini. Baik pergerakan sempalan yang hendak mendirikan negara Islam atau menjadikan Islam sebagai dasar negara RI maupun upaya-upaya konstutusional ala Piagam Jakarta, sama-sama menambah kecurigaan pihak non Muslim dan Militer non hijau (non santri) akan ke"fanatisan" politik umat islam.

Warna III yang juga timbul dan tenggelam dalam potret perpolitikan umat Islam adalah warna konfrontasi dan kolaborasi. Ada sejumlah peristiwa dimana kekuatan Islam dapat bergandeng tangan dengan pemerintah ataupun Militer: mulai dari masa kemerdekaan, pembasmian PKI dan kemudian runtuhnya rezim Suharto dan yang terakhir dalam upaya mengobok-obok kabinet persatuan dibawah Gus Dur. Warna kolaborasi ini sering muncul dalam perjalanan sejarah politik umat Islam dalam nuansa yang berbeda. demikian halnya warna konfrontasi misalnya mengenai kegagalan memperjuangkan kembali Piagam Jakarta.

Disamping warna-warni yang dominan yang muncul dalam nuansa yang berbeda di sepanjang sejarah perpolitikan umat Islam di Indonesia, ada juga fenomena baru yang muncul belakangan ini, misalnya:

Kekuatan politik umat Islam tidak lagi terkurung pada elit politik yang sekaligus juga adalah ulama-ulama berbasis pesantren. Kebangkitan Islam pada paruh kedua Orde baru mempersiapkan lahirnya generasi ulama muda yang berbasis pada kampus-kampus ilmu-ilmu sosial yang dikenal dengan sebutan kelompok intelektual muda. Kelompok baru ini memberi kontribusi yang luar biasa bukan saja bagi kehidupan berpolitik umat Islam di indonesia melainkan juga rumusan-rumusan dan kajian-kajian teologi sosial yang kritis dan kontekstual. Deretan panjangnama-nama kaum intelektual muda yang kreatif seperti Nurcholis Madjid (cak Nur), Komaruddin Hidayat, Fachri Ali, Eep Saefullah fatah,dll. Disamping itu ada wajah lain dari kebangkitan Umat Islam yakni "fundamentalisme" (puritanisme) sebagai anak dari perkawinan produk import dari dunia Islam lainnya khususnya di negara-negara seperti Mesir (Sayyid Qutb, Hasan al-Banna) dan yang lebih fatalnya lagi produk import dari Afghanistan ala Thaliban (ahl-Suna wal jamah-nya Jafar Umar Thalib) dengan kebutuhan sebagaian umat islam akan bentuk keberagamaan yang alternatif. Yang menarik untuk disimak adalah baik gerakan modernisme maupun gerakan "fundamentalis" (puritanisme) sama-sama mempunyai basis di kampus-kampus. Yang membedakannya sering adalah yang satu berbasis di kampus fakultas ilmu-ilmu sosial dan keagamaan dan yang kedua berbasis dikampus-kampus eksakta (kedokteran, tekhnik, dll).

Beberapa Simpul Akhir

Secara sederhana dapat saya berikan beberapa simpul:

  1. Sejarah perpolitikan Indonesia dari kemerdekaan sampai runtuhnya rezim Suharto telah mencatat kontribusi yang berarti dari kalangan Islam namun ada upaya yang sistimatis dari penguasa (pemerintah baik itu Orde Lama maupun Orde Baru) untuk melumpuhkan kekuatan politik umat Islam baik itu secara kelompok dengan pelarangan atau pembekuan partai politik maupun perorangan dengan penangkapan atau pemenjaraan pemipin politik umat.
  1. Sejarah perpolitikan Indonesia juga mencatat sejarah perang dingin antara elit politik umat Islam yang islamis dan yang sekuler (nasionalis?). Yang terakhir ini sering (selalu) menang karena mendapat dukungan dari militer. Perang dingin ini sering melahirkan hubungan yang tegang atau konflik yang terselubung bukan hanya diantara kedua kelompok diatas tetapi juga antara umat Islam dengan kelompok lainnya (Non Muslim), misalnya ketika penguasa (islam sekuler) dalam upaya menghadapi kekuatan politik umat islam menggunakan "kekuatan" lain seperti kekuatan ekonomi kelompok minoritas cina yang nota bene diidentikkan dengan Kristen.

3. Bangkitnya umat Islam dalam berbagai bentuk baik itu dengan cara damai maupun dengan cara kekerasan seperti Darul Islam, Komando Jihad, atau Laskar Jihadnya Umat Thalib adalah bentuk akumulasi dari tindakan balas dendam atas praktek-praktek pelecehan atau ketidakadilan penguasa terhadap keberadaan umat Islam sebagai kelompok masyarakat yang besar jumlahnya di tanah air.

Bahan Acuan, a.l:

  • Aminudin, Kekuatan Islam dan Pergulatan Kekuasaan di Indonesia Sebelum dan Sesudah Runtuhnya Rezim Soeharto, Pustaka Pelajar 1999
  • Bruinessen, Martin Van, rakyat Kecil, Islam dan Politik, Bentang 1999
  • Maarif, Ahmad Syafii, Islam dan Politik. Teori Belah Bambu Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1965), Gema Insan Pers 1996
  • Noer, Delia, Gerakan Modern Islam di iNdonesia 1900-1942, LP3ES 1982
  • Zahra, Abu (ed), Politik demi Tuhan. Nasionalisme Religius di Indonesia, Pustaka Hidayah 1999

Makassar, 24 September 2001

Makalah yang dibawakan pada Pertemuan Nasional VII Forum Komunikasi Lembaga Perguruan Tinggi Kristen Indonesia (Forkom-LPTKI), Makassar, 25 September 2001

Dosen Ilmu Agama-agama pada STT INTIM Makassar; aktivis Forum Dialog (Forlog) Antarkita sulsel

Eep Saefulloh Fatah menggunakan istilah Islam Politik dalam membagi peta komunitas dan atau paradigma Islam serta untuk membedakannya dengan apa yang ia sebut dengan Islam ideologi dan Islam kultur. Islam Politik menurut Eep adalah mereka atau pemikiran yang mementingkan tercapainya apa yang disebut dengan masyarakat Islam (Islamic society) dan bukan negara Islam; sementara Islam Ideologi adalah mereka yang berjuang untuk berdirinya Negara Islam dan kategori yang terakhir adalah Islam Kultur mereka yang puas dengan akomodasi simbol-simbol Islam dalam kehidupan berpolitik. Mengenai hal ini lihat lebih lanjut dalam: Abu Zahra (ed) "Politik demi Tuhan. Nasionalisme Religius di Indonesia", Pustaka Hidayat, 1999, hl. 13ff

bg. Aminuddin, Kekuatan Islam dan Pergulatan Kekuasaan diIndonesia Sebelum dan sedudah Runtuhnya Rezim Soeharto." h. 16 - 17

Kuntowijoyo, 50 Tahun Sejarah Umat Islam. Impian Besar sering mengecewakan". dalam: Abu Zahra, Politik Demi Tuhan", hal. 187 dst.

Seperti yang dikutip oleh Ahmad Syafii Maarif, Islam dan Politik. Teori Belah bambu Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1965), h. 33

tentang pemberantasan PKI di Jawa, baca lebih jauh Aminuddin, hal. 60-70

Lihat analisa Aminuddin, bab II hal. 58-72

Masyumi dibekukan oleh pemerintaahn Sukarno pada tgl. 13 September 1960 dan sebagian dari para pemimpinnya dipenjarakan

Aminudin, h. 100 dst. yang dikecam disini antara lain kebebasan untuk menikah antaragama dan pembatasan poligami

lihat analisa lengkapnya Aminuddin

Ibid, h. 330

Eep, ibid, hal. 18

"Kegagalan" atau lebih tepat digagalkannya" Pancasila oleh kedua rejim (Orla danOrba) sebagi ideologi sehingga agama Islam dijadikan alternativ ideologi, ideologi pengganti yang diyakini lebih mampu untuk menghandel persoalan-persoalan kehidupan manusia secara keseluruhan dan utuh di Indonesia. Keyakinan untuk mendirikan Negara Islam atau keyakinan untuk menjadikan Islam sebagai dasar Negara terabsahkan oleh praktek-praktek pelecehan nilai-nilai Pancasila selama ini sebagai ideologi dan landasan moral bersama sebuah masyarakat Indonesia yang majemuk.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar