Selasa, 20 Oktober 2009

Islam dan Negara Indonesia:

Sebuah analisa tentang peranan umat Islam dalam kehidupan berpolitik di Indonesia .

Pendahuluan

Pertama-tama saya hendak menyatakan bahwa saya bukanlah ahli politik sehingga analisa yang saya gunakan amatlah sederhana berangkat dari hasil kajian Islam di Indonesia selama ini. Catatan yang berikutnya dengan sadar saya menghindari termini politik Islam dalam diskursus ini karena cukup mengundang perdebatan tersendiri: Sejauhmanakah Islam sebagai ideologi (agama berpolitik?) ataukah yang dimaksud dengan termini ini adalah sistim politik yang mendasari diri pada ajaran agama (Islam) namun kalau demikian ajaran yang mana? Dalam al-Qur'an sendiri termini yang berhubungan dengan politik memang ada namun termini itupun memerlukan penafsiran, misalnya khalifah (:wakil yang merujuk pada pemimpin), hukm (undang-undang, peraturan), dll. Ada juga yang mendefinisikan politik Islam sebagai kekuatan Islam dalam hal ini umat Islam itu sendiri. Dipihak lain sejarah perpolitikan di Indonesia yang diwarnai dengan sikap proaktif dari umat Islam baik itu secara pribadi maupun sekelompok bahkan sebagai partai politik yang mengatasnamakan agama Islam pun sempat "dicurigai" oleh kalangan Islam sendiri apakah itu benar-benar murni perjuangan yang berlandaskan pada nilai-nilai Islami ataukah hanya menggunakan simbol-sombol Islam untuk memberi legitimasi kuat keberadaan mereka. Sederet panjang contoh kongkrit dalam perjalanan perpolitikan di Indonesia yang mencoba memakai simbol agama Islam yang pada akhirnya jatuh terjerembab dan tragisnya perjuangan mereka dinilai "hanya" sebagai obsesi pribadi semata, contohnya Kartosuwirjo dan Kahar Muzakhar dengan ide Negara Islam (DI-TII) yang pada akhirnya dianalisa oleh banyak orang sebagai "akumulasi dari kekecewaan" pribadi belaka. Nah dimana letak idealisme "sistim" (cara) berpolitik yang mengatasnamakan agama tadi? Dan apakah negara Islam yang dicita-citakan dan diperjuangkan dengan harga yang cukup mahal ini dapat diklaim sebagai salah satu bentuk dari politik Islam tadi?. Dan sejumlah pertanyaan akan muncul. Runyamnya diskursus ini menyebabkan saya memilih termini politik umat islam untuk menggambarkan sikap proaktif umat Islam dalam memberi bentuk dan warna kehidupan perpolitikan Indonesia dengan tanpa mengesampingkan bahwa sikap dan sampai pada perjuangan umat Islam tersebut adalah hasil dari refleksi penghayatan iman.

Selayang Pandang hubungan Umat Islam dan Politik di Indonesia

Ada sketsa yang menarik yang diungkapkan oleh Kuntowijoyo dalam upaya untuk menggambarkan keberadaan umat Islam dalam dunia perpolitikan di indonesia sejak pasca Kemerdekaan. Kuntowijoyo menggunakan gambaran musim dalam dunia pertanian dan membaginya dengan dua musim yakni musim menanam (kira-kira antara 1945-1950) dan musim menuai (sesudah tahun 1950). Meskipun pembagian ini bagi saya terlalu merelatifkan namun menarik untuk diperhatikan bahwa pembagian ini terkandung maksud dan harapan dari umat Islam dalam berpolitik.

Pada masa "menanam I" (kemerdekaan) ini, umat Islam yang dapat dikategorikan secara sederhana dalam 2 kelompok yakni kelompok Nasionalis (Sekuler) yang menolak penyatuan urusan agama dengan politik dan kelompok yang kedua adalah kelompok Islamis yang berkeyakinan bahwa ajaran agama Islam diwujudkan melalui dunia politik, memiliki paling tidak kesamaan musuh yaitu pemerintahan Kolonial Belanda. Kesamaan musuh inilah yang menjadi landasan yang kuat untuk memiliki visi yang sama yakni kemerdekaaan dari penjajahan bangsa asing (kristen). Pada masa ini ada kesadaran yang kuat dari umat Islam sendiri untuk bersatu dalam berpolitik bahkan berkompromi terhadap prinsip-prinsip yang berbeda yang telah memecahbelahkan mereka selama ini, seperti prinsip reformis dan tradisional bahkan sekuler sekalipun. Pada dasarnya masa menanam ini dirasakan sebagai masa dimana umat Islam (sebenarnya bersama-sama dengan umat lainnya) berjuang untuk menanamkan bibit-bibit pemerdekaan bangsa ini sebagai bangsa yang bebas dan berharkat yang nantinya akan dituai dan dihargai sebagai jerih dan juang umat Islam.

Semangat menanam inilah yang mungkin menjadikan 2 organisasi umat Islam yang besar yakni NU (Nahdatul Ulama) dan Muhammadiyya serta organisasi non partisan lainnya bersedia untuk "masuk ke pelaminan" dan membentuk satu "rumah tangga baru" politik yakni MIAI (Majelis Islam 'ala Indonesia). Meskipun usia "rumah tangga" ini tidaklah panjang namun telah membuahkan hasil dari bibit yang sama yakni Masyumi (bukan made in pemerintahan Jepang) sebagai satu-satunya partai politik umat Islam di Indonesia untuk kurun waktu tertentu –sampai sebelum Pemilihan Umum I (1955).

Dalam proses "menanam I" lahir juga antusiasme yang cukup tinggi dari sekelompok umat Islam untuk menghasilkan produk "pertanian " yakni politik yang bercorak islami di bumi pertiwi yang beraneka ragam ini. Hal ini lahir karena ya tadi itu merasa telah berpeluh kesah diladang politik sehingga hasil panennya tentu saja harus sesuatu yang berwarna Islam dalam hal ini produk politik yang islami kalau perlu yang monogam: single corn, entah itu cuman sekedar simbol seperti pencantuman 7 kata dalam piagam Jakarta atau keinginan untuk memberi pemaknaan kehidupan perpolitikan yang berlandaskan prinsip-prinsip islami.

Masa menanam I penuh dengan antusiasme untuk memberi dasar yang kokoh bagi lahan pertanian yakni Islam sebagai dasar negara. Namun antusiasme ini reda oleh kesediaan untuk berkompromi dengan kelompok nasionalis. Kompromi politik kelompok Islam yang pertama ialah menerima keputusan bahwa Pancasila dan bukan Islam sebagai dasar Negara melalui hasil rumusan panitia sembilan yakni Piagam Jakarta. Dikatakan kompromi karena didalam Piagam Jakarta masih terakomodasi kepentingan dan interes umat Islam dengan dicantumkannya sila Ketuhanan sebagai sila pertama dengan diberi anak kalimat yang cukup problematik yakni: "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya". Piagam Jakarta sebagai kompromi politik ini tidak berusia panjang dan juga tidak berakhir sampai disitu sehingga masa menanam ini tidak diikuti dengan masa menuai dengan sorak-sorai sebaliknya dengan penuh kekecewaan dan rasa kekalahan yang hebat akibat kompromi kedua yang dipaksakan demi keutuhan negara kesatuan Indonesia, yakni penghapusan ke tujuh kata pada sila pertama pembukaan UUD 1945. Rasa kecewa yang cukup berat ini dipendam dengan baik dan letupan-letupannya masih dirasakan sampai saat ini (sejauhmana hubungan kausal kekecewaan masa lampau dengan semangat pendirian Negara Islam dewasa ini masih perlu ditinjau lebih jauh).

Salah satu bentuk letupan kekecewaan yang disinyalir oleh segelintir orang adalah lahirnya pergerakan ("pemberontakan") untuk menjadikan negara ini sebagai Negara Islam seperti DI/TII nya Kartosuwirjo di Jawa Barat, Kahar Muzakar di Sulawesi Selatan dan Tenggara dan Daud Beureuh di Aceh. Kekecewaan umat Islam diobati dengan obat penenang sesaat dan sifatnya struktural melalui pembentukan Departemen Agama. Cara penanganan semacam ini tidak mampu mengatasi rasa kecewa sekelompok umat Islam karena Departemen Agama pada tataran praksis tidak menjawab keprihatinan umat secara menyeluruh bahkan dalam realisasinya cenderung berpihak kepada sang penguasa (pemerintah).

Setelah masa "tuai yang gagal", umat Islam tetap proaktif dalam memberi kontribusi yang berarti bagi kehidupan perpolitikan di indonesia. Ada masa dimana kekuatan Islam muncul untuk bersatu dalam upaya untuk mengembalikan keinginan memberi warna Islami negara ini melalui satu partai politik yakni Masyumi. Keinginan ini disimpulkan dalam Anggaran dasar Masyumi: "Tujuan partai ialah terlaksananya ajaran dan hukum Islam di dalam kehidupan orang seorang, masyarakat, dan negara Republik Indonesia, menuju keridhahan Ilahi." Keberadaan Masyumi sebagai satu-satunya partai politik umat Islam tidak berlangsung lama. Mentalitas primordial masih menjadi alasan yang kuat dari friksi yang terjadi didalam tubuh partai ini. Ada kecenderungan Warga NU yang berada dibawah payung Masyumi masih lebih mementingkan solidaritas komunal ketimbang solidaritas secara menyeluruh sebagai satu partai, demikian halnya warga Muhammadiyah dan organisasi Muslim lainnya yang tergabung dalam Masyumi seperti SI (Sarekat Islam) . Ketegangan ini semakin rentan ketika yang dipersoalkan siapa mewakili apa, artinya selalu saja dipertanyakan siapa yang mewakili Masyumi kali ini, apakah dari Nu atau Muhammadiyah atau pertanyaan lain yang sering muncul adalah apakah interes kelompok tertentu terwakili oleh wakil tersebut atau tidak. Kondisi semacam ini berpuncak pada pemisahan diri SI dan NU dari tubuh Masyumi (NU menjadi partai politik).

Persatuan kekuatan umat Islam muncul kembali ketika umat Islam (dan seluruh bangsa Indonesia) menghadapi partai Komunis Indonesia (PKI). Komunis dalam hal ini PKI dijadikan musuh bersama yang harus dibasmi keberadaannya. Sederetan kisah mengenai keterlibatan pengikut NU melalui GP Anshornya dan Muhammadiyyah dalam "pemberantasan" pengikut PKI secara khusus di Jawa. Kondisi ini dilihat oleh kekuatan Militer dalam hal ini Angkatan Darat sangatlah kondusif untuk bekerja sama dalam menyingkirkan PKI yang sengat politiknya cukup berbahaya bagi AD sendiri. Koalisi yang lahir antara AD dan Elit politik Umat Islam disinyalir oleh Aminuddin sebagai salah satu sumber kekuatan yang menghantar bangsa Indonesia pada sebuah peralihan Era dari era Orde Lama ke Orde Baru. Dengan kata lain kelahiran orde baru turut dibidani oleh duet kedua kekuatan yakni Islam dan Militer. Masa ini saya sebut dengan masa "menanam II".

Ada fenomena yang menarik dalam masa menanam II ini yang berulang kembali seperti pada masa menanam I: Setelah sukses menghantar kekuatan politik Orba ke puncak kekuasaannya, tidak serta merta kekuatan politik umat islam diserahi "tanda jasa" sebagai salah satu kekuatan pendukung yang berhasil merubah peta perpolitikan di Indonesia. Bahkan sebaliknya ada ketakutan yang kuat dari unsur Militer terhadap kekuatan politik umat Islam sehingga peran politik umat Islam secara perlahan namun sistimatis dilumpuhkan. Sinyalemen yang pertama adalah "disingkirkannya" para pemimpin politik umat Islam dari panggung politik Orba. Bukan pemimpin umat Islam seperti Subchan ZE atau Nurdin Lubis (keduanya NU yang gigih ikut dalam barisan pembasmian PKI) yang ikut barisan pemerintahan baru (Orba) melainkan kelompok sekuler anti Islam (Ali Murtopo, Daud Yusuf) dan minoritas cina dan katolik seperti Yusuf Wanadi, Sofyan Wanadi, Cosmas Batubara, David Napitupulu, dll yang mendapat peran utama dalam sinetron Orde baru. Penyingkiran elit politik umat Islam disusul dengan pelarangan rehabilitasi (pendirian kembali) partai Masyumi dalam artian pelarangan pendirian partai yang berbasis Islam yang melibatkan orang-orang eks Masyumi. Tindakan pelumpuhan secara sistimatis ini diperjelas lagi dengan diperkuatnya kekuatan politik Orde Baru melalui partai Golkar. Realitas lainya yang dilihat sebagai pelecehan terhadap umat Islam adalah RUU Perkawinan thn 1973. RUU ini mendapat protes yang sangat keras dari umat Islam karena dilihat tidak sesuai dengan Syari'at Islam sehingga upaya ini dipahami sebagai upaya untuk mensekulerkan umat Islam. Realitas politik berikutnya adalah pengakuan resmi pemerintah terhadap pengikut aliran "keperyaan" sebagai satu aliran resmi (meskipun masih dalam kategori budaya, ia berada di bawah depdikbud). Hal ini membuka kesempatan bagi Muslim/a kejawen (Abangan) untuk keluar dari persekutuan (umma). Realitas yang "terakhir" adalah dijadikannya Pancasila sebagai asas tunggal yang berarti bahwa tertutupnya kemungkinan untuk menjadikan Islam sebagi dasar negara RI. Bahkan satu-satunya partai politik yang berbasis dan berasas Islam PPP harus meletakkan dasar baru yakni Pancasila. Realitas – realitas semacam ini menoreh kembali luka lama kaum Muslim karena yang mereka dapatkan dari hasil tuaian pada masa menanam II pun merupakan duri-duri kegagalan dan bagi banyak orang dilihat sebagai kekalahan untuk kesekian kalinya. Salah satu bentuk letupan yang lahir akibat duri-duri kekecewaan adalah tragedi kemanusiaan di Tanjung Priok.

Inilah keberadaan politik umat Islam pada paruh pertama masa Orde Baru yang dikategorikan oleh Aminuddin sebagai fase Konfrontasi (sebelum era 80-an) dan fase berikutnya adalah fase Akomodasi (setelah era 80-an khususnya era 90-an). Fase kedua ini ditandai dengan bangkitnya kelompok intelektual Muslim dan kelahiran ICMI thn 90-an. Terlepas dari pemahaman bahwa ICMI adalah buah dari rekayasa politik Orde Baru untuk membendung kekuatan Islam baru melalui kelompok intelektualnya, ICMI pun telah mencatat sejarah yang cukup signifikan dalam dunia perpolitikan Indonesia. Kehadiran ICMI menyingkirkan peran dominan non Muslim dalam ranah politik, ekonomi dan militer. Nama-nama seperti Beny Moerdani (Katolik/Militer) dan tiga Ekonom protestan terkemuka yang dijuluki dengan "mafia berkley" atau singkatan RMS: Radius Prawiro, Adrianus Mooy dan Sumarlin tersingkirkan oleh kelompok Islam (seperti Habibie, Adi sasono, Marie Muhammad, dll) dalam Kabinet Pembangunan VI (1993-). Mulai dari paruh kedua Orde Baru sampai saat ini peran "Militer hijau" (militer yang pernah mengenyam pendidikan agama sebagai santri) tidak dapat disepelekan dalam peta perpolitikan bangsa.

Adakah yang berubah?

Pertanyan pertama mungkin adalah apa yang tidak berubah dari wajah berpolitik umat Islam di Indonesia. Ada beberapa warna yang menonjol dari sejak awal kemerdekaan dan masih saja muncul sampai era Reformasi ini meskipun dalam nuansa yang sedikit berbeda:

Warna I: Pasang surut kekuatan politik umat Islam yang ditandai oleh pemahaman oikumenis "umat" (ukkuwah islamiyyah) yang melebar dan menyempit sesuai "kebutuhan" atau sikon (situasi dan kondisi). Pada awalnya termini umat dipahami sebatas sesama yang seiman disekitar ruang gerak dalam hal ini pemahaman komunal belaka. Kemudian terjadi pelebaran pemahaman umat yang lebih oikumenis dengan munculnya kesadaran akan ukuwah islamiyah (persatuan yang islami: persatuan umat Islam) dengan umat Islam di negara-negara lainnya secara khusus pada masa-masa perjuangan kemerdekaan, dimana hampir seluruh negara-negara yang berpenduduk mayoritas Muslim tengah dijajah oleh bangsa-bangsa Barat (Eropa). Kesamaan keprihatinan inilah yang memicu solidaritas ukuwah islamiyah yang lebih global.

Dalam perjalanan sejarah perpolitikan umat Islam kita telah melihat bahwa ada saat-saat dimana kekuatan umat islam dapat bersatu ketika berhadapan dengan musuh bersama, misalnya pada masa kemerdekaan secara khusus dalam menghadapi kolonialisme namun pada saat yang sama solidaritas umat tersebut akan terancam dan renggang oleh interes kelompok tertentu. Demikian halnya ketika menghadapi partai Komunis (PKI). Fenomena semacam ini sangat signifikan dalam kehidupan perpolitikan di Indonesia. Runtuhnya Orde Baru menjadi momentum besar bagi sebagian besar umat dan kelompok/partai Islam di Indonesia untuk bersatu dalam mengambil alih pemerintahan. Tiba-tiba saja Amien Rais menunjukkan sikap yang sangat menghormati dan bahkan dapat "berpelukan" dengan Gus Dur, Nu dan Muhamadiyah untuk kembali ke pelaminan. Namun ketika Gus Dur ternyata tidak mewakili aspirasi kelompok besar umat Islam lainnya yang hendak melakukan politik "balas dendam" ala single corn maka konflik dan perpecahan merebak dan solidaritas ukuwah kembali dipertanyakan. Pemahaman oikumenis tentang "umat" kembali mandek dan primordialis. Dan akhirnya Gus Dur pun diobok-obok oleh (antara lain) kekuatan Islam sendiri dan masa honey moon kekuatan umat Islam pun berakhir untuk sementara.

Pengobok-obokkan Gus Dur sebagai Presiden RI tidak hanya berakhir dengan SI (sidang Istimewa) yang mengantar Gus Dur untuk meninggalkan Istana kepresidenan dan kembali ke Ciganjur, namun peristiwa ini memicu konflik dikalangan masyarakat bawah yang melihat Gus Dur sebagai wakil dari NU dan Amin sebagai Muhammadiyah. Ketegangan ini akan berbalik dan perasaan persaudaraan umat secara menyeluruh (oikumenis) muncul ketika terusik atau menghadapi musuh bersama, contoh yang lebih nyata ketika menyimak respons yang dikeluarkan oleh wakil-wakil umat Islam baik itu dari NU maupun dari Muhamadiyah menyikapi arogansi bangsa Amerika yang terwakili oleh Presidennya, Bush jr atas tragedi World Trade Centre baru-baru ini dimana Bush menyatakan perang melawan terorisme namun implisit atau dalam prakteknya adalah persiapan untuk melawan umat Islam secara keseluruhan melalui rencana penyerangan terhadap Afganistan akibat tuduhan yang tidak (belum) terbukti atas Osama Bin Laden. Bangkitnya solidaritas umat Islam secara khusus di Indonesia dalam jumlah yang signifikan meresponi arogansi Amerika tersebut diatas menjadi sinyalemen adanya solidaritas ukuwah umat Islam dengan umat Islam lainnya pada momen-momen tertentu. Tetapi pada saat yang bersamaan solidaritas ukuwah ini dapat pecah dan menyempit lagi apabila yang hendak ditonjolkan adalah interes salah satu kelompok.

Warna II: Menanam dan menuai dengan air mata kekecewaan. Sejarah perpolitikan umat Islam digambarkan sebagai sejarah kekalahan. Mungkin benar analisa Eep Syaefulloh yang mengatakan bahwa: "Politik Islam sepanjang sejarahnya di Indonesia terjebak dalam pusaran: bergumul dengan dirinya sendiri dengan kekalahan pada semua pihak. Dalam konteks itu, arus sejarah politik Islam mengalir tanpa putus menuju marjinalisasi sosial, ekonomi dan politik. Masa depan politik Islam yang gemilang adalah sebuah arus balik. " Fenomena yang sama yang muncul dalam sejarah perpolitikan umat Islam misalnya tentang upaya untuk menjadikan negara ini sebagai negara Islam baik itu melalui pergerakan seperti Darul Islam dan gerakan-gerakan sempalan dewasa ini (NII) maupun melalui konstitusi seperti Piagam Jakarta. Sepanjang sejarah politik Indonesia terjadi upaya pengulangan berkali-kali untuk meloloskan piagam jakarta melalui jalur konstitusi. Setelah gagal tahun 1945, kekuatan politik umat islam mencoba lagi pada tahun 1968 melalui SU MPRS. Dua tahun berturut-turut 1968-1969, partai Islam merayakan hari peringatan Piagam Jakarta setiap tanggal 22 Juni. Meskipun secara kuantitas kekuatan umat Islam dalam partai dapat memenangkan pemungutan suara, namun toh pada akhirnya SU MPRS tidak memutuskan sesuatu secara resmi mengenai Piagam Jakarta. Kegagalan ini dicoba lagi dalam sidang parlemen baru-baru ini. Baik pergerakan sempalan yang hendak mendirikan negara Islam atau menjadikan Islam sebagai dasar negara RI maupun upaya-upaya konstutusional ala Piagam Jakarta, sama-sama menambah kecurigaan pihak non Muslim dan Militer non hijau (non santri) akan ke"fanatisan" politik umat islam.

Warna III yang juga timbul dan tenggelam dalam potret perpolitikan umat Islam adalah warna konfrontasi dan kolaborasi. Ada sejumlah peristiwa dimana kekuatan Islam dapat bergandeng tangan dengan pemerintah ataupun Militer: mulai dari masa kemerdekaan, pembasmian PKI dan kemudian runtuhnya rezim Suharto dan yang terakhir dalam upaya mengobok-obok kabinet persatuan dibawah Gus Dur. Warna kolaborasi ini sering muncul dalam perjalanan sejarah politik umat Islam dalam nuansa yang berbeda. demikian halnya warna konfrontasi misalnya mengenai kegagalan memperjuangkan kembali Piagam Jakarta.

Disamping warna-warni yang dominan yang muncul dalam nuansa yang berbeda di sepanjang sejarah perpolitikan umat Islam di Indonesia, ada juga fenomena baru yang muncul belakangan ini, misalnya:

Kekuatan politik umat Islam tidak lagi terkurung pada elit politik yang sekaligus juga adalah ulama-ulama berbasis pesantren. Kebangkitan Islam pada paruh kedua Orde baru mempersiapkan lahirnya generasi ulama muda yang berbasis pada kampus-kampus ilmu-ilmu sosial yang dikenal dengan sebutan kelompok intelektual muda. Kelompok baru ini memberi kontribusi yang luar biasa bukan saja bagi kehidupan berpolitik umat Islam di indonesia melainkan juga rumusan-rumusan dan kajian-kajian teologi sosial yang kritis dan kontekstual. Deretan panjangnama-nama kaum intelektual muda yang kreatif seperti Nurcholis Madjid (cak Nur), Komaruddin Hidayat, Fachri Ali, Eep Saefullah fatah,dll. Disamping itu ada wajah lain dari kebangkitan Umat Islam yakni "fundamentalisme" (puritanisme) sebagai anak dari perkawinan produk import dari dunia Islam lainnya khususnya di negara-negara seperti Mesir (Sayyid Qutb, Hasan al-Banna) dan yang lebih fatalnya lagi produk import dari Afghanistan ala Thaliban (ahl-Suna wal jamah-nya Jafar Umar Thalib) dengan kebutuhan sebagaian umat islam akan bentuk keberagamaan yang alternatif. Yang menarik untuk disimak adalah baik gerakan modernisme maupun gerakan "fundamentalis" (puritanisme) sama-sama mempunyai basis di kampus-kampus. Yang membedakannya sering adalah yang satu berbasis di kampus fakultas ilmu-ilmu sosial dan keagamaan dan yang kedua berbasis dikampus-kampus eksakta (kedokteran, tekhnik, dll).

Beberapa Simpul Akhir

Secara sederhana dapat saya berikan beberapa simpul:

  1. Sejarah perpolitikan Indonesia dari kemerdekaan sampai runtuhnya rezim Suharto telah mencatat kontribusi yang berarti dari kalangan Islam namun ada upaya yang sistimatis dari penguasa (pemerintah baik itu Orde Lama maupun Orde Baru) untuk melumpuhkan kekuatan politik umat Islam baik itu secara kelompok dengan pelarangan atau pembekuan partai politik maupun perorangan dengan penangkapan atau pemenjaraan pemipin politik umat.
  1. Sejarah perpolitikan Indonesia juga mencatat sejarah perang dingin antara elit politik umat Islam yang islamis dan yang sekuler (nasionalis?). Yang terakhir ini sering (selalu) menang karena mendapat dukungan dari militer. Perang dingin ini sering melahirkan hubungan yang tegang atau konflik yang terselubung bukan hanya diantara kedua kelompok diatas tetapi juga antara umat Islam dengan kelompok lainnya (Non Muslim), misalnya ketika penguasa (islam sekuler) dalam upaya menghadapi kekuatan politik umat islam menggunakan "kekuatan" lain seperti kekuatan ekonomi kelompok minoritas cina yang nota bene diidentikkan dengan Kristen.

3. Bangkitnya umat Islam dalam berbagai bentuk baik itu dengan cara damai maupun dengan cara kekerasan seperti Darul Islam, Komando Jihad, atau Laskar Jihadnya Umat Thalib adalah bentuk akumulasi dari tindakan balas dendam atas praktek-praktek pelecehan atau ketidakadilan penguasa terhadap keberadaan umat Islam sebagai kelompok masyarakat yang besar jumlahnya di tanah air.

Bahan Acuan, a.l:

  • Aminudin, Kekuatan Islam dan Pergulatan Kekuasaan di Indonesia Sebelum dan Sesudah Runtuhnya Rezim Soeharto, Pustaka Pelajar 1999
  • Bruinessen, Martin Van, rakyat Kecil, Islam dan Politik, Bentang 1999
  • Maarif, Ahmad Syafii, Islam dan Politik. Teori Belah Bambu Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1965), Gema Insan Pers 1996
  • Noer, Delia, Gerakan Modern Islam di iNdonesia 1900-1942, LP3ES 1982
  • Zahra, Abu (ed), Politik demi Tuhan. Nasionalisme Religius di Indonesia, Pustaka Hidayah 1999

Makassar, 24 September 2001

Makalah yang dibawakan pada Pertemuan Nasional VII Forum Komunikasi Lembaga Perguruan Tinggi Kristen Indonesia (Forkom-LPTKI), Makassar, 25 September 2001

Dosen Ilmu Agama-agama pada STT INTIM Makassar; aktivis Forum Dialog (Forlog) Antarkita sulsel

Eep Saefulloh Fatah menggunakan istilah Islam Politik dalam membagi peta komunitas dan atau paradigma Islam serta untuk membedakannya dengan apa yang ia sebut dengan Islam ideologi dan Islam kultur. Islam Politik menurut Eep adalah mereka atau pemikiran yang mementingkan tercapainya apa yang disebut dengan masyarakat Islam (Islamic society) dan bukan negara Islam; sementara Islam Ideologi adalah mereka yang berjuang untuk berdirinya Negara Islam dan kategori yang terakhir adalah Islam Kultur mereka yang puas dengan akomodasi simbol-simbol Islam dalam kehidupan berpolitik. Mengenai hal ini lihat lebih lanjut dalam: Abu Zahra (ed) "Politik demi Tuhan. Nasionalisme Religius di Indonesia", Pustaka Hidayat, 1999, hl. 13ff

bg. Aminuddin, Kekuatan Islam dan Pergulatan Kekuasaan diIndonesia Sebelum dan sedudah Runtuhnya Rezim Soeharto." h. 16 - 17

Kuntowijoyo, 50 Tahun Sejarah Umat Islam. Impian Besar sering mengecewakan". dalam: Abu Zahra, Politik Demi Tuhan", hal. 187 dst.

Seperti yang dikutip oleh Ahmad Syafii Maarif, Islam dan Politik. Teori Belah bambu Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1965), h. 33

tentang pemberantasan PKI di Jawa, baca lebih jauh Aminuddin, hal. 60-70

Lihat analisa Aminuddin, bab II hal. 58-72

Masyumi dibekukan oleh pemerintaahn Sukarno pada tgl. 13 September 1960 dan sebagian dari para pemimpinnya dipenjarakan

Aminudin, h. 100 dst. yang dikecam disini antara lain kebebasan untuk menikah antaragama dan pembatasan poligami

lihat analisa lengkapnya Aminuddin

Ibid, h. 330

Eep, ibid, hal. 18

"Kegagalan" atau lebih tepat digagalkannya" Pancasila oleh kedua rejim (Orla danOrba) sebagi ideologi sehingga agama Islam dijadikan alternativ ideologi, ideologi pengganti yang diyakini lebih mampu untuk menghandel persoalan-persoalan kehidupan manusia secara keseluruhan dan utuh di Indonesia. Keyakinan untuk mendirikan Negara Islam atau keyakinan untuk menjadikan Islam sebagai dasar Negara terabsahkan oleh praktek-praktek pelecehan nilai-nilai Pancasila selama ini sebagai ideologi dan landasan moral bersama sebuah masyarakat Indonesia yang majemuk.

Minggu, 04 Oktober 2009

Hadist tentang Perkawinan

Hadist tentang Perkawinan

1. Kawinlah dengan wanita yang mencintaimu dan yang mampu beranak. Sesungguhnya aku akan membanggakan kamu sebagai umat yang terbanyak. (HR. Abu Dawud)

2. Wahai segenap pemuda, barangsiapa yang mampu memikul beban keluarga hendaklah kawin. Sesungguhnya perkawinan itu lebih dapat meredam gejolak mata dan nafsu seksual, tapi barangsiapa yang belum mampu hendaklah dia berpuasa karena (puasa itu) benteng (penjagaan) baginya. (HR. Bukhari)

3. Barangsiapa kawin (beristeri) maka dia telah melindungi (menguasai) separo agamanya, karena itu hendaklah dia bertakwa kepada Allah dalam memelihara yang separonya lagi. (HR. Al Hakim dan Ath-Thahawi)

4. Rasulullah Saw melarang laki-laki yang menolak kawin (sebagai alasan) untuk beralih kepada ibadah melulu. (HR. Bukhari)

5. Apabila datang laki-laki (untuk meminang) yang kamu ridhoi agamanya dan akhlaknya maka kawinkanlah dia, dan bila tidak kamu lakukan akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang meluas. (HR. Tirmidzi dan Ahmad)

6. Sesungguhnya dunia seluruhnya adalah benda (perhiasan) dan sebaik-baik benda (perhiasan) adalah wanita (isteri) yang sholehah. (HR. Muslim)

7. Rasulullah Saw bersabda kepada Ali Ra: "Hai Ali, ada tiga perkara yang janganlah kamu tunda-tunda pelaksanaannya, yaitu shalat apabila tiba waktunya, jenazah bila sudah siap penguburannya, dan wanita (gadis atau janda) bila menemukan laki-laki sepadan yang meminangnya." (HR. Ahmad)

8. Diharamkan dari penyusuan apa yang diharamkan dari keturunan (nasab). (HR. Bukhari)

Penjelasan:
Larangan hukum yang dikenakan terhadap nasab seperti hukum pernikahan, warisan, dan lain-lain berlaku juga terhadap anak atau saudara sesusu.

9. Wanita dinikahi karena empat faktor, yakni karena harta kekayaannya, karena kedudukannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Hendaknya pilihlah yang beragama agar berkah kedua tanganmu. (HR. Muslim)

10. Janganlah seseorang membeli (menawar) di atas penawaran saudaranya dan jangan meminang di atas peminangan saudaranya, kecuali jika saudaranya mengijinkannya. (HR. Tirmidzi dan Ahmad)

11. Barangsiapa mengawini seorang wanita karena memandang kedudukannya maka Allah akan menambah baginya kerendahan, dan barangsiapa mengawini wanita karena memandang harta-bendanya maka Allah akan menambah baginya kemelaratan, dan barangsiapa mengawininya karena memandang keturunannya maka Allah akan menambah baginya kehinaan, tetapi barangsiapa mengawini seorang wanita karena bermaksud ingin meredam gejolak mata dan menjaga kesucian seksualnya atau ingin mendekatkan ikatan kekeluargaan maka Allah akan memberkahinya bagi isterinya dan memberkahi isterinya baginya. (HR. Bukhari)

12. Seorang janda yang akan dinikahi harus diajak bermusyawarah dan bila seorang gadis maka harus seijinnya (persetujuannya), dan tanda persetujuan seorang gadis ialah diam (ketika ditanya). (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Penjelasan:

Diamnya seorang gadis adalah tanda setuju sebab gadis lebih banyak malu ketimbang janda.

13. Kawinilah gadis-gadis, sesungguhnya mereka lebih sedap mulutnya dan lebih banyak melahirkan serta lebih rela menerima (pemberian) yang sedikit. (HR. Ath-Thabrani)

14. Sebaik-baik wanita ialah yang paling ringan mas kawinnya. (HR. Ath-Thabrani)

15. Allah 'Azza wajalla berfirman (dalam hadits Qudsi): "Apabila Aku menginginkan untuk menggabungkan kebaikan dunia dan akhirat bagi seorang muslim maka Aku jadikan hatinya khusyuk dan lidahnya banyak berzikir. Tubuhnya sabar dalam menghadapi penderitaan dan Aku jodohkan dia dengan seorang isteri mukminah yang menyenangkannya bila ia memandangnya, dapat menjaga kehormatan dirinya, dan memelihara harta suaminya bila suaminya sedang tidak bersamanya. (HR. Ath-Thahawi)

16. Tiada sah pernikahan kecuali dengan (hadirnya) wali dan dua orang saksi dan dengan mahar (mas kawin) sedikit maupun banyak. (HR. Ath-Thabrani)

17. Barangsiapa menjanjikan pemberian mas kawin kepada seorang wanita dan berniat untuk tidak menepatinya maka dia akan berjumpa dengan Allah Ta'ala sebagai seorang pezina. Barangsiapa berhutang tetapi sudah berniat untuk tidak melunasi hutangnya maka dia akan menghadap Allah 'Azza wajalla sebagai seorang pencuri. (HR. Ath-Thabrani)

18. Janganlah seorang isteri memuji-muji wanita lain di hadapan suaminya sehingga terbayang bagi suaminya seolah-olah dia melihat wanita itu. (HR. Bukhari)

19. Janganlah seorang isteri minta cerai dari suaminya tanpa alasan (sebab yang dibenarkan), niscaya dia tidak akan mencium bau surga yang baunya dapat dirasakan pada jarak tempuh empat puluh tahun. (HR. Ibnu Majah)

20. Seorang isteri yang ketika suaminya wafat meridhoinya maka dia (isteri itu) akan masuk surga. (HR. Al Hakim dan Tirmidzi)

21. Allah Swt kelak tidak akan memandang (memperhatikan) seorang wanita yang tidak bersyukur kepada suaminya meskipun selamanya dia membutuhkan suaminya. (HR. Al Hakim)

22. Hak suami atas isteri ialah tidak menjauhi tempat tidur suami dan memperlakukannya dengan benar dan jujur, mentaati perintahnya dan tidak ke luar (meninggalkan) rumah kecuali dengan ijin suaminya, tidak memasukkan ke rumahnya orang-orang yang tidak disukai suaminya. (HR. Ath-Thabrani)

23. Tidak sah puasa (puasa sunah) seorang wanita yang suaminya ada di rumah, kecuali dengan seijin suaminya. (Mutafaq'alaih)

24. Tidak dibenarkan seorang wanita memberikan kepada orang lain dari harta suaminya kecuali dengan ijin suaminya. (HR. Ahmad)

25. Apabila seorang dari kamu hendak meminang seorang wanita dan dapat melihat bagian-bagian dari tubuhnya, hendaklah melakukannya. (HR. Ahmad)

Keterangan:

Islam menentukan batas yang boleh dilihat, demi kehormatan kaum wanita. Laki-laki yang hendak meminangnya hanya diperbolehkan melihat wajah dan kedua telapak tangannya. Hal itu sudah dianggap cukup mewakili seluruh tubuhnya. Kepada lelaki itu diberi kesempatan melihat batas yang. diperbolehkan itu lebih lama dari biasa, dengan harapan mungkin hal itu akan mendorong minatnya untuk mengawininya. Di dalam syarh Al-Imam An-Nawawi pada shahih Muslim disebutkan bahwa izin untuk melihat ini tidak harus dengan persetujuan wanita itu, dan sebaiknya dilakukan tanpa sepengetahuannya, karena hal itu mutlak diizinkan oleh Rasulullah Saw. tanpa syarat keridhaannya. Biasanya wanita akan malu untuk memberikan izin. Hal ini untuk menjaga agar tidak melukai perasaannya, kalau setelah melihatnya, lelaki itu kemudian mengundurkan diri. Karena itulah dianjurkan untuk melihat tanpa sepengetahuan si wanita sebelum melakukan peminangan.

26. Tidak dibenarkan manusia sujud kepada manusia, dan kalau dibenarkan manusia sujud kepada manusia, aku akan memerintahkan wanita sujud kepada suaminya karena besarnya jasa (hak) suami terhadap isterinya. (HR. Ahmad)

27. Bila seorang menggauli isterinya janganlah segan untuk mengucapkan doa:

"Ya Allah, jauhkanlah aku dari setan dan jauhkan setan dari apa yang Engkau berikan rezeki bagiku (anak)." Sesungguhnya kalau seandainya Allah menganugerahkan bagi mereka anak maka anak tersebut tidak akan diganggu setan sama sekali. (HR. Bukhari)

28. Seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah Saw, "Apa hak isteri terhadap suaminya?" Nabi Saw menjawab, "Memberi isteri makan bila kamu makan, memberinya pakaian bila kamu berpakaian, tidak boleh memukul wajahnya, tidak boleh menjelek-jelekkannya dan jangan menjauhinya kecuali dalam lingkungan rumahmu. (HR. Abu Dawud)

29. Apabila di antara kamu ada yang bersenggama dengan isterinya hendaknya lakukanlah dengan kesungguhan hati. Apabila selesai hajatnya sebelum selesai isterinya, hendaklah dia sabar menunggu sampai isterinya selesai hajatnya. (HR. Abu Ya'la)

Keterangan:

Hendaknya suami dan istri sama-sama merasakan kepuasan dan sama-sama mencapai ejakulasi.

30. Apabila seorang di antara kamu menggauli isterinya, janganlah menghinggapinya seperti burung yang bertengger sebentar lalu pergi. (HR. Aththusi)

Keterangan:

Sama seperti pada no.29 diatas.

31.

Janganlah kamu menggauli isteri sebagaimana unta atau keledai, tetapi hendaklah bercumbu dan bercengkerama terlebih dahulu. [hadits ini tidak dituliskan siapa yang meriwayatkannya, karena itu saya sertakan teks arabnya]

Keterangan:

Yakni tidak langsung melakukan hubungan intim sebelum pemanasan dahulu, diantaranya bergurau, bercumbu dan membelai mesra istri.

32. Seburuk-buruk kedudukan seseorang di sisi Allah pada hari kiamat ialah orang yang menggauli isterinya dan isterinya menggaulinya dengan cara terbuka lalu suaminya mengungkapkan rahasia isterinya kepada orang lain. (HR. Muslim)

33. Sebaik-baik kamu adalah yang terbaik terhadap keluarganya, dan aku adalah yang terbaik dari kamu terhadap keluargaku. Orang yang memuliakan kaum wanita adalah orang yang mulia, dan orang yang menghina kaum wanita adalah orang yang tidak tahu budi. (HR. Abu 'Asaakir)

34. Janganlah seorang laki-laki mukmin membenci isterinya yang beriman. Bila ada perangai yang tidak disukai, dia pasti ridha (senang) dengan perangainya yang lain. (HR. Muslim)

35. Isteri yang paling besar berkahnya ialah yang paling ringan tanggungannya. (HR. Ahmad dan Al Hakim)

36. Sesungguhnya wanita seumpama tulang rusuk yang bengkok. Bila kamu membiarkannya (bengkok) kamu memperoleh manfaatnya dan bila kamu berusaha meluruskannya maka kamu mematahkannya. (HR. Ath-Thahawi)

37. Hindun, ibunya Muawiyah, bertanya kepada Nabi Saw, "Ya Rasulullah, Abu Sufyan suamiku seorang yang pelit, apakah aku boleh mengambil uangnya sedikit secara sembunyi-sembunyi?" Nabi Saw menjawab, "Ambillah dengan cara yang makruf (baik) untuk mencukupi kebutuhanmu dan kebutuhan anak-anakmu." (HR. Bukhari)

38. Rasulullah Saw melarang azal terhadap isteri kecuali dengan persetujuannya. (HR. Ahmad)

Penjelasan:
Adapun budak yang diperistrikan dibolehkan azal bagi laki-laki kalau tidak menghendaki keturunan daripadanya.

39. Allah melaknat suami yang mengambil laki-laki lain untuk mengawini bekas isterinya yang sudah cerai tiga talak supaya bisa dirujuk kembali olehnya. Jadi perkawinan itu sekedar tipu muslihat bagi pengesahan rujuk. Orang yang mau disuruh membantu tipu daya dengan mengawini lalu dicerai (tidak digauli) juga dilaknat Allah. (HR. Bukhari dan Muslim)

40. Rasulullah Saw melarang kawin mut'ah. (HR. Bukhari)

Penjelasan:
Kawin mut'ah ialah kawin untuk waktu tertentu atau disebut kawin kontrak.

41. Talak (perceraian) adalah suatu yang halal yang paling dibenci Allah. (HR. Abu Dawud dan Ahmad)

42. Ada tiga perkara yang kesungguhannya adalah kesungguhan (serius) dan guraunya (main-main) adalah kesungguhan (serius), yaitu perceraian, nikah dan rujuk. (HR. Abu Hanifah)

Penjelasan:
Jadi dilarang bergurau (main-main) dalam ketiga perkara diatas.

43. Apabila suami mengajak isterinya (bersenggama) lalu isterinya menolak melayaninya dan suami sepanjang malam jengkel maka (isteri) dilaknat malaikat sampai pagi. (Mutafaq'alaih)

44. Terkutuklah siapa-siapa yang menyetubuhi isterinya lewat duburnya. (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majah)

45. Allah tidak akan melihat (memperhatikan) seorang lelaki yang menyetubuhi laki-laki lain (homoseks) atau yang menyetubuhi isteri pada duburnya. (HR. Tirmidzi)

46. Saling berwasiatlah kalian tentang kaum wanita dengan baik-baik. Mereka itu adalah tawanan di tanganmu. Tiada kalian bisa menguasai apa-apa dari mereka, kecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji (zina), pisahkanlah diri kalian dari tempat tidur mereka atau lakukan pemukulan yang tidak membekas. Apabila mereka mentaatimu maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Kalian punya hak atas mereka dan mereka pun punya hak atas kalian. Hak kalian atas mereka adalah mereka tidak boleh membiarkan tempat tidur kalian diinjak oleh orang yang tidak kalian sukai, dan hak mereka atas kalian adalah memberi sandang-pangan kepada mereka (isteri-isterimu) dengan yang baik-baik. (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi)

Keterangan:

Di dalam buku "Ketentuan Nafkah Istri dan Anak" karya Drs. Muhammad Thalib, disebutkan bahwa ketentuan nafkah untuk istri diantaranya adalah:

- Keperluan makan dan minum

- Keperluan pakaian

- Keperluan pengobatan dan pemeliharaan kesehatan

Selain itu, suami berkewajiban pula menyediakan tempat tinggal untuk istri dan diri sendiri sesuai dengan kemampuannya, sebagaimana yang difirmankan oleh Allah swt didalam Al Qur'an, "Tempatkanlah mereka (para istri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka." (Surat 65. ATH THALAAQ - Ayat 6)

Hadist tentang Pergaulan

Hadist tentang Pergaulan

1. Apabila seorang datang langsung berbicara sebelum memberi salam maka janganlah dijawab. (HR. Ad-Dainuri dan Tirmidzi)

2. Lakukanlah ziarah dengan jarang-jarang agar lebih menambah kemesraan. (HR. Ibnu Hibban)

3. Laki-laki memberi salam kepada wantia dan wanita jangan memberi salam kepada laki-laki. (HR. Ad-Dainuri)

4. Apabila kamu saling berjumpa maka saling mengucap salam dan bersalam-salaman, dan bila berpisah maka berpisahlah dengan ucapan istighfar. (HR. Ath-Thahawi)

5. Sahabat Anas Ra berkata, "Kami disuruh oleh Rasulullah Saw agar jawaban kami tidak lebih daripada "wa'alaikum". (HR. Ad-Dainuri).

Penjelasan:

Yakni ketika orang non muslim (Yahudi, Nasrani, dan lain-lain) memberi salam kepada seorang muslim maka jawabannya tidak boleh lebih dari: "Wa'alaikum," artinya: "Dan juga bagimu". Namun jika yang mengucapkan salam tersebut orang Islam, maka kita harus membalasnya dengan ucapan yang lebih baik, atau minimal sama. Firman Allah, "Apabila kamu dihormati dengan suatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau balaslah (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu." (Surat 4. AN NISAA' - Ayat 86)

6. Apabila dua orang muslim saling berjumpa lalu berjabatan tangan dan mengucap "Alhamdulillah" dan beristighfar maka Allah 'Azza Wajalla mengampuni mereka. (HR. Abu Dawud)

7. Senyummu ke wajah saudaramu adalah sodaqoh. (Mashabih Assunnah)

8. Apabila berkumpul tiga orang janganlah yang dua orang berbisik-bisik (bicara rahasia) dan meninggalkan orang yang ketiga (karena hal tersebut akan menimbulkan kesedihan dan perasaan tidak enak baginya). (HR. Bukhari)

9. Apabila seorang bertamu lalu minta ijin (mengetuk pintu atau memanggil-manggil) sampai tiga kali dan tidak ditemui (tidak dibukakan pintu) maka hendaklah ia pulang. (HR. Bukhari)

10. Seorang tamu yang masuk ke rumah suatu kaum hendaklah duduk di tempat yang ditunjuk kaum itu sebab mereka lebih mengenal tempat-tempat aurat rumah mereka. (HR. Ath-Thabrani)

11. Menyendiri lebih baik daripada berkawan dengan yang buruk, dan kawan bergaul yang sholeh lebih baik daripada menyendiri. Berbincang-bincang yang baik lebih baik daripada berdiam dan berdiam adalah lebih baik daripada berbicara (ngobrol) yang buruk. (HR. Al Hakim)

12. Seseorang adalah sejalan dan sealiran dengan kawan akrabnya, maka hendaklah kamu berhati-hati dalam memilih kawan pendamping. (HR. Ahmad)

13. Sesungguhnya Allah Ta'ala menyukai kelestarian atas keakraban kawan lama, maka peliharalah kelangsungannya. (HR. Ad-Dailami)

14. Seorang mukmin yang bergaul dan sabar terhadap gangguan orang, lebih besar pahalanya dari yang tidak bergaul dengan manusia dan tidak sabar dalam menghadapi gangguan mereka. (HR. Ahmad dan Tirmidzi)

15. Amal perbuatan yang paling disukai Allah sesudah yang fardhu (wajib) ialah memasukkan kesenangan ke dalam hati seorang muslim. (HR. Ath-Thabrani)

16. Barangsiapa mengintip-intip rumah suatu kaum tanpa ijin mereka maka sah bagi mereka untuk mencolok matanya. (HR. Muslim)

17. Seorang mukmin adalah cermin bagi mukmin lainnya. Apabila melihat aib padanya dia segera memperbaikinya. (HR. Bukhari)

18. Tiga perbuatan yang termasuk sangat baik, yaitu berzikir kepada Allah dalam segala situasi dan kondisi, saling menyadarkan (menasihati) satu sama lain, dan menyantuni saudara-saudaranya (yang memerlukan). (HR. Ad-Dailami)

19. Jibril Alaihissalam yang aku cintai menyuruhku agar selalu bersikap lunak (toleran dan mengalah) terhadap orang lain. (HR. Ar-Rabii')

20. Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya, tidak menzaliminya dan tidak mengecewakannya (membiarkannya menderita) dan tidak merusaknya (kehormatan dan nama baiknya). (HR. Muslim)

21. Rasulullah Saw melarang mendatangi undangan orang-orang fasik. (HR. Ath-Thabrani)

22. Janganlah kamu duduk-duduk di tepian jalan. Para sahabat berkata, "Ya Rasulullah, kami memerlukan duduk-duduk untuk berbincang-bincang." Rasulullah kemudian berkata, "Kalau memang harus duduk-duduk maka berilah jalanan haknya." Mereka bertanya, "Apa haknya jalanan itu, ya Rasulullah?" Nabi Saw menjawab, "Memalingkan pandangan (bila wanita lewat), menghindari gangguan, menjawab ucapan salam (dari orang yang lewat), dan beramar ma'ruf nahi mungkar." (Mutafaq'alaih)

23. Termasuk sunnah bila kamu menghantar pulang tamu sampai ke pintu rumahmu. (HR. Al-Baihaqi)

24. Rasulullah Saw menerima pemberian hadiah dan mendoakan ganjaran atas pemberian hadiah tersebut. (HR. Bukhari)

25. Jangan menolak hadiah dan jangan memukul kaum muslimin. (HR. Ahmad)

26. Hendaknya kamu saling memberi hadiah. Sesungguhnya pemberian hadiah itu dapat melenyapkan kedengkian. (HR. Tirmidzi dan dan Ahmad)

27. Seorang pemuda yang menghormati orang tua karena memandang usianya yang lanjut maka Allah mentakdirkan baginya pada usia lanjut orang akan menghormatinya. (HR. Tirmidzi)

28. Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah menghormati tamunya. Kewajiban menjamu tamu hanya satu hari satu malam. Masa bertamu adalah tiga hari dan sesudah itu termasuk sedekah. Tidak halal bagi si tamu tinggal lebih lama sehingga menyulitkan tuan rumah. (HR. Al-Baihaqi)

29. Barangsiapa menerima kebaikan (pemberian) dari kawannya (saudaranya) tanpa diminta hendaklah diterima dan jangan dikembalikan. Sesungguhnya itu adalah rezeki yang disalurkan Allah untuknya. (HR. Al Hakim)

30. Barangsiapa membela (nama baik dan kehormatan) saudaranya tanpa kehadirannya maka Allah akan membelanya di dunia dan di akhirat. (HR. Al-Baihaqi)

31. Apabila kawan muslim seseorang digunjing dan dia tidak menyanggah (membelanya) padahal sebenarnya dia mampu membelanya maka Allah akan merendahkannya di dunia dan di akhirat. (HR. Al Baghowi dan Ibnu Babawih)

32. Jiwa-jiwa manusia ibarat pasukan. Bila saling mengenal menjadi rukun dan bila tidak saling mengenal timbul perselisihan. (HR. Muslim)

33. Tiada beriman seorang dari kamu sehingga dia mencintai segala sesuatu bagi saudaranya sebagaimana yang dia cintai bagi dirinya. (HR. Bukhari)

34. Hubungilah orang yang memutus hubungannya dengan kamu dan berilah (sesuatu) kepada orang yang enggan memberimu. Hindarkan dirimu dari orang yang menzalimi kamu (Artinya, jangan menghiraukan orang yang menzalimi kamu). (HR. Ahmad)

35. Belalah (tolonglah) kawanmu baik dia zalim maupun dizalimi. Apabila dia zalim, cegahlah dia dari perbuatannya dan bila dia dizalimi upayakanlah agar dia dimenangkan (dibela). (HR. Bukhari)

36. Barangsiapa tidak memperhatikan (mempedulikan) urusan kaum muslimin maka dia bukan termasuk dari mereka. (HR. Abu Dawud)

37. Jangan menunjukkan kegembiraan atas penderitaan saudaramu, niscaya Allah akan menyelamatkannya dan akan menimpakan (musibah) kepadamu. (HR. Aththusi dan Tirmidzi)

38. Apabila kamu memukul, hindarilah wajah. (HR. Mashabih Assunnah)

39. Wahai segenap manusia, sesungguhnya Robbmu satu dan bapakmu satu. Tidak ada kelebihan bagi seorang Arab atas orang Ajam (bukan Arab) dan bagi seorang yang bukan Arab atas orang Arab dan yang (berkulit) merah atas yang hitam dan yang hitam atas yang merah, kecuali dengan ketakwaannya. Apakah aku sudah menyampaikan hal ini? (HR. Ahmad)

40. Tidak boleh ada gangguan (akibat yang merugikan dan menyedihkan) dan tidak boleh ada paksaan. (HR. Malik)

41. Cukup jahat orang yang menghina saudaranya. (HR. Muslim)

42. Tidak halal bagi seorang muslim menjauhi (memutuskan hubungan) dengan saudaranya melebihi tiga malam. Hendaklah mereka bertemu untuk berdialog mengemukakan isi hati dan yang terbaik ialah yang pertama memberi salam (menyapa). (HR. Bukhari)

43. Barangsiapa meniru-niru tingkah laku suatu kaum maka dia tergolong dari mereka. (HR. Ahmad dan Abu Dawud)

44. Tidak akan masuk surga orang yang suka mencuri berita (suka mendengar-dengar berita rahasia orang lain). (HR. Bukhari)

45. Perumpamaan orang-orang yang beriman di dalam saling cinta kasih dan belas kasih seperti satu tubuh. Apabila kepala mengeluh (pusing) maka seluruh tubuh tidak bisa tidur dan demam. (HR. Muslim)

46. Kawan pendamping yang sholeh ibarat penjual minyak wangi. Bila dia tidak memberimu minyak wangi, kamu akan mencium keharumannya. Sedangkan kawan pendamping yang buruk ibarat tukang pandai besi. Bila kamu tidak terjilat apinya, kamu akan terkena asapnya. (HR. Bukhari)

Hadist tentang Ilmu Pengetahuan dan Kebodohan

Hadist tentang Ilmu Pengetahuan dan Kebodohan

1. Tuntutlah ilmu, sesungguhnya menuntut ilmu adalah pendekatan diri kepada Allah Azza wajalla, dan mengajarkannya kepada orang yang tidak mengetahuinya adalah sodaqoh. Sesungguhnya ilmu pengetahuan menempatkan orangnya, dalam kedudukan terhormat dan mulia (tinggi). Ilmu pengetahuan adalah keindahan bagi ahlinya di dunia dan di akhirat. (HR. Ar-Rabii')

2. Wahai Aba Dzar, kamu pergi mengajarkan ayat dari Kitabullah lebih baik bagimu daripada shalat (sunnah) seratus rakaat, dan pergi mengajarkan satu bab ilmu pengetahuan baik dilaksanakan atau tidak, itu lebih baik daripada shalat seribu raka'at. (HR. Ibnu Majah)

3. Menuntut ilmu wajib atas tiap muslim (baik muslimin maupun muslimah). (HR. Ibnu Majah)

4. Tuntutlah ilmu dan belajarlah (untuk ilmu) ketenangan dan kehormatan diri, dan bersikaplah rendah hati kepada orang yang mengajar kamu. (HR. Ath-Thabrani)

5. Janganlah kalian menuntut ilmu untuk membanggakannya terhadap para ulama dan untuk diperdebatkan di kalangan orang-orang bodoh dan buruk perangainya. Jangan pula menuntut ilmu untuk penampilan dalam majelis (pertemuan atau rapat) dan untuk menarik perhatian orang-orang kepadamu. Barangsiapa seperti itu maka baginya neraka ... neraka. (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)

6. Kelebihan seorang alim (ilmuwan) terhadap seorang 'abid (ahli ibadah) ibarat bulan purnama terhadap seluruh bintang. (HR. Abu Dawud )

7. Barangsiapa merintis jalan mencari ilmu maka Allah akan memudahkan baginya jalan ke surga. (HR. Muslim)

8. Duduk bersama para ulama adalah ibadah. (HR. Ad-Dailami)

9. Apabila kamu melewati taman-taman surga, minumlah hingga puas. Para sahabat bertanya, "Ya Rasulullah, apa yang dimaksud taman-taman surga itu?" Nabi Saw menjawab, "Majelis-majelis taklim." (HR. Ath-Thabrani)

10. Apabila muncul bid'ah-bid'ah di tengah-tengah umatku wajib atas seorang 'alim menyebarkan ilmunya (yang benar). Kalau dia tidak melakukannya maka baginya laknat Allah, para malaikat dan seluruh manusia. Tidak akan diterima sodaqohnya dan kebaikan amalannya. (HR.Ar-Rabii')

11. Barangsiapa ditanya tentang suatu ilmu lalu dirahasiakannya maka dia akan datang pada hari kiamat dengan kendali (di mulutnya) dari api neraka. (HR. Abu Dawud)

12. Seorang alim apabila menghendaki dengan ilmunya keridhoan Allah maka dia akan ditakuti oleh segalanya, dan jika dia bermaksud untuk menumpuk harta maka dia akan takut dari segala sesuatu. (HR. Ad-Dailami)

13. Yang aku takuti terhadap umatku ialah pemimpin-pemimpin yang menyesatkan. (HR. Abu Dawud)

14. Yang aku takuti terhadap umatku ada tiga perbuatan, yaitu kesalahan seorang ulama, hukum yang zalim, dan hawa nafsu yang diperturutkan. (HR. Asysyihaab)

15. Celaka atas umatku dari ulama yang buruk. (HR. Al Hakim)

16. Barangsiapa dimintai fatwa sedang dia tidak mengerti maka dosanya adalah atas orang yang memberi fatwa. (HR. Ahmad)

17. Orang yang paling pedih siksaannya pada hari kiamat ialah seorang alim yang Allah menjadikan ilmunya tidak bermanfaat. (HR. Al-Baihaqi)

18. Apabila kamu melihat seorang ulama bergaul erat dengan penguasa maka ketahuilah bahwa dia adalah pencuri. (HR. Ad-Dailami)

19. Seorang ulama yang tanpa amalan seperti lampu membakar dirinya sendiri (Berarti amal perbuatan harus sesuai dengan ajaran-ajarannya). (HR. Ad-Dailami)

20. Termasuk mengagungkan Allah ialah menghormati (memuliakan) ilmu, para ulama, orang tua yang muslim dan para pengemban Al Qur'an dan ahlinya[1], serta penguasa yang adil. (HR. Abu Dawud dan Aththusi)

21. Sesungguhnya Allah tidak menahan ilmu dari manusia dengan cara merenggut tetapi dengan mewafatkan para ulama sehingga tidak lagi tersisa seorang alim. Dengan demikian orang-orang mengangkat pemimpin-pemimpin yang dungu lalu ditanya dan dia memberi fatwa tanpa ilmu pengetahuan. Mereka sesat dan menyesatkan. (Mutafaq'alaih)

22. Sedikit ilmu lebih baik dari banyak ibadah. Cukup bagi seorang pengetahuan fiqihnya jika dia mampu beribadah kepada Allah (dengan baik) dan cukup bodoh bila seorang merasa bangga (ujub) dengan pendapatnya sendiri. (HR. Ath-Thabrani)

23. Maafkanlah dosa orang yang murah hati, kekeliruan seorang ulama dan tindakan seorang penguasa yang adil. Sesungguhnya Allah Ta'ala membimbing mereka apabila ada yang tergelincir. (HR. Bukhari)

24. Saling berlakulah jujur dalam ilmu dan jangan saling merahasiakannya. Sesungguhnya berkhianat dalam ilmu pengetahuan lebih berat hukumannya daripada berkhianat dalam harta. (HR. Abu Na'im)


Catatan Kaki:

[1] Pengemban Al Qur'an dan ahlinya termasuk pembaca, penghafal, ahli tafsir, dan penegak ajaran Al Qur'an.

Hadist tentang Halal dan Haram

Hadist tentang Halal dan Haram

1. Yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas, dan di antara keduanya terdapat hal-hal musyabbihat (syubhat / samar, tidak jelas halal-haramnya), yang tidak diketahui oleh kebanyakan manusia. Barangsiapa yang menjaga hal-hal musyabbihat, maka ia telah membersihkan kehormatan dan agamanya. Dan, barangsiapa yang terjerumus dalam syubhat, maka ia seperti penggembala di sekitar tanah larangan, hampir-hampir ia terjerumus ke dalamnya. Ketahuilah bahwa setiap raja mempunyai tanah larangan, dan ketahuilah sesungguhnya tanah larangan Allah adalah hal-hal yang diharamkan-Nya. Ketahuilah bahwa di dalam tubuh ada sekerat daging. Apabila daging itu baik, maka seluruh tubuh itu baik; dan apabila sekerat daging itu rusak, maka seluruh tubuh itu pun rusak. Ketahuilah, dia itu adalah hati." (HR. Bukhari)

Keterangan:

Khusus untuk hadits no.1 ini saya ambil langsung dari kitab Ringkasan Shahih Bukhari karya Al-Albani, karena saya lihat arti (terjemahan) yang bersumber dari buku 1100 Hadits Terpilih ini kurang tepat. Disana disebutkan, "Barangsiapa terperosok ke dalam hal yang syubhat (perkara-perkara yang diragukan hukumnya) maka dia terperosok dalam yang haram." Padahal kalimat yang tepat bukan menyatakan "pasti", tapi "hampir-hampir" terperosok kepada yang haram. Wallaahu'alam.

2. Seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah Saw: "Apabila aku shalat semua yang fardhu (yang wajib / shalat lima waktu) dan puasa pada bulan Ramadhan, menghalalkan yang halal dan mengharamkan yang haram dan tidak lebih dari itu, apakah aku bisa masuk surga?" Nabi Saw menjawab, "Ya." (HR. Muslim)

3. Lautan airnya suci (untuk wudhu) dan bangkai ikannya halal (untuk dimakan). (HR. Bukhari)

4. Orang yang mengharamkan sesuatu yang halal serupa dengan orang yang menghalalkan sesuatu yang haram. (HR. Asysyihaab)

5. Yang halal jelas dan yang haram jelas. Di antara keduanya ada perkara-perkara yang kelam (syubhat / kabur / samar-samar). (HR. Bukhari)

6. Akan datang satu masa dimana tiada seorangpun yang tidak makan uang riba. Kalau tidak ribanya maka ia akan terkena asapnya (atau debunya). (HR. Abu Dawud)

7. Tiap tubuh yang tumbuh dari (makanan) yang haram maka api neraka lebih utama membakarnya. (HR. Ath-Thabrani)

Hadist tentang Bahaya Bersumpah

Hadist tentang Bahaya Bersumpah

1. Jangan bersumpah kecuali dengan nama Allah. Barangsiapa bersumpah dengan nama Allah, dia harus jujur (benar). Barangsiapa disumpah dengan nama Allah ia harus rela (setuju). Kalau tidak rela (tidak setuju) niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah. (HR. Ibnu Majah dan Aththusi)

2. Barangsiapa merampas hak orang muslim (dari) hasil sumpahnya maka Allah mengharamkan baginya masuk surga dan mewajibkannya masuk neraka. Para sahabat bertanya, "Ya Rasulullah, meskipun barang itu sedikit?" Nabi menjawab, "Meskipun hanya sebatang kayu araak (kayu yang dipakai untuk siwak/gosok gigi)." (HR. Muslim)

3. Sumpah dengan maksud melariskan dagangan adalah penghapus barokah. (HR. Bukhari dan Muslim)

4. Barangsiapa bersumpah tidak dengan (menyebut) nama Allah maka dia telah berbuat syirik (menyekutukan Allah). (HR. Ad-Dailami)

5. Ada tiga kelompok orang yang kelak pada hari kiamat Allah tidak akan berkata-kata, tidak akan melihat, tidak akan pula mensucikan mereka. Bagi mereka azab yang pedih. Abu Dzarr berkata, "Rasulullah mengulang-ulangi ucapannya tiga kali dan aku bertanya, "Siapakah mereka itu, ya Rasulullah?" Beliau menjawab, "Orang yang pakaiannya menyentuh tanah karena kesombongannya, orang yang menyiarkan pemberiannya (mempublikasikan kebaikannya), dan orang yang menjual dagangannya dengan sumpah palsu." (HR. Muslim)

6. Barangsiapa mengangkat sumpah terhadap suatu perkara kemudian dia mengetahui sesuatu yang lebih baik (benar) maka hendaklah dia menebus (kafarat) sumpahnya dan mengemukakan apa yang lebih baik (benar). (HR. Muslim)

Keterangan:

Kafarat (denda) sumpah sudah dijelaskan oleh Allah di dalam Al Qur'an sebagai berikut: "Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kafarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barang siapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kafaratnya puasa selama tiga hari. Yang demikian itu adalah kafarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar). Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum-hukum-Nya agar kamu bersyukur (kepada-Nya)." (Surat 5. AL MAA-IDAH - Ayat 89)

7. Berhati-hatilah, jangan kamu banyak bersumpah dalam penjualan. Itu memang melariskan jualan tapi menghilangkan barokahnya (memusnahkan perdagangan). (HR. Muslim)

Hadist tentang Shalat

Hadist tentang Shalat

1. Yang pertama-tama dipertanyakan (diperhitungkan) terhadap seorang hamba pada hari kiamat dari amal perbuatannya adalah tentang shalatnya. Apabila shalatnya baik maka dia beruntung dan sukses dan apabila shalatnya buruk maka dia kecewa dan merugi. (HR. An-Nasaa'i dan Tirmidzi)

2. Paling dekat seorang hamba kepada Robbnya ialah ketika ia bersujud maka perbanyaklah do'a (saat bersujud) (HR. Muslim)

3. Perumpamaan shalat lima waktu seperti sebuah sungai yang airnya mengalir dan melimpah dekat pintu rumah seseorang yang tiap hari mandi di sungai itu lima kali. (HR. Bukhari dan Muslim)

4. Abdullah ibnu Mas'ud Ra berkata, "Aku bertanya kepada Rasulullah, "Ya Rasulullah, amal perbuatan apa yang paling afdol?" Beliau menjawab, "Shalat tepat pada waktunya." Aku bertanya lagi, "Lalu apa lagi?" Beliau menjawab, "Berbakti kepada kedua orang tua." Aku bertanya lagi, "Kemudian apa lagi, ya Rasulullah?" Beliau menjawab, "Berjihad di jalan Allah." (HR. Bukhari)

5. Yang kusenangi dari urusan duniamu adalah wanita dan wewangian dan dijadikan kesejukan mataku (sebagai biji mata) dalam shalat. (HR. An-Nasaa'i dan Al Hakim)

6. Shalat dua rakaat (yakni shalat sunnah fajar) lebih baik dari dunia dan segala isinya. (HR. Tirmidzi)

7. Barangsiapa meninggalkan shalat dengan sengaja maka dia kafir terang-terangan. (HR. Ahmad)

8. Suruhlah anak-anakmu shalat bila berumur tujuh tahun dan gunakan pukulan jika mereka sudah berumur sepuluh tahun dan pisahlah tempat tidur mereka (putera-puteri). (HR. Abu Dawud)

9. Shalat pada awal waktu adalah keridhoan Allah dan shalat pada akhir waktu adalah pengampunan Allah. (HR. Tirmidzi)

10. Barangsiapa lupa shalat atau ketiduran maka tebusannya ialah melakukannya pada saat dia ingat. (HR. Ahmad)

11. Ibnu Abbas Ra. berkata : Rasulullah Saw. pernah menjama' shalat dzuhur dengan ashar dan maghrib dengan isya' di Madinah tanpa disebabkan faktor ketakutan (khauf) atau hujan. Beliau ditanya apa sebabnya, lalu menjawab, "agar tidak menyulitkan umatnya." (HR. Muslim).

Penjelasan:
Jika menghadapi soal yang sangat penting dan mendesak beliau pernah menjama' walaupun bukan musafir.

12. Apabila seseorang mengantuk saat akan shalat hendaklah ia tidur sampai hilang ngantuknya, sebab bila shalat dalam keadaan mengantuk dia tidak menyadari bahwa ketika beristighfar ternyata dia memaki dirinya.(HR. Bukhari)

13. Janganlah melakukan shalat pada saat hidangan makanan sudah tersedia dan jangan pula memulai shalat dalam keadaan menahan kencing dan buang air (termasuk kentut). (HR. Ibnu Hibban)

14. Apabila diserukan untuk shalat datangilah dengan berjalan dengan tenang. Apa yang dapat kamu ikuti shalatlah dan yang tertinggal lengkapilah. (HR. Ahmad)

Penjelasan:
Tidak boleh tergesa-gesa dan berlari-larian menuju masjid.

15. Yang pertama-tama diangkat dari umat ini ialah khusyu' sehingga tidak terlihat seorangpun yang khusyu'. (HR. Ahmad dan Ath-Thabrani)

16. Allah Ta'ala tetap (senantiasa) berhadapan dengan hambaNya yang sedang shalat dan jika ia mengucap salam (menoleh) maka Allah meninggalkannya. (HR. Mashabih Assunnah)

17. Allah 'Azza wajalla berfirman (hadits Qudsi): "Tidak semua orang yang shalat itu bershalat. Aku hanya menerima shalatnya orang yang merendahkan diri kepada keagunganKu, menahan syahwatnya dari perbuatan haram laranganKu dan tidak terus-menerus (ngotot) bermaksiat terhadapKu, memberi makan kepada yang lapar dan memberi pakaian orang yang telanjang, mengasihi orang yang terkena musibah dan menampung orang asing. Semua itu dilakukan karena Aku." "Demi keagungan dan kebesaranKu, sesungguhnya bagiKu cahaya wajahnya lebih bersinar dari matahari dan Aku menjadikan kejahilannya kesabaran (kebijaksanaan) dan menjadikan kegelapan terang, dia berdoa kepada-Ku dan Aku mengabulkannya, dia mohon dan Aku memberikannya dan dia mengikat janji dengan-Ku dan Aku tepati (perkokoh) janjinya. Aku lindungi dia dengan pendekatan kepadanya dan Aku menyuruh para Malaikat menjaganya. BagiKu dia sebagai surga Firdaus yang belum tersentuh buahnya dan tidak berobah keadaannya." (HR. Ad-Dailami)


18. Nabi Saw ditanya tentang shalat, "Bagaimana shalat yang paling afdol?" Beliau menjawab, "Berdiri yang lama." (HR. Muslim)

19. Rasulullah Saw apabila berdiri sesudah ruku' ('itidal) beliau membaca:

"Allah mendengar siapa yang memujiNya. Ya Allah Robb kami. Seluruh pujian bagimu sepenuh langit- langit, bumi dan sepenuh apa yang Engkau kehendaki sesudahnya. Engkaulah yang patut disyukuri dan dipuji. Engkaulah yang paling layak diucapkan seorang hamba dan kami semua adalah hambaMu. Ya Allah, tidak ada pencegah bagi pemberianMu dan tidak memberi apabila Engkau menolaknya dan tidak berguna kebesaran seorang kecuali dengan kebesaran dari sisiMu. (HR. Muslim)

20. Nabi Saw bila mendengar seruan azan, beliau menirukan kata-kata dan seruannya. (HR. Ath-Thahawi)

21. Barangsiapa mengucapkan (do'a) setelah mendengar suara muazzin:

"Ya Allah, Robb seruan (azan) yang sempurna ini dan shalat yang ditegakkan, karuniakanlah kepada Muhammad derajat dan kemuliaan yang tinggi dan kedudukan yang terpuji yang Engkau janjikan untuknya." Maka patut baginya memperoleh syafaat (ku) pada hari kiamat. (HR. Bukhari)


22. Maukah aku beritahu apa yang dapat menghapus dosa-dosa dan mengangkat derajat?" Para sahabat menjawab: "Baik ya Rasulullah." Beliau berkata, "Berwudhu dengan baik, menghilangkan kotoran-kotoran, banyak langkah diayunkan menuju mesjid, dan menunggu shalat (Isya) sesudah shalat (Maghrib). Itulah kewaspadaan (kesiagaan)." (HR. Muslim)


Penjelasan:
Kesiagaan dan persiapan untuk menghadapi perang fi sabilillah untuk membuka (menguasai) Mekah.

23. Sebaik-baik shaf (barisan) laki-laki adalah yang paling depan dan yang terburuk ialah barisan paling akhir. Namun seburuk-buruk barisan wanita adalah yang paling depan dan yang terbaik ialah yang paling belakang. (HR. Muslim)

24. Barangsiapa mengimami suatu kaum lalu mengkhususkan do'a untuk dirinya, maka dia telah mengkhianati mereka. (HR. Aththusi)

25. Rapikan barisanmu, sesungguhnya merapikan barisan termasuk mendirikan shalat. (HR. Ibnu Hibban)

26. Shalat jama'ah pahalanya melebihi shalat sendiri-sendiri dengan dua puluh tujuh derajat. (Mutafaq'alaih)

27. Apabila seorang mengimami orang-orang hendaklah meringankan shalat karena di antara mereka terdapat anak-anak, orang tua, yang lemah, yang sakit clan yang punya hajat (keperluan), dan bila shalat sendirian dapat ia lakukan sesukanya. (HR. Bukhari)

28. Tiga orang yang diridhoi Allah yaitu seorang yang pada tengah malam bangun dan shalat, suatu kaum (jama'ah) yang berbaris untuk shalat dan suatu kaum berbaris untuk berperang (fisabilillah). (HR. Abu Ya'la)

29. Barangsiapa berjamaah dalam shalat subuh dan Isya maka baginya dua kebebasan, yaitu kebebasan dari kemunafikan dan kebebasan dari kemusyrikan. (Abu Hanifah)

30. Ada empat orang tidak diwajibkan shalat jum'at yaitu wanita, budak, orang yang sakit dan musafir (bepergian). (Abu Hanifah)

31. Apabila kamu menegur kawanmu saat imam berkhotbah pada shalat jum'at dengan ucapan: "dengarkan", maka pahala shalat jum'atmu menjadi batal. (HR. Bukhari dan Muslim)

Penjelasan:

Ketika khatib sedang berkhotbah maka kita harus diam mendengarkan serta tidak boleh berbicara, kendatipun menegur orang lain yang sedang berbicara atau mengobrol dengan ucapan "Diamlah!" atau "Dengarkanlah!".

32. Barangsiapa meninggalkan shalat jum'at karena meremehkannya tanpa suatu alasan maka Allah Tabaroka wata'ala akan mengunci hatinya. (HR. Bukhari dan Muslim)

33. Paling afdol (utama) shalat seorang (adalah) di rumahnya kecuali (shalat) yang fardhu (lima waktu). (HR. Bukhari dan Muslim)

34. Hati manusia kadangkala maju dan kadangkala mundur. Apabila sedang mengalami kemajuan shalatlah nawafil (sunah ba'diyah, qobliyah dan tahajjud) dan bila sedang mengalami kemunduran shalatlah yang fardhu-fardhu saja (lima waktu). (Ath-Thahawi)

35. Barangsiapa sesudah shalat (fardhu) mengucapkan zikir "Subhanallah" (Maha Suci Allah) 33 kali dan "Alhamdulillah" (Segala puji bagi Allah) 33 kali dan "Allahu Akbar" (Allah Maha Besar) 33 kali lalu digenapkan yang keseratusnya dengan (membaca):

"Laailaaha illallah wahdahu la syariika lahu, lahulmulku walahul hamdu wa huwa 'alaa kulli syai'in Qodir" (Tidak ada Tuhan kecuali Allah yang Maha Esa yang tidak ada sekutu bagi-Nya, bagi-Nyalah segala kekuasaan dan pujian. Dan Dia atas segala sesuatu Maha Kuasa), maka akan terampuni dosa-dosanya (walaupun) sebanyak buih di lautan. (HR. Muslim)

36. Rasulullah Saw berkata kepada Muadz Ra, "Ya Muadz, jangan meninggalkan sehabis tiap shalat ucapan:"

"Ya Allah, bantulah aku untuk mengingat Engkau dan banyak bersyukur kepada-Mu dan beribadah kepada-Mu dengan baik." (HR. An-Nasaa'i dan Abu Dawud)

37. Perbanyaklah sujud kepada Allah, sesungguhnya bila sujud sekali Allah akan mengangkatmu satu derajat dan menghapus satu dosamu. (HR. Muslim)

38. Diberitahukan kepada Nabi Saw bahwa si Fulan shalat semalam suntuk tetapi pada pagi harinya dia mencuri. Lalu beliau menjawab, "Kelak shalatnya akan mencegahnya dari perbuatan mencuri." (HR. Ath-Thahawi)


39. Tiga orang yang shalatnya tidak sampai melampaui telinganya, yaitu seorang budak yang melarikan diri sampai dia pulang kembali, seorang isteri yang semalaman suaminya murka kepadanya, dan seorang imam yang mengimami suatu kaum sedangkan kaum itu tidak menyukainya. (HR. Tirmidzi dan Ahmad)

40. Apabila seorang shalat hendaklah mengenakan pakaian rangkap. Sesungguhnya Allah lebih berhak (dihadapi) dengan keindahan pakaian. (HR. Ath-Thabrani)

41. Rasulullah Saw bila menghadapi suatu dilema (situasi yang sukar dan membingungkan) beliau shalat. (HR. Ahmad)

43. Malaikat selalu berpesan kepadaku tentang shalat tengah malarn sehingga aku mengira bahwa umatku yang terbaik ialah yang sedikit tidurnya. (Abu Hanifah)

44. Rasulullah Saw apabila bangun tengah malam untuk shalat malam (Tahajjud) beliau mengucapkan:

"Tidak ada Tuhan kecuali Engkau. Maha suci Engkau, ya Allah, aku mohon ampunanMu atas dosaku dan aku mohon rahmatMu. Ya Allah, tambahlah ilmu bagiku dan jangan Engkau memalingkan hatiku setelah Engkau memberiku hidayah (petunjuk) dan karuniakanlah dari sisimu rahmat. Sesungguhnya Engkau Maha pemberi rahmat." (HR. Abu Dawud)

45. Umatku yang termulia ialah penghafal Al Qur'an dan yang selalu shalat tengah malam (tahajud). (HR. Ath-Thabrani dan Al-Baihaqi)

Penjelasan:
Hamalatul Qur'an artinya penghafal Qur'an, memahami artinya, sekaligus mengajarkan dan mengamalkan isinya.

42. Barangsiapa meninggalkan shalat Ashar dengan sengaja maka Allah akan menggagalkan amalannya (usahanya). (HR. Bukhari)

HaditsWeb Logo

Kitab Shalat

Hadits ke-1
Dari Abdullah Ibnu Amr Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Waktu Dhuhur ialah jika matahari telah condong (ke barat) dan bayangan seseorang sama dengan tingginya selama waktu Ashar belum tiba, waktu Ashar masuk selama matahari belum menguning, waktu shalat Maghrib selama awan merah belum menghilang, waktu shalat Isya hingga tengah malam, dan waktu shalat Shubuh semenjak terbitnya fajar hingga matahari belum terbit." Riwayat Muslim.

Hadits ke-2
Menurut riwayat Muslim dari hadits Buraidah tentang waktu shalat Ashar. "Dan matahari masih putih bersih."

Hadits ke-3
Dari hadits Abu Musa: "Dan matahari masih tinggi."

Hadits ke-4
Abu Barzah al-Aslamy Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah setelah usai shalat Ashar kemudian salah seorang di antara kami pulang ke rumahnya di ujung kota Madinah sedang matahari saat itu masih panas. Beliau biasanya suka mengakhirkan shalat Isya', tidak suka tidur sebelumnya dan bercakap-cakap setelahnya. Beliau juga suka melakukan shalat Shubuh di saat seseorang masih dapat mengenal orang yang duduk disampingnya, beliau biasanya membaca 60 hingga 100 ayat. Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-5
Menurut hadits Bukhari-Muslim dari Jabir: Adakalanya beliau melakukan shalat Isya' pada awal waktunya dan adakalanya beliau melakukannya pada akhir waktunya. Jika melihat mereka telah berkumpul beliau segera melakukannya dan jika melihat mereka terlambat beliau mengakhirkannya, sedang mengenai shalat Shubuh biasanya Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menunaikannya pada saat masih gelap.

Hadits ke-6
Menurut Muslim dari hadits Abu Musa: Beliau menunaikan shalat Shubuh pada waktu fajar terbit di saat orang-orang hampir tidak mengenal satu sama lain.

Hadits ke-7
Rafi' Ibnu Kharij Radliyallaahu 'anhu berkata: Kami pernah shalat Maghrib bersama Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam kemudian salah seorang di antara kami pulang dan ia masih dapat melihat tempat jatuhnya anak panah miliknya. Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-8
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Pada suatu malam pernah Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mengakhirkan shalat Isya' hingga larut malam. Kemudian beliau keluar dan shalat, dan bersabda: "Sungguh inilah waktunya jika tidak memberatkan umatku." Riwayat Muslim.

Hadits ke-9
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila panas sangat menyengat, maka tunggulah waktu dingin untuk menunaikan shalat karena panas yang menyengat itu sebagian dari hembusan neraka jahannam." Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-10
dari Rafi' Ibnu Khadij Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Lakukanlah shalat Shubuh pada waktu masih benar-benar Shubuh karena ia lebih besar pahalanya bagimu." Riwayat Imam Lima. Hadits shahih menurut Tirmidzi dan Ibnu Hibban.

Hadits ke-11
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa yang telah mengerjakan satu rakaat shalat Shubuh sebelum matahari terbit maka ia telah mendapatkan shalat Shubuh dan barangsiapa yang telah mengerjakan satu rakaat shalat Ashar sebelum matahari terbenam maka ia telah mendapatkan shalat Ashar." Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-12
Menurut riwayat Muslim dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu ada hadits serupa, beliau bersabda: "Sekali sujud sebagai pengganti daripada satu rakaat." Kemudian beliau bersabda: "Sekali sujud itu adalah satu rakaat."

Hadits ke-13
Dari Abu Said Al-Khudry bahwa dia mendengar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tidak ada shalat (sunat) setelah shalat Shubuh hingga matahari terbit dan tidak ada shalat setelah shalat Ashar hingga matahari terbenam." Muttafaq Alaihi. Dalam lafadz Riwayat Muslim: "Tidak ada shalat setelah shalat fajar."

Hadits ke-14
Dalam riwayat Muslim dari Uqbah Ibnu Amir: Tiga waktu dimana Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melarang kami melakukan shalat dan menguburkan mayit, yaitu: ketika matahari terbit hingga meninggi, ketika tengah hari hingga matahari condong ke barat, dan ketika matahari hampir terbenam.

Hadits ke-15
Dan hukum kedua menurut Imam Syafi'i dari hadits Abu Hurairah dengan sanad yang lemah ada tambahan: Kecuali hari Jum'at.

Hadits ke-16
Begitu juga menurut riwayat Abu Dawud dari Abu Qotadah terdapat hadits yang serupa.

Hadits ke-17
Dari Jubair Ibnu Muth'im bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Wahai Bani Abdu Manaf, janganlah engkau melarang seseorang melakukan thawaf di Baitullah ini dan melakukan shalat pada waktu kapan saja, baik malam maupun siang." Riwayat Imam Lima dan shahih menurut Tirmidzi dan Ibnu Hibban.

Hadits ke-18
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Syafaq ialah awan merah." Riwayat Daruquthni. Shahih menurut Ibnu Khuzaimah selain menyatakannya mauquf pada Ibnu Umar.

Hadits ke-19
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Fajar itu ada dua macam, yaitu fajar yang diharamkan memakan makanan dan diperbolehkan melakukan shalat dan fajar yang diharamkan melakukan shalat, yakni shalat Shubuh, dan diperbolehkan makan makanan." Riwayat Ibnu Khuzaimah dan Hakim, hadits shahih menurut keduanya.

Hadits ke-20
Menurut riwayat Hakim dari hadits Jabir ada hadits serupa dengan tambahan tentang fajar yang mengharamkan memakan makanan: "Fajar yang memanjang di ufuk." Dalam riwayat lain disebutkan: "Dia seperti ekor serigala."

Hadits ke-21
Dari Ibnu Mas'ud Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Perbuatan yang paling mulia ialah shalat pada awal waktunya." Hadits riwayat dan shahih menurut Tirmidzi dan Hakim. Asalnya Bukhari-Muslim.

Hadits ke-22
Dari Abu Mahdzurah bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Permulaan waktu adalah ridlo Allah, pertengahannya adalah rahmat Allah, dan akhir waktunya ampunan Allah." Dikeluarkan oleh Daruquthni dengan sanad yang lemah.

Hadits ke-23
Menurut Riwayat Tirmidzi dari hadits Ibnu Umar ada hadits serupa tanpa menyebutkan waktu pertengahan. Ia juga hadits lemah.

Hadits ke-24
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasululah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tidak ada shalat setelah fajar kecuali dua rakaat (Shubuh)." Dikeluarkan oleh Imam Lima kecuali Nasa'i. Dalam suatu riwayat Abdur Razaq: "Tidak ada shalat setelah terbitnya fajar kecuali dua rakaat fajar."

Hadits ke-25
Dan hadits serupa menurut Daruquthni dari Amr Ibnul 'Ash r.a.

Hadits ke-26
Ummu Salamah Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam shalat Ashar lalu masuk rumahku, kemudian beliau shalat dua rakaat. Maka aku menanyakannya dan beliau menjawab: "Aku sibuk sehingga tidak sempat melakukan dua rakaat setelah Dhuhur, maka aku melakukan sekarang." Aku bertanya: Apakah kami harus melakukan qodlo' jika tidak melakukannya? Beliau bersabda: "Tidak." Dikeluarkan oleh Ahmad.

Hadits ke-27
Seperti hadits itu juga terdapat dalam riwayat Abu Dawud dari 'Aisyah r.a.

Hadits ke-28
Abdullah Ibnu Zaid Ibnu Abdi Rabbih berkata: Waktu saya tidur (saya bermimpi) ada seseorang mengelilingi saya seraya berkata: Ucapkanlah "Allahu Akbar Allahu Akbar, lalu ia mengucapkan adzan empat kali tanpa pengulangan dan mengucapkan qomat sekali kecuali "qod Qoomatish sholaat". Ia berkata: Ketika telah shubuh aku menghadap Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya ia adalah mimpi yang benar." Hadits dikeluarkan oleh Ahmad dan Abu Dawud. Shahih menurut Tirmidzi dan Ibnu Khuzaimah.

Hadits ke-29
Ahmad menambahkan pada akhir hadits tentang kisah ucapan Bilal dalam adzan Shubuh: "Shalat itu lebih baik daripada tidur."

Hadits ke-30
Menurut riwayat Ibnu Khuzaimah dari Anas r.a, ia berkata: Termasuk sunnah adalah bila muadzin pada waktu fajar telah membaca hayya 'alash sholaah, ia mengucapkan assholaatu khairum minan naum

Hadits ke-31
Dari Abu Mahdzurah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mengajarinya adzan lalu beliau menyebut tarji' (mengulangi dua kali). Dikeluarkan oleh Muslim namun ia hanya menyebutkan takbir dua kali pada permulaan adzan. Riwayat Imam Lima dengan menyebut takbir empat kali.

Hadits ke-32
Anas Radliyallaahu 'anhu berkata: Bilal diperintahkan untuk menggenapkan kalimat adzan dan mengganjilkan kalimat qomat kecuali kalimat iqomat, yakni qod qoomatish sholaah. Muttafaq Alaihi, tetapi Muslim tidak menyebut pengecualian.

Hadits ke-33
Menurut riwayat Nasa'i: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memerintahkan Bilal (untuk menggenapkan adzan dan mengganjilkan qomat).

Hadits ke-34
Abu Juhaifah Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku pernah melihat Bilal adzan, dan aku perhatikan mulutnya kesana kemari (komat kamit dan dua jari-jarinya menutup kedua telinganya. Riwayat Ahmad dan Tirmidzi. Hadits shahih menurut Tirmidzi.

Hadits ke-35
Menurut Ibnu Majah: Dia menjadikan dua jari-jarinya menutup kedua telinganya.

Hadits ke-36
Menurut Riwayat Abu Dawud: Dia menggerakkan lehernya ke kanan dan ke kiri ketika sampai pada ucapan "hayya 'alash sholaah", dan dia tidak memutar tubuhnya. Asal hadits tersebut dari Bukhari-Muslim.

Hadits ke-37
Dari Abu Mahdzurah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam kagum dengan suaranya, kemudian beliau mengajarinya adzan. Diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah.

Hadits ke-38
Jabir Ibnu Samurah berkata: Aku shalat dua I'ed (Fitri dan Adha) bukan sekali dua kali bersama Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, tanpa adzan dan qomat. Riwayat Muslim.

Hadits ke-39
Hadits serupa juga ada dalam riwayat Muttafaq Alaihi dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu dan dari yang lainnya.

Hadits ke-40
Dari Abu Qotadah Radliyallaahu 'anhu dalam hadits yang panjang tentang mereka yang meninggalkan shalat karena tidur, kemudian Bilal adzan, maka Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam shalat sebagaimana yang beliau lakukan setiap hari. Hadits riwayat Muslim.

Hadits ke-41
Dalam riwayat Muslim yang lain dari Jabir Radliyallaahu 'anhu bahwa ketika Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tiba di kota Mudzalifah, beliau shalat Maghrib dan Isya' dengan satu adzan dan dua qomat.

Hadits ke-42
Hadits riwayat Muslim dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menjamak shalat Maghrib dan Isya' dengan satu kali qomat. Abu Dawud menambahkan: Untuk setiap kali shalat. Dalam riwayat lain: Tidak diperintahkan adzan untuk salah satu dari dua shalat tersebut.

Hadits ke-43
Dari Ibnu Umar dan 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sesungguhnya Bilal akan beradzan pada malam hari, maka makan dan minumlah sampai Ibnu Maktum beradzan. Ia (Ibnu Maktum) adalah laki-laki buta yang tidak akan beradzan kecuali setelah dikatakan kepadanya: Engkau telah masuk waktu Shubuh, engkau telah masuk waktu Shubuh." Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-44
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Bilal beradzan sebelum fajar, lalu Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menyuruhnya kembali pulang, kemudian berseru: "Ingatlah, bahwa hamba itu butuh tidur." Diriwayatkan dan dianggap hadits lemah oleh Abu Dawud.

Hadits ke-45
Dari Abu Said Al-Khudry Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila engkau sekalian mendengar adzan, maka ucapkanlah seperti yang diucapkan muadzin." Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-46
Dalam riwayat Bukhari dari Muawiyah Radliyallaahu 'anhu terdapat hadits yang semisalnya.

Hadits ke-47
Menurut Riwayat Muslim dari Umar Radliyallaahu 'anhu tentang keutamaan mengucapkan kalimat per kalimat sebagaimana yang diucapkan oleh sang muadzin, kecuali dua hai'alah (hayya 'alash sholaah dan hayya 'alal falaah) maka hendaknya mengucapkan la haula wala quwwata illa billah.

Hadits ke-48
Utsman Ibnu Abul'Ash Radliyallaahu 'anhu berkata: Wahai Rasulullah, jadikanlah aku sebagai imam mereka, perhatikanlah orang yang paling lemah dan angkatlah seorang muadzin yang tidak menuntut upah dari adzannya." Dikeluarkan oleh Imam Lima. Hasan menurut Tirmidzi dan shahih menurut Hakim.

Hadits ke-49
Dari Malik Ibnu Huwairits Radliyallaahu 'anhu bahwa dia berkata: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah bersabda pada kami: "Bila waktu shalat telah tiba, maka hendaklah seseorang di antara kamu menyeru adzan untukmu sekalian." Dikeluarkan oleh Imam Tujuh.

Hadits ke-50
Dari Jabir Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda kepada Bilal: "Jika engkau menyeru adzan perlambatlah dan jika engkau qomat percepatlah, dan jadikanlah antara adzan dan qomatmu itu kira-kira orang yang makan telah selesai dari makannya." Hadits diriwayatkan dan dianggap lemah oleh Tirmidzi

Hadits ke-51
Dalam riwayatnya pula dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tidak diperkenankan adzan kecuali orang yang telah berwudlu." Hadits tersebut juga dinilai lemah.

Hadits ke-52
Dalam riwayatnya yang lain dari Ziyad Ibnul Harits bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "barangsiapa yang telah adzan, maka dia yang akan qomat." Hadits ini juga dinilai lemah.

Hadits ke-53
Menurut riwayat Abu Dawud dari hadits Abdullah Ibnu Zaid, bahwa dia berkata: Aku telah memimpikannya, yaitu mimpi beradzan, dan aku menginginkannya. Maka Rasulullah saw bersabda: "Baik, qomatlah engkau." Hadits ini juga lemah.

Hadits ke-54
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Muadzin itu lebih berhak untuk adzan dan imam itu lebih berhak untuk qomat." Diriwayatkan dan dianggap lemah oleh Ibnu Adiy.

Hadits ke-55
Menurut riwayat Baihaqi ada hadits semisal dari Ali Radliyallaahu 'anhu dari perkataannya sendiri.

Hadits ke-56
Dari Anas Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Doa antara adzan dan qomat itu tidak akan ditolak." Riwayat Nasa'i dan dianggap lemah oleh Ibnu Khuzaimah.

Hadits ke-57
Dari Jabir Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa yang ketika mendengar adzan berdoa: Allaahumma robba haadzihi da'watit taammati, was sholaatil qooimati, aati Muhammadanil washiliilata wal fadliilata, wab 'atshu maqooman mahmuudal ladzi wa'adtahu (artinya: Ya Allah Tuhan panggilan yang sempurna dan sholat yang ditegakkan, berilah Nabi Muhammad wasilah dan keutamaan, dan bangunkanlah beliau dalam tempat yang terpuji seperti yang telah Engkau janjikan), maka dia akan memperoleh syafaat dariku pada hari Kiamat." Dikeluarkan oleh Imam Empat.

Hadits ke-58
Dari Ali Ibnu Abu Thalib Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila seseorang di antara kamu kentut dalam sholat, maka hendaknya ia membatalkan sholat, berwudlu, dan mengulangi sholatnya." Riwayat Imam Lima. Shahih menurut Ibnu Hibban.

Hadits ke-59
Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Allah tidak akan menerima sholat seorang perempuan yang telah haid (telah baligh kecuali dengan memakai kudung." Riwayat Imam Lima kecuali Nasa'i dan dinilai shahih oleh Ibnu Khuzaimah.

Hadits ke-60
Dari Jabir Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda kepadanya: "Apabila kain itu lebar maka berkudunglah dengannya -yakni dalam sholat".- Menurut riwayat Muslim: "Maka selempangkanlah di antara dua ujungnya dan apabila sempit maka bersarunglah dengannya." Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-61
Menurut riwayat Bukhari-Muslim dari hadits Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu beliau bersabda: "Janganlah seseorang di antara kamu sholat dengan memakai selembar kain yang sebagian dari kain itu tidak dapat ditaruh di atas bahunya."

Hadits ke-62
Dari Ummu Salamah Radliyallaahu 'anhu bahwa dia bertanya kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam: Bolehkah seorang perempuan sholat dengan memakai baju panjang dan kerudung tanpa sarung? Beliau bersabda: "Boleh apabila baju panjang itu lebar menutupi punggung atas kedua kakinya." Dikeluarkan oleh Abu Dawud. Para Imam Hadits menilainya mauquf.

Hadits ke-63
Amir Ibnu Rabi'ah Radliyallaahu 'anhu berkata: Kami pernah bersama Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dalam suatu malam yang gelap, maka kami kesulitan menentukan arah kiblat, lalu kami sholat. Ketika matahari terbit ternyata kami telah sholat ke arah yang bukan kiblat, maka turunlah ayat (Kemana saja kamu menghadap maka disanalah wajah Allah). Riwayat Tirmidzi. Hadits lemah menurutnya.

Hadits ke-64
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Ruang antara Timur dan Barat adalah Kiblat." Diriwayatkan oleh Tirmidzi dan dikuatkan oleh Bukhari.

Hadits ke-65
Amir Ibnu Rabi'ah Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku melihat Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sholat di atas kendaraannya ke arah mana saja kendaraan itu menghadap. Muttafaq Alaihi. Bukhari menambahkan: Beliau memberi isyarat dengan kepalanya, namun beliau tidak melakukannya untuk sholat wajib.

Hadits ke-66
Dalam riwayat Abu Dawud dari hadits Anas Radliyallaahu 'anhu : Apabila beliau bepergian kemudian ingin sholat sunat, maka beliau menghadapkan unta kendaraannya ke arah kiblat. Beliau takbir kemudian sholat menghadap ke arah mana saja kendaraannya menghadap. Sanadnya hasan.

Hadits ke-67
Dari Abu Said Al-Khudry Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Bumi itu seluruhnya masjid kecuali kuburan dan kamar mandi." Riwayat Tirmidzi, tetapi ada cacatnya.

Hadits ke-68
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melarang untuk sholat di tujuh tempat: tempat sampah, tempat penyembelihan hewan, pekuburan, tengah jalan, kamar mandi/WC, kandang unta, dan di atas Ka'bah. Diriwayatkan oleh Tirmidzi dan dinilai lemah olehnya.

Hadits ke-69
Abu Murtsad Al-Ghonawy berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Janganlah engkau sholat menghadap kuburan dan jangan pula engkau duduk di atasnya." Riwayat Muslim.

Hadits ke-70
Dari Abu Said Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila seseorang di antara kamu mendatangi masjid hendaklah ia memperhatikan, jika ia melihat kotoran atau najis pada kedua sandalnya hendaklah ia membasuhnya dan sholat dengan mengenakannya." Dikeluarkan oleh Abu Dawud dan dinilai shahih oleh Ibnu Khuzaimah.

Hadits ke-71
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila seseorang di antara kamu menginjak najis dengan sepatunya maka sebagai pencucinya ialah debu tanah." Dikeluarkan oleh Abu Dawud. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban.

Hadits ke-72
Dari Muawiyah Ibnul Hakam Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sesungguhnya sholat ini tidak layak di dalamnya ada suatu perkataan manusia. Ia hanyalah tasbih, takbir dan bacaan al-Qur'an." Diriwayatkan oleh Muslim.

Hadits ke-73
Zaid Ibnu Arqom berkata: Kami benar-benar pernah berbicara dalam sholat pada jaman Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, salah seorang dari kami berbicara dengan temannya untuk keperluannya, sehingga turunlah ayat (Peliharalah segala sholat(mu), dan sholat yang tengah dan berdirilah untuk Allah dengan khusyu'), lalu kami diperintahkan untuk diam dan kami dilarang untuk berbicara. Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut riwayat Muslim.

Hadits ke-74
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tasbih itu bagi laki-laki dan tepuk tangan itu bagi wanita." Muttafaq Alaihi. Muslim menambahkan: "Di dalam sholat."

Hadits ke-75
Dari Mutharrif Ibnu Abdullah Ibnus Syikhir dari ayahnya, dia berkata: Aku melihat Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sedang sholat, dan di dadanya ada suara seperti suara air yang mendidih karena menangis. Dikeluarkan oleh Imam Lima kecuali Ibnu Majah dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban.

Hadits ke-76
Ali Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku mempunyai dua pintu masuk kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, maka jika aku mendatanginya ketika beliau sholat, beliau akan berdehem buatku. Diriwayatkan oleh Nasa'i dan Ibnu Majah.

Hadits ke-77
Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku bertanya pada Bilal: Bagaimana engkau melihat cara Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menjawab salam mereka ketika beliau sedang sholat? Bilal menjawab: Begini. Dia membuka telapak tangannya. Dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Tirmidzi. Hadits shahih menurut Tirmidzi.

Hadits ke-78
Abu Qotadah Radliyallaahu 'anhu berkata: Pernah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sholat sambil menggendong Umamah putri Zainab. Jika beliau sujud, beliau meletakkannya dan jika beliau berdiri, beliau menggendongnya. Muttafaq Alaihi. Dalam riwayat Muslim: Sedang beliau mengimami orang.

Hadits ke-79
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Bunuhlah dua binatang hitam dalam sholat, yaitu ular dan kalajengking." Dikeluarkan oleh Imam Empat dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban.

Hadits ke-80
Dari Abu Juhaim Ibnul Harits Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Seandainya orang yang lewat di depan orang yang sholat mengetahui dosa yang akan dipikulnya, maka ia lebih baik berdiri empat puluh hari daripada harus lewat di depannya." Muttafaq Alaihi dalam lafadznya menurut Bukhari. Menurut riwayat Al-Bazzar dari jalan lain: "(lebih baik berdiri) Empat puluh tahun."

Hadits ke-81
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah ditanya pada waktu perang Tabuk tentang batas bagi orang yang sholat. Beliau menjawab: "Seperti tiang di bagian belakang kendaraan." Dikeluarkan oleh Muslim.

Hadits ke-82
Dari Sabrah Ibnu Ma'bad al-Juhany bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Hendaknya seseorang di antara kamu membuat batas pada waktu sholat walaupun hanya dengan anak panah." Dikeluarkan oleh Hakim.

Hadits ke-83
Dari Abu Dzar Al-Ghifary Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Yang akan memutuskan sholat seorang muslim bila tidak ada tabir di depannya seperti kayu di bagian belakang kendaraan adalah wanita, keledai, dan anjing hitam." Di dalam hadits disebutkan: "Anjing hitam adalah setan." Dikeluarkan oleh Imam Muslim.

Hadits ke-84
Menurut riwayat Muslim dari hadits Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu terdapat hadits semisal tanpa menyebut anjing.

Hadits ke-85
Menurut riwayat Abu Dawud dan Nasa'i dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu ada hadits semisal tanpa menyebutkan kalimat akhir (yaitu anjing) dan membatasi wanita dengan yang sedang haid.

Hadits ke-86
Dari Abu Said Al-Khudry Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila seseorang di antara kamu sholat dengan memasang batas yang membatasinya dari orang-orang, lalu ada seseorang yang hendak lewat di hadapannya maka hendaklah ia mencegahnya. Bila tidak mau, perangilah dia sebab dia sesungguhnya adalah setan." Muttafaq Alaihi. Dalam suatu riwayat disebutkan bahwa dia bersama setan.

Hadits ke-87
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila seseorang di antara kamu sholat hendaklah ia membuat sesuatu di depannya, jika ia tidak mendapatkan hendaknya ia menancapkan tongkat, jika tidak memungkinkan hendaknya ia membuat garis, namun hal itu tidak mengganggu orang yang lewat di depannya." Dikeluarkan oleh Ahmad dan Ibnu Majah. Shahih menurut Ibnu Hibban. Hadits ini hasan dan tidak benar jika orang menganggapnya hadits mudltorib.

Hadits ke-88
Dari Abu Said Al-Khudry bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tidak akan menghentikan sholat suatu apapun (jika tidak ada yang menghentikan), cegahlah sekuat tenagamu." Dikeluarkan oleh Abu Dawud. Dalam sanadnya ada kelemahan.

Hadits ke-89
Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melarang orang yang sholat bertolak pinggang. Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut riwayat Muslim. Artinya: Orang itu meletakkan tangannya pada pinggangnya.

Hadits ke-90
Dalam riwayat Bukhari dari 'Aisyah: Bahwa cara itu adalah perbuatan orang Yahudi dalam sembahyangnya.

Hadits ke-91
Dari Anas Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila makan malam telah dihidangkan, makanlah dahulu sebelum engkau sholat Maghrib." Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-92
Dari Abu Dzar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Jika seseorang di antara kamu mendirikan sholat maka janganlah ia mengusap butir-butir pasir (yang menempel pada dahinya) karena rahmat selalu bersamanya." Riwayat Imam Lima dengan sanad yang shahih. Ahmad menambahkan: "Usaplah sekali atau biarkan."

Hadits ke-93
Dalam hadits shahih dari Mu'aiqib ada hadits semisal tanpa alasan.

Hadits ke-94
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku bertanya kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tentang (hukumnya) menoleh dalam sholat. Beliau menjawab: "Ia adalah copetan yang dilakukan setan terhadap sholat hamba." Riwayat Bukhari. Menurut hadits shahih Tirmidzi: "Hindarilah dari berpaling dalam shalat karena ia merusak, jika memang terpaksa lakukanlah dalam sholat sunat."

Hadits ke-95
Dari Anas Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila seseorang di antara kamu sembahyang sebenarnya ia sedang bermunajat kepada Tuhannya. Maka janganlah sekali-kali ia meludah ke hadapannya dan ke samping kanannya tetapi ke samping kirinya di bawah telapak kakinya." Muttafaq Alaihi. Dalam suatu riwayat disebutkan: "Atau di bawah telapak kakinya."

Hadits ke-96
Anas Radliyallaahu 'anhu berkata: Adalah tirai milik 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu menutupi samping rumahnya. Maka Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda kepadanya: "Singkirkanlah tiraimu ini dari kita, karena sungguh gambar-gambarnya selalu mengangguku dalam sholatku." Riwayat Bukhari.

Hadits ke-97
Bukhari-Muslim juga menyepakati hadits dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu tentang kisah kain anbijaniyyah (yang dihadiahkan kepada Nabi dari) Abu Jahm. Dalam hadits itu disebutkan: "Ia melalaikan dalam sholatku."

Hadits ke-98
Dari Jabir Ibnu Samurah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Hendaklah benar-benar berhenti orang-orang yang memandang langit waktu sholat atau pandangan itu tidak kembali kepada mereka." Riwayat Muslim.

Hadits ke-99
Menurut riwayat dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa dia berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tidak diperbolehkan sholat di depan hidangan makanan dan tidak diperbolehkan pula sholat orang yang menahan dua kotoran (muka dan belakang."

Hadits ke-100
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Menguap itu termasuk perbuatan setan, maka bila seseorang di antara kamu menguap hendaklah ia menahan sekuatnya." Diriwayatkan oleh Muslim dan Tirmidzi dengan tambahan: "Dalam sholat."

Hadits ke-101
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memerintahkan untuk membangun masjid di kampung-kampung dan hendaknya dibersihkan dan diharumkan. Riwayat Ahmad, Abu Dawud dan Tirmidzi. Tirmidzi menilainya hadits mursal.

Hadits ke-102
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Allah memusuhi orang-orang Yahudi yang menjadikan kuburan Nabi-nabi mereka sebagai masjid." Muttafaq Alaihi. Muslim menambahkan: "Dan orang-orang Nasrani."

Hadits ke-103
Menurut Bukhari-Muslim dari hadits 'Aisyah r.a: "Apabila ada orang sholeh di antara mereka yang meninggal dunia, mereka membangun di atas kuburannya sebuah masjid." Dalam hadits itu disebutkan: "Mereka itu berakhlak buruk."

Hadits ke-104
Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu berkata: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah mengirim pasukan berkuda, lalu mereka datang membawa seorang tawanan, mereka mengikatnya pada salah satu tiang masjid. Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-105
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Umar Radliyallaahu 'anhu melewati Hassan yang sedang bernyanyi di dalam masjid, lalu ia memandangnya. Maka berkatalah Hassan: Aku juga pernah bernyanyi di dalamnya, dan di dalamnya ada orang yang lebih mulia daripada engkau. Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-106
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa yang mendengar ada seseorang yang mencari barang hilang di masjid, hendaknya mengatakan: Allah tidak mengembalikannya kepadamu karena sesungguhnya masjid itu tidak dibangun untuk hal demikian." Riwayat Muslim.

Hadits ke-107
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Jika engkau melihat seseorang berjual beli di dalam masjid, maka katakanlah padanya: (Semoga Allah tidak menguntungkan perdaganganmu." Riwayat Nasa'i dam Tirmidzi. Hadits hasan menurut Tirmidzi.

Hadits ke-108
Dari Hakim Ibnu Hizam Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tidak diperbolehkan melaksanakan hukuman had di dalam masjid dan begitu pula tuntut bela di dalamnya." Riwayat Ahmad dan Abu Dawud dengan sanad yang lemah.

Hadits ke-109
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Sa'ad terluka pada waktu perang khandaq, lalu Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mendirikan tenda untuknya di dalam masjid agar beliau dapat menengoknya dari dekat. Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-110
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku melihat Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menghalangiku ketika aku sedang melihat orang-orang habasyah tengah bermain di dalam masjid. Hadits Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-111
Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa seorang budak perempuan hitam mempunyai tenda di dalam masjid, ia sering datang kepadaku dan bercakap-cakap denganku. Hadits Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-112
Dari Anas Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tidak akan terjadi kiamat hingga orang-orang berbangga-bangga dengan (kemegahan) masjid." Dikeluarkan oleh Imam Lima kecuali Tirmidzi. Hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah.

Hadits ke-113
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Aku tidak diperintahkan untuk menghiasi masjid." Dikeluarkan oleh Abu Dawud dan shahih menurut Ibnu Hibban.

Hadits ke-114
Dari Anas Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Diperlihatkan kepadaku pahala-pahala umatku, sampai pahala orang yang membuang kotoran dari masjid." Riwayat Abu Dawud dan Tirmidzi. Hadits Gharib menurut Tirmidzi dan shahih menurut Ibnu Khuzaimah.

Hadits ke-115
Dari Abu Qotadah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Jika seseorang di antara kamu memasuki masjid maka janganlah ia duduk kecuali setelah sembahyang dua rakaat. Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-116
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Jika engkau hendak mengerjakan shalat maka sempurnakanlah wudlu', lalu bacalah (ayat) al-Quran yang mudah bagimu, lalu ruku'lah hingga engkau tenang (tu'maninah dalam ruku', kemudian bangunlah hingga engkau tegak berdiri, lalu sujudlah hingga engkau tenang dalam sujud, kemudian bangunlah hingga engkau tenang dalam duduk, lalu sujudlah hingga engkau tenang dalam sujud. Lakukanlah hal itu dalam dalam sholatmu seluruhnya." Dikeluarkan oleh Imam Tujuh lafadznya menurut riwayat Bukhari. Menurut Ibnu Majah dengan sanad dari Muslim: "Hingga engkau tenang berdiri."

Hadits ke-117
Hal serupa terdapat dalam hadits Rifa'ah Ibnu Rafi' menurut riwayat Ahmad dan Ibnu Hibban: "Maka tegakkanlah tulang punggungmu hingga tulang-tulang itu kembali (seperti semula)."

Hadits ke-118
Menurut riwayat Nasa'i dan Abu Dawud dari hadits Rifa'ah Ibnu Rafi'i: "Sungguh tidak sempurnah sholat seseorang di antara kamu kecuali dia menyempurnakan wudlu' sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah, kemudian ia takbir dan memuji Allah." Dalam hadits itu disebutkan: "Jika engkau hafal Qur'an bacalah, jika tidak bacalah tahmid (Alhamdulillah), takbir (Allahu Akbar), dan tahlil (la illaaha illallah)."

Hadits ke-119
Menurut riwayat Abu Dawud: "Kemudian bacalah Al-fatihah dan apa yang dikehendaki Allah."

Hadits ke-120
Menurut riwayat Ibnu hibban: "Kemudian (bacalah) sekehendakmu."

Hadits ke-121
Abu Hamid Assa'idy Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku melihat Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam takbir beliau mengangkat kedua tangannya lurus dengan kedua bahunya, bila ruku' beliau menekankan kedua tangannya pada kedua lututnya kemudian meratakan punggungnya, bila mengangkat kepalanya beliau berdiri tegak hingga tulang-tulang punggungnya kembali ke tempatnya, bila sujud beliau meletakkan kedua tangannya dengan tidak mencengkeram dan mengepalkan jari-jarinya dan menghadapkan ujung jari-jari kakinya ke arah kiblat, bila duduk pada rakaat kedua beliau duduk di atas kakinya yang kiri dan meluruskan (menegakkan) kaki kanan, bila duduk pada rakaat terakhir beliau majukan kakinya yang kiri dan meluruskan kaki yang kanan, dan beliau duduk di atas pinggulnya. Dikeluarkan oleh Bukhari.

Hadits ke-122
Dari Ali bin Abu Thalib Radliyallaahu 'anhu dari Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam: Bahwa bila beliau menjalankan sholat, beliau membaca: "Aku hadapkan wajahku kepada (Allah) yang telah menciptakan langit dan bumi --hingga kalimat-- dan aku termasuk orang-orang muslim, Ya Allah Engkaulah raja, tidak ada Tuhan selain Engkau, Engkaulah Tuhanku dan aku hamba-Mu-- sampai akhir. Hadits riwayat Muslim. Dalam suatu riwayat Muslim yang lain: Bahwa bacaan tersebut dalam shalat malam.

Hadits ke-123
Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bila telah bertakbir untuk sholat beliau diam sejenak sebelum membaca (al-fatihah). Lalu aku tanyakan hal itu kepadanya. Beliau menjawab: "Aku membaca doa: Ya Allah, jauhkanlah diriku dari kesalahan-kesalahanku sebagaimana telah Engkau jauhkan antara Timur dengan Barat. Ya Allah bersihkanlah diriku dari kesalahan-kesalahan sebagaimana telah Engkau bersihkan baju putih dari kotoran. Ya Allah, cucilah diriku dari kesalahan-kesalahanku dengan air, es, dan embun." Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-124
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa (setelah bertakbir) beliau biasanya membaca: "Maha suci Engkau Ya Allah, dengan pujian terhadap-Mu, Maha berkah nama-Mu, tinggi kebesaran-Mu, dan tidak ada Tuhan selain diri-Mu." Riwayat Muslim dengan sanad yang terputus (hadits munqothi'). Riwayat Daruquthni secara maushul dan mauquf.

Hadits ke-125
Hadits serupa dari Abu Said Al-Khudry Radliyallaahu 'anhu yang diriwayatkan oleh Imam Lima secara marfu'. Dalam hadits itu disebutkan: Beliau biasanya setelah takbir membaca: "Aku berlindung kepada Allah yang Maha Mendengar dan Maha Mengetahui dari setan yang terkutuk, dari godaannya, tipuannya dan rayuannya."

Hadits ke-126
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam biasanya membuka sholat dengan takbir dan memulai bacaan dengan alhamdulillaahi rabbil 'alamiin (segala puji bagi Allah Tuhan sekalian alam). Bila beliau ruku' beliau tidak mengangkat kepalanya dan tidak pula menundukkannya tetapi pertengahan antara keduanya; bila beliau bangkit dari ruku' beliau tidak akan bersujud sampai beliau berdiri tegak; bila beliau mengangkat kepalanya dari sujud beliau tidak akan bersujud lagi sampai beliau duduk tegak; pada setiap 2 rakaat beliau selalu membaca tahiyyat; beliau duduk di atas kakinya yang kiri dan meluruskan kakinya yang kanan; beliau melarang duduk di atas tumit yang ditegakkan dan melarang meletakkan kedua sikunya seperti binatang buas; beliau mengakhiri sholat dengan salam. Hadits ma'lul dikeluarkan oleh Muslim.

Hadits ke-127
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mengangkat kedua tangannya lurus dengan kedua bahunya ketika beliau memulai shalat, ketika bertakbir untuk ruku', dan ketika mengangkat kepalanya dari ruku'. Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-128
Dalam hadits Abu Humaid menurut riwayat Abu Dawud: Beliau mengangkat kedua tangannya sampai lurus dengan kedua bahunya, kemudian beliau bertakbir.

Hadits ke-129
Dalam riwayat Muslim dari Malik Ibnu al-Huwairits ada hadits serupa dengan hadits Ibnu Umar, tetapi dia berkata: sampai lurus dengan ujung-ujung kedua telinganya.

Hadits ke-130
Wail Ibnu Hujr berkata: Aku pernah sholat bersama Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam beliau meletakkan tangannya yang kanan di atas tangannya yang kiri pada dadanya. Dikeluarkan oleh Ibnu Khuzaimah

Hadits ke-131
Dari Ubadah Ibnu al-Shomit bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tidak sah sholat bagi orang yang tidak membaca Ummul Qur'an (al-fatihah)." Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-132
Dalam suatu riwayat Ibnu Hibban dan Daruquthni: "Tidak sah sholat yang tidak dibacakan al-fatihah di dalamnya."

Hadits ke-133
Dalam hadits lain riwayat Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Hibban: "Barangkali engkau semua membaca di belakang imammu?" Kami menjawab: Ya. Beliau bersabda: "Jangan engkau lakukan kecuali membaca al-fatihah, karena sungguh tidak sah sholat seseorang tanpa membacanya."

Hadits ke-134
Dari Anas Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, Abu Bakar dan Umar memulai sholat dengan (membaca) alhamdulillaahi rabbil 'alamiin. Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-135
Muslim menambahkan: Mereka tidak membaca bismillaahirrahmaanirrahiim baik pada awal bacaan maupun akhirnya.

Hadits ke-136
Dalam suatu riwayat Ahmad, Nasa'i dan Ibnu Khuzaimah disebutkan: Mereka tidak membaca bismillaahirrahmaanirrahiim dengan suara keras.

Hadits ke-137
Dalam suatu hadits lain riwayat Ibnu Khuzaimah: Mereka membaca dan amat pelan. (Pengertian ini --membaca dengan amat pelan-- diarahkan pada pengertian tidak membacanya seperti pada hadits riwayat Muslim yang tentunya berbeda dengan yang menyatakan bahwa hadits ini ma'lul).

Hadits ke-138
Nu'aim al-Mujmir berkata: Aku pernah sembahyang di belakang Abu Hurairah r.a. Dia membaca (bismillaahirrahmaanirrahiim), kemudian membaca al-fatihah, sehingga setelah membaca (waladldlolliin) dia membaca: Amin. Setiap sujud dan ketika bangun dari duduk selalu membaca Allaahu Akbar. Setelah salam dia mengatakan: Demi jiwaku yang ada di tangan-Nya, sungguh aku adalah orang yang paling mirip sholatnya dengan Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam Riwayat Nasa'i dan Ibnu Khuzaimah.

Hadits ke-139
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila kamu membaca al-fatihah maka bacalah bismillaahirrahmaanirrahiim, karena ia termasuk salah satu dari ayatnya." Riwayat Daruquthni yang menggolongkannya hadits mauquf.

Hadits ke-140
Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bila selesai membaca Ummul Qur'an (al-fatihah) beliau mengangkat suaranya dan membaca: "Amin." Hadits hasan diriwayatkan oleh Daruquthni. Hadits shahih menurut Hakim.

Hadits ke-141
Ada pula hadits serupa dalam riwayat Abu Dawud dan Tirmidzi daari hadits Wail Ibnu Hujr.

Hadits ke-142
Abdullah Ibnu Aufa Radliyallaahu 'anhu berkata: Ada seorang laki-laki datang menghadap Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam seraya berkata: Sungguh aku ini tidak bisa menghafal satu ayat pun dari al-Qur'an, maka ajarilah diriku sesuatu yang cukup bagiku tanpa harus menghapal al-Qur'an. Beliau bersabda: "Bacalah subhanallaah, walhamdulillah, walaa ilaaha illallaah, wallaahu akbar, walaa haula walaa quwwata illa billaahil 'aliyyil 'adziim (artinya= Maha Suci Allah, segala puji hanya bagi Allah, tidak ada Tuhan kecuali Allah, dan Allah Maha Besar, tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan Allah yang Maha Tinggi lagiMaha Agung)." Hadits riwayat Ahmad, Abu Dawud, dan Nasa'i. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban, Daruquthni dan Hakim.

Hadits ke-143
Abu Qotadah Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam selalu sholat bersama kami, pada dua rakaat pertama dalam sholat Dhuhur dan Ashar beliau membaca al-Fatihah dan dua surat, dan kadangkala memperdengarkan kepada kami bacaan ayatnya, beliau memperpanjang rakaat pertama dan hanya membaca al-fatihah dalam dua rakaat terakhir.

Hadits ke-144
Abu Said Al-Khudry Radliyallaahu 'anhu berkata: Kami pernah mengukur lama berdirinya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dalam sholat Dhuhur dan Ashar. Setelah kami ukur bahwa lama berdirinya dalam dua rakaat pertama sholat Dhuhur sekitar lamanya membaca (Alif Laam Mim. Tanziil) al-Sajadah. Dan dalam dua rakaat terakhir sekitar setengahnya, dalam dua rakaat pertama sholat Ashar seperti dua rakaat terakhir sholat Dhuhur dan dua rakaat terakhir setengahnya. Diriwayatkan oleh Muslim.

Hadits ke-145
Sulaiman Ibnu Yasar berkata: Ada seseorang yang selalu memanjangkan dua rakaat pertama sholat Dhuhur dan memendekkan sholat Ashar, dia membaca surat-surat mufasshol yang pendek dalam sholat maghrib, surat-surat mufasshol pertengahan dalam sholat Isya' dan surat-surat mufasshol yang panjang dalam sholat Shubuh. Kemudian Abu Hurairah berkata: Aku belum pernah sholat makmum dengan orang yang sholatnya lebih mirip dengan sholat Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam selain orang ini. Dikeluarkan oleh Nasa'i dengan sanad shahih.

Hadits ke-146
Jubair Ibnu Muth'im Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam membaca surat At-Thur dalam sholat maghrib. Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-147
Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dalam sholat Shubuh pada hari jum'at biasanya membaca (Alif Laam Mim Tanziil) Al-Sajadah dan (Hal ataa 'alal insaani). Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-148
Menurut riwayat Thabrani dari hadits Ibnu Mas'ud: Beliau selalu membaca surat tersebut.

Hadits ke-149
Hudzaifah Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku sholat bersama Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, setiap melewati bacaan ayat tentang rahmat beliau berhenti untuk berdoa meminta rahmat dan setiap melewati bacaan tentang adzab beliau berhenti untuk berdoa meminta perlindungan dari-Nya. Dikeluarkan oleh Imam Lima. Hadits hasan menurut Tirmidzi.

Hadits ke-150
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Ketahuilah bahwa aku benar-benar dilarang untuk membaca al-Qur'an sewaktu ruku' dan sujud, adapun sewaktu ruku' agungkanlah Tuhan dan sewaktu sujud bersungguh-sungguhlah dalam berdoa karena besar harapan akan dikabulkan do'amu. Riwayat Muslim.

Hadits ke-151
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dalam ruku' dan sujudnya membaca: "subhaanaka allaahumma rabbanaa wabihamdika allahummaghfirlii (artinya Maha Suci Engkau, ya Allah Tuhan kami dengan memuji-Mu, ya Allah ampunilah aku)." Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-152
Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam apabila sholat beliau bertakbir ketika berdiri, kemudian bertakbir ketika ruku', lalu membaca "sami'allaahu liman hamidah" (Allah mendengar orang yang memuji-Nya) ketika beliau mengangkat tulang punggungnya dari ruku'. Saat berdiri beliau membaca "rabbanaa walakal hamdu" (Ya Tuhan kami hanya bagi-Mu segala puji), kemudian beliau melakukan demikian seluruhnya dalam sholat, dan bertakbir ketika bangkit dari dua rakaat setelah duduk tahiyyat." Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-153
Abu Said Al-Khudry Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam jika telah mengangkat kepalanya dari ruku', beliau berdo'a "(artinya = Ya Allah Tuhan kami, segala puji bagi-Mu sepenuh langit dan bumi dan sepenuh apa yang Engkau kehendaki. Engkaulah pemilik puji dan kemuliaan segala yang diucapkan oleh hamba. Kami semua menghambakan diri pada-Mu. Ya Allah tidak ada yang kuasa menolak apa yang Engkau cegah dan tidak bermanfaat keagungan bagi yang memiliki keagungan karena keagungan itu dari Engkau juga)." Hadits riwayat Muslim.

Hadits ke-154
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Aku diperintahkan untuk bersujud di atas tujuh tulang pada dahi. Beliau menunjuk dengan tangannya pada hidungnya, kedua tangan, kedua lutut, dan ujung-ujung jari kedua kaki." Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-155
Dari Ibnu Buhainah bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam apabila sholat dan sujud merenggangkan kedua tangannya sehingga tampak putih kedua ketiaknya. Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-156
Dari al-Barra Ibnu 'Azib Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila engkau sujud letakkanlah kedua telapak tanganmu dan angkatlah kedua siku-sikumu." Diriwayatkan oleh Muslim.

Hadits ke-157
Dari Wail Ibnu Hujr Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bila ruku' merenggangkan jari-jarinya dan bila sujud merapatkan jari-jarinya. Diriwayatkan oleh Hakim.

Hadits ke-158
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku pernah melihat Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sholat dengan duduk bersila. Riwayat Nasa'i dan dinilai shahih oleh Ibnu Khuzaimah.

Hadits ke-159
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam antaraa dua sujud biasanya membaca: "allaahummagh firlii, warhamnii, wahdinii, wa 'afinii, war zugnii (artinya = Ya Allah, ampunilah aku, kasihanilah diriku, berilah petunjuk padaku, limpahkan kesehatan padaku dan berilah rizqi padaku)." Diriwayatkan oleh Imam Empat kecuali Nasa'i dengan lafadz hadits menurut Abu Dawud. Shahih menurut Hakim.

Hadits ke-160
Dari Malik Ibnu al-Huwairits Radliyallaahu 'anhu bahwa dia pernah melihat Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sedang sholat, apabila beliau dalam rakaat ganjil dari sholatnya beliau tidak bangkit berdiri sebelum duduk dengan tegak. Hadits riwayat Bukhari.

Hadits ke-161
Dari Anas Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah berqunut setelah ruku' selama sebulan untuk mendoakan kebinasaan sebagian bangsa Arab kemudian beliau meninggalkannya. Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-162
Ada hadits serupa riwayat Ahmad dan Daruquthni dari jalan lain tetapi dengan tambahan: Adapun dalam sholat Shubuh beliau selalu berqunut hingga meninggal dunia.

Hadits ke-163
Dari Anas Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tidak berqunut kecuali jika beliau mendoakan kebaikan atas suatu kaum atau mendoakan kebinasaan atas suatu kaum. Hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah.

Hadits ke-164
Sa'id Ibnu Thariq Al-Asyja'y Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku berkata pada ayahku: Wahai ayahku, engkau benar-benar pernah sholat di belakang (bermakmum) Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, Abu bakar, Umar, Utsman, dan Ali. Apakah mereka berqunut dalam sholat Shubuh? Ayahku menjawab: Wahai anakku, itu adalah sesuatu yang baru. Diriwayatkan oleh Imam Lima kecuali Abu Dawud.

Hadits ke-165
Hasan Ibnu Ali Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam telah mengajariku kata-kata untuk dibaca dalam qunut witir yaitu (artinya = Ya Allah berilah aku petunjuk sebagaimana orang-orang yang telah Engkau berti petunjuk, berilah aku kesehatan sebagaimana orang-orang telah Engkau beri kesehatan, pimpinlah aku sebagaimana orang-orang yang telah Engkau pimpin, berilah aku berkah atas segala hal yang Engkau berikan, selamatkanlah aku dari kejahatan yang telah Engkau tetapkan karena hanya Engkaulah yang menghukum dan tidak ada hukuman atas-Mu, sesungguhnya tidak akan hina orang yang telah Engkau tolong, Maha Berkah Engkau Tuhan kami dan Maha Tinggi). Riwayat Imam Lima. Thabrani dan Baihaqi menambahkan: (artinya = Tidak akan mulia orang yang telah Engkau murkai). Hadits riwayat Nasa'i dari jalan lain menambahkan pada akhirnya: (artinya = Semoga sholawat Allah Ta'ala selalu terlimpah atas Nabi).

Hadits ke-166
Menurut riwayat Baihaqi bahwa Ibnu Abbas berkata: Adalah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mengajari kami doa untuk dibaca dalam qunut pada sholat Shubuh. Dalam sanadnya ada kelemahan.

Hadits ke-167
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Bila salah seorang di antara kamu sujud maka janganlah ia meletakkan kedua tangannya sebelum kedua lututnya." Dikeluarkan oleh Imam Tiga. Hadits ini lebih kuat dibandingkan hadits Wail Ibnu Hujr.

Hadits ke-168
Aku melihat Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam apabila sujud meletakkan kedua lututnya sebelum kedua tangannya. Dikeluarkan oleh Imam Empat. Hadits pertama mempunyai seorang saksi dari hadits Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu yang dinilai shahih oleh Ibnu Khuzaimah. Bukhari menyebutnya dalam keadaan mu'allaq mauquf.

Hadits ke-169
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam apabila duduk untuk tasyahhud meletakkan tangannya yang kiri di atas lututnya yang kiri dan tangannya yang kanan di atas lututnya yang kanan, beliau membuat genggaman lima puluh tiga, dan beliau menunjuk dengan jari telunjuknya. Riwayat Muslim. Dalam suatu riwayat Muslim yang lain: Beliau menggenggam seluruh jari-jarinya dan menunjuk dengan jari yang ada di sebelah ibu jari.

Hadits ke-170
Abdullah Ibnu Mas'ud Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berpaling pada kami kemudian bersabda: "Apabila seseorang di antara kamu sholat hendaknya ia membaca: (Artinya = Segala penghormatan, sholawat, dan kebaikan itu hanya bagi Allah semata. Semoga selamat sejahtera dilimpahkan kepadamu wahai Nabi beserta rahmat Allah dan berkah-Nya. Semoga selamat sejahtera dilimpahkan kepada kami dan kepada hamba-hamba-Nya yang shaleh. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah Yang Esa tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu hamba dan utusan-Nya), kemudian hendaknya ia memilih doa yang ia sukai lalu berdoa dengan doa itu." Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut riwayat Bukhari. Menurut riwayat Nasa'i: Kami telah membaca doa itu sebelum tasyahud itu diwajibkan atas kami. Menurut riwayat Ahmad: bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam telah mengajarinya tasyahhud dan beliau memerintahkan agar mengajarkannya kepada manusia.

Hadits ke-171
Menurut riwayat Muslim bahwa Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mengajarkan kepada kami tasyahhud: (artinya = Segala kehormatan yang penuh berkah, sholawat kebaikan hanya bagi Allah semata... sampai akhir).

Hadits ke-172
Fadlolah Ibnu Ubaidah Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah mendengar seseorang berdo'a dalam sholatnya dengan tidak memuji Allah dan tidak membaca sholawat Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, maka bersabdalah beliau: "Orang ini tergesa-gesa." Kemudian beliau memanggilnya seraya bersabda: "Apabila seseorang di antara kamu sholat maka hendaknya ia memulai dengan memuji Tuhannya dan menyanjung-Nya, kemudian membaca sholat Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, lalu berdoa dengan do'a yang dikehendakinya." Diriwayatkan oleh Ahmad dan Imam Tiga. Hadits shahih menurut Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Hakim.

Hadits ke-173
Dari Abu Mas'ud bahwa Basyir Ibnu Sa'ad bertanya: Wahai Rasulullah, Allah memerintahkan kepada kami untuk bersholawat padamu, bagaimanakah cara kami bersholawat padamu? beliau diam kemudian bersabda: "Ucapkanlah: (artinya = Ya Allah limpahkanlah rahmat atas Muhammad dan keluarganya sebagaimana telah Engkau limpahkan rahmat atas Ibrahim. Berkatilah Muhammad dan keluarganya sebagaimana Engkau telah memberkati Ibrahim. Di seluruh alam ini Engkau Maha Terpuji dan Maha Agung), kemudian salam sebagaimana yang telah kamu ketahui." Diriwayatkan oleh Muslim. Dalam hadits tersebut Ibnu Khuzaimah menambahkan: "Bagaimanakah cara kami bersholawat padamu, jika kami bersholawat padamu pada waktu sholat."

Hadits ke-174
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila seseorang di antara kamu bertasyahhud maka hendaklah ia memohon perlindungan pada Allah dari empat hal dengan mengucapkan: (Artinya = Ya Allah sesungguhnya aku memohon perlindungan pada-Mu dari siksa neraka jahannam, siksa kubur, cobaan hidup dan mati, dan dari fitnah dajjal)." Muttafaq Alaihi. Dalam suatu riwayat Muslim disebutkan: "Jika seseorang antara kamu telah selesai dari tasyahhud akhir."

Hadits ke-175
Dari Abu Bakar Ash-Shiddiq Radliyallaahu 'anhu bahwa dia berkata kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam: Ajarkanlah padaku doa yang aku baca dalam sholatku. Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Ucapkanlah: (artinya = Ya Allah sesungguhnya aku telah menganiaya diriku sendiri, dan tidak ada yang mengampuni dosa kecuali Engkau, maka ampunilah aku dengan ampunan dari sisi-Mu dan kasihanilah diriku, sesungguhnya Engkaulah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang)." Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-176
Wail Ibnu Hujr Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku pernah shalat bersama Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, beliau salam ke sebelah kanan dan kiri dengan (ucapan): Assalamu'alaykum wa rahmatullaahi wa barakaatuh (artinya = Semoga salam sejahtera atasmu beserta rahmat Allah dan berkah-Nya). Riwayat Abu Dawud dengan sanad shahih.

Hadits ke-177
Dari al-Mughirah Ibnu Syu'bah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pada setiap selesai sholat fardlu selalu membaca: (artinya = Tidak ada Tuhan selain Allah yang Esa, tiada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya kerajaan dan segala puji, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Ya Allah tiada orang yang kuasa menolak terhadap apa yang Engkau berikan, dan tiada orang yang kuasa memberi terhadap apa yang Engkau cegah, dan tiada bermanfaat segala keagungan karena keagungan itu hanyalah dari Engkau). Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-178
Dari Sa'ad Ibnu Waqqash Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam setiap selesai sholat selalu memohon perlindungan dengan doa-doa: (artinya = Ya Allah sungguh aku berlindung kepada-Mu dari sifat kikir, aku berlindung kepada-Mu dari ketakutan, aku berlindung kepada-Mu dari kepikunan, aku berlindung kepada-Mu dari fitnah dunia dan aku berlindung kepada-Mu dari siksa kubur). Diriwayatkan Bukhari.

Hadits ke-179
Tsauban Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam jika telah selesai dari sholatnya beristighfar (memohon ampunan) kepada Allah tiga kali dengan membaca: (artinya = Ya Allah Engkaulah keselamatan dan dari-Mu jualah segala keselamatan. Maha Berkah Engkau wahai Dzat yang memiliki segala keagungan dan kemuliaan). Diriwayatkan oleh Muslim.

Hadits ke-180
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa yang pada tiap-tiap usai sholat bertasbih (membaca subhanallah) sebanyak 33 kali, bertahmid (membaca alhamdulillah) sebanyak 33 kali, dan bertakbir (membaca Allahu akbar) sebanyak 33 kali, maka jumlahnya 99 kali lalu menyempurnakannya menjadi 100 dengan bacaan: (artinya = tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya kerajaan dan segala puji, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu), maka diampunilah kesalahan-kesalahannya walaupun kesalahannya seperti buih air laut." Hadits riwayat Muslim. Dalam riwayat lain: Bahwa takbirnya sebanyak 34 kali.

Hadits ke-181
Dari Muadz Ibnu Jabal bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda kepadanya: "Aku wasiatkan kepadamu wahai Muadz agar engkau jangan sekali-kali setiap sholat meninggalkan doa: (artinya = Ya Allah tolonglah aku untuk selalu mengingat-Mu, bersyukur kepada-Mu, dan memperbaiki ibadah pada-Mu)." Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud dan Nasa'i dengan sanad yang kuat.

Hadits ke-182
Dari Abu Umamah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "barangsiapa membaca ayat kursi setiap selesai sholat fadlu, maka tiada yang menghalanginya masuk syurga kecuali maut." Diriwayatkan oleh Nasa'i dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban. Thabrani menambahkan: "Dan bacalah surat al-Ikhlas."

Hadits ke-183
Dari Malik Ibnu al-Khuwairits Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sholatlah kamu sekalian dengan cara sebagaimana kamu melihat aku sholat." Riwayat Bukhari.

Hadits ke-184
Dari Imran Ibnu Hushoin Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sholatlah dengan berdiri, jika tidak mampu maka dengan duduk, jika tidak mampu maka dengan berbaring, dan jika tidak mampu juga maka dengan syarat." Diriwayatkan oleh Bukhari.

Hadits ke-185
Dari Jabir Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda kepada seseorang yang sakit yang sholat di atas bantal, beliau melempar bantal itu dan bersabda: "Sholatlah di atas tanah bila engkau mampu, jika tidak maka pakailah isyarat, dan jadikan (isyarat) sujudmu lebih rendah daripada (isyarat) ruku'mu." Diriwayatkan oleh Baihaqi dengan sanad yang kuat, namun Abu Hatim mensahkan mauquf-nya hadits ini.

Hadits ke-186
Dari Abdullah Ibnu Buhaimah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sholat Dhuhur bersama mereka, beliau berdiri pada dua rakaat pertama dan tidak duduk tasyahhud, orang-orang ikut berdiri bersamanya hingga beliau akan mengakhiri sholat dan orang-orang menunggu salamnya, beliau takbir dengan duduk, kemudian beliau sujud dua kali sebelum salam, lalu beliau salam. Dikeluarkan oleh Imam Tujuh dan lafadz ini menurut riwayat Bukhari. Dalam suatu riwayat Muslim: Beliau takbir pada setiap sujud dengan duduk, lalu beliau sujud dan orang-orang sujud bersamanya sebagai pengganti duduk (tasyahhud) yang terlupakan.

Hadits ke-187
Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu berkata: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah sholat salah satu dari dua sholat petang dua rakaat, lalu salam. Kemudian beliau menuju tiang di bagian depan masjid dan meletakkan tangannya pada kayu itu. Dalam jama'ah itu ada Abu Bakar dan Umar namun keduanya tidak berani mengatakan apapun kepada beliau. Orang-orang keluar dengan segera dan mereka bertanya-tanya apakah sholat tadi di qashar. Dalam Jama'ah itu ada seorang laki-laki yang dijuluki Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam "Dzulyadain", ia bertanya: Ya Rasulullah, apakah baginda lupa atau sholat tadi memang diqashar? Beliau bersabda: "Aku tidak lupa dan sholat tidak diqashar." Orang itu berkata lagi: Tidak, baginda telah lupa. Maka beliau sholat dua rakaat kemudian salam, lalu takbir, kemudian sujud seperti biasa atau lebih lama, kemudian mengangkat kepalanya lalu takbir, kemudian meletakkan kepalanya, lalu takbir, kemudian sujud seperti biasa atau lebih lama, kemudian beliau mengangkat kepalanya dan takbir. Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut riwayat Bukhari. Dalam suatu riwayat Muslim: Itu adalah sholat Ashar.

Hadits ke-188
Menurut Riwayat Abu Dawud Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bertanya: "Apakah Dzulyadain benar?" Lalu mereka mengiyakan. Hadits itu ada dalam shahih Bukhari-Muslim tapi dengan lafadz: Mereka berkata.

Hadits ke-189
Dalam suatu riwayatnya pula: Beliau tidak sujud sampai Allah Ta'ala meyakinkannya akan hal itu.

Hadits ke-190
Dari Imran Ibnu Hushoin Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah sholat bersama mereka, lalu beliau lupa, maka beliau sujud dua kali, kemudian tasyahhud, lalu salam. Riwayat Abu Dawud dan Tirmidzi. Hadits hasan menurut Tirmidzi dan shahih menurut Hakim.

Hadits ke-191
Dari Abu Said Al-Khudry Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila seseorang di antara kamu ragu dalam sholat, ia tidak mengetahui apakah telah sholat tiga atau empat rakaat. Maka hendaknya ia meninggalkan keraguan dan memantapkan apa yang ia yakini, kemudian sujud dua kali sebelum salam. Maka bila telah sholat lima rakaat, genaplah sholatnya. Bila ternyat sholatnya telah cukup, maka kedua sujud itu sebagai penghinaan kepada setan." Riwayat Muslim.

Hadits ke-192
Ibnu Mas'ud Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sholat. Ketika beliau salam dikatakan kepadanya: Ya Rasulullah, apakah telah terjadi sesuatu dalam sholat? Beliau bersabda: "Apa itu?" Mereka berkata: Baginda sholat begini begitu. Abu Mas'ud berkata: Lalu mereka merapikah kedua kakinya dan menghadap kiblat, lalu sujud dua kali kemudian salam. Beliau kemudian menghadap orang-orang dan bersabda: "Sesungguhnya jika terjadi sesuatu dalam sholat aku beritahukan padamu, tapi aku hanyalah manusia biasa seperti kamu sekalian yang dapat lupa seperti kalian. Maka apabila aku lupa ingatkanlah aku dan apabila seseorang di antara kamu ragu dalam sholatnya, hendaknya ia meneliti benar kemudian menyempurnakannya, lalu sujud dua kali." Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-193
Dalam suatu hadits riwayat Bukhari: "Hendaknya ia menyempurnakan, lalu salam, kemudian sujud."

Hadits ke-194
Dalam riwayat Muslim: Bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah sujud sahwi dua kali setelah salam dan bercakap-cakap.

Hadits ke-195
Menurut riwayat Ahmad, Abu Dawud dan Nasa'i dari hadits Abdullah Ibnu Ja'far yang diterima secara marfu': "Barangsiapa ragu dalam sholatnya hendaknya ia bersujud dua kali sesudah salam. Hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah.

Hadits ke-196
Dari al-Mughirah Ibnu Syu'bah bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila seseorang di antara kamu ragu, ia berdiri dalam rakaat kedua dan ia sudah tegak berdiri maka hendaklah ia teruskan dan tidak usah kembali lagi, dan hendaknya ia sujud dua kali. Apabila ia belum berdiri tegak maka hendaknya ia duduk kembali dan tidak usah sujud sahwi." Riwayat Abu Dawud, Ibnu Majah dan Daruquthni. Lafadznya menurut Daruquthni dengan sanad yang lemah.

Hadits ke-197
Dari Umar Radliyallaahu 'anhu dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bahwa beliau bersabda: "Bagi makmum itu tidak ada lupa, maka jika imam lupa wajiblah sujud sahwi atas imam dan makmum." Diriwayatkan oleh Tirmidzi dan Baihaqi dengan sanad yang lemah.

Hadits ke-198
Dari Tsauban dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bahwa beliau bersabda: "Setiap kali lupa itu diganti dengan dua sujud setelah salam." Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ibnu Majah dengan sanad lemah.

Hadits ke-199
Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu berkata: Kami sujud bersama Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sewaktu membawa (idzas samaaun syaqqot) dan (iqra' bismi rabbikalladzii kholaq). Diriwayatkan oleh Muslim.

Hadits ke-200
Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu berkata: Surat Shod bukanlah termasuk surat yang disunatkan sujud, tapi aku pernah melihat Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sujud ketika membacanya. Riwayat Bukhari.

Hadits ke-201
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sujud sewaktu membaca surat Al-Najm. Riwayat Bukhari.

Hadits ke-202
Zaid Ibnu Tsabit Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku pernah membaca surat Al-Najm di hadapan Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, namun beliau tidak sujud waktu itu. Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-203
Kholid Ibnu Ma'dan Radliyallaahu 'anhu berkata: Surat Al-Hajj itu diberi keutamaan dengan dua sujud. Diriwayatkan Abu Dawud dalam hadits mursal.

Hadits ke-204
Menurut riwayat Ahmad dan Tirmidzi dalam keadaan maushul dari hadits Uqbah Ibnu Amir, ditambahkan: "Maka barangsiapa yang tidak sujud pada keduanya hendaklah ia tidak membacanya." Sanad hadits ini lemah.

Hadits ke-205
Umar Radliyallaahu 'anhu berkata: Wahai orang-orang, kita melewati bacaan ayat-ayat sujud, maka barangsiapa sujud ia telah mendapat (pahala) dan barangsiapa tidak sujud tidak mendapat dosa." Diriwayatkan oleh Bukhari. Dalam hadits itu disebutkan: Sesungguhnya Allah tidak mewajibkan sujud kecuali jika kita menghendaki. Hadits itu termuat dalam al-Muwaththa'.

Hadits ke-206
Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu berkata: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam selalu membacakan Al-Qur'an pada kami, maka apabila melewati bacaan ayat sajadah beliau bertakbir dan sujud, lalu kami sujud bersama beliau. Riwayat Abu Dawud dengan sanad yang lemah.

Hadits ke-207
Dari Abu Bakrah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bila menerima kabar gembira beliau segera sujud kepada Allah. Diriwayatkan oleh Imam Lima kecuali Nasa'i.

Hadits ke-208
Abdul Rahman Ibnu Auf Radliyallaahu 'anhu berkata: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah sujud, beliau melamakan sujud itu, setelah mengangkat kepala beliau bersabda: "Sesungguhnya Jibril datang kepadaku dan membawa kabar gembira, maka aku bersujud syukur kepada Allah." Riwayat Ahmad dan dinilai shahih oleh Hakim.

Hadits ke-209
Dari al-Barra' Ibnu Azib Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah mengutus Ali ke negeri Yaman. Kemudian hadits itu menyebutkan: Ali lalu mengirim surat tentang ke-Islaman mereka. Ketika Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam membaca surat itu beliau langsung sujud syukur kepada Allah atas berita tersebut. Hadits riwayat Baihaqi yang asalnya dari Bukhari.

Hadits ke-210
Rabiah Ibnu Malik al-Islamy Radliyallaahu 'anhu berkata: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah bersabda padaku: "Mintalah (padaku)." Aku menjawab: Aku memohon dapat menyertai baginda di syurga. Beliau bertanya: "Apakah ada yang lain?" Aku menjawab: Hanya itu saja. Beliau bersabda: "Tolonglah aku untuk mendoakan dirimu dengan banyak sujud." Diriwayatkan oleh Muslim.

Hadits ke-211
Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku menghapal dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam 10 rakaat yaitu: dua rakaat sebelum Dhuhur, dua rakaat setelahnya, dua rakaat setelah maghrib di rumahnya, dua rakaat setelah Isya' di rumahnya, dan dua rakaat sebelum Shubuh. Muttafaq Alaihi. Dalam suatu riwayat Bukhari-Muslim yang lain: Dan dua rakaat setelah Jum'at di rumahnya.

Hadits ke-212
Dalam suatu riwayat Muslim: Apabila fajar telah terbit beliau tidak sholat kecuali dua rakaat yang pendek.

Hadits ke-213
Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tidak meninggalkan (sholat sunat) empat rakaat sebelum Dhuhur dan dua rakaat sebelum Shubuh. Riwayat Bukhari.

Hadits ke-214
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tidak pernah memperhatikan sholat-sholat sunat melebihi perhatiannya terhadap dua rakaat fajar. Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-215
Menurut riwayat Muslim: Dua rakaat fajar itu lebih baik daripada dunia dan seisinya.

Hadits ke-216
Ummu Habibah Ummul Mu'minin Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa melakukan sholat dua belas rakaat dalam sehari semalam niscaya dibangunkan sebuah rumah baginya di surga." Hadits riwayat Muslim. Dan dalam suatu riwayat: "Sholat sunat."

Hadits ke-217
Menurut riwayat Tirmidzi ada hadits yang serupa dengan tambahan: "Empat rakaat sebelum Dhuhur, dua rakaat setelahnya dan dua rakaat setelah maghrib, dua rakaat setelah Isya', dan dua rakaat sebelum Shubuh."

Hadits ke-218
Menurut riwayat Imam Lima darinya (Ummu Habibah r.a): "Barangsiapa memelihara empat rakaat sebelum Dhuhur dan empat rakaat setelahnya niscaya Allah mengharamkan api neraka darinya."

Hadits ke-219
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "(Semoga) Allah memberi rahmat orang yang sholat empat rakaat sebelum Ashar." Riwayat Ahmad, Abu Dawud, dan Tirmidzi. Hadits hasan menurut Tirmidzi dan shahih menurut Ibnu Khuzaimah.

Hadits ke-220
Dari Abdullah Mughoffal al-Muzanny Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sholatlah sebelum Maghrib, sholatlah sebelum Maghrib." Kemudian beliau bersabda pada yang ketiga: "Bagi siapa yang mau," Karena beliau takut orang-orang akan menjadikannya sunnat. Diriwayatkan oleh Bukhari.

Hadits ke-221
Dalam suatu riwayat Ibnu Hibban bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sholat sebelum Maghrib dua rakaat.

Hadits ke-222
Menurut riwayat Muslim bahwa Ibnu Abbas berkata: Kami pernah sholat dua rakaat setelah matahari terbenam dan Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melihat kami, beliau tidak memerintahkan dan tidak pula melarang kami.

Hadits ke-223
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam meringkaskan dua rakaat sebelum sholat Shubuh sampai aku bertanya: Apakah beliau membaca Ummul Kitab (al-Fatihah)? Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-224
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dalam dua rakaat fajar membaca (Qul yaa ayyuhal kaafiruun) dan (Qul Huwallaahu Ahad). Riwayat Muslim.

Hadits ke-225
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bila selesai sholat dua rakaat fajar berbaring atas sisinya yang kanan. Riwayat Bukhari.

Hadits ke-226
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila seorang di antara kamu selesai sholat dua rakaat sebelum sholat Shubuh, hendaknya ia berbaring atas sisinya yang kanan." Hadits riwayat Ahmad, Abu Dawud, dan Tirmidzi. Hadits shahih menurut Tirmidzi.

Hadits ke-227
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sholat malam itu dua dua, maka bila seorang di antara kamu takut telah datang waktu Shubuh hendaknya ia sholat satu rakaat untuk mengganjilkan sholat yang telah ia lakukan." Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-228
Dalam Riwayat Imam Lima yang dinilai shahih oleh Ibnu Hibban adalah lafadz: "Sholat malam dan siang itu dua dua." Nasa'i menyatakan bahwa ini salah.

Hadits ke-229
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sholat yang paling utama setelah sholat fadlu ialah sholat malam." Dikeluarkan oleh Muslim.

Hadits ke-230
Dari Ayyub al-Anshory bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Witir itu hak bagi setiap muslim. Barangsiapa senang sholat witir lima rakaat hendaknya ia kerjakan, barangsiapa senang sholat witir tiga rakaat hendaknya ia kerjakan, barangsiapa senang sholat witir satu rakaat hendaknya ia kerjakan." Riwayat Imam Empat kecuali Tirmidzi. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban dan mauquf menurut Nasa'i.

Hadits ke-231
Ali Ibnu Abu Thalib Radliyallaahu 'anhu berkata: Witir itu tidaklah wajib sebagaimana sholat fardlu, tapi ia hanyalah sunat yang dilakukan Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam Hadits diriwayatkan oleh Tirmidzi, Nasa'i dan Hakim. Hasan menurut Tirmidzi dan shahih menurut Hakim.

Hadits ke-232
Dari Jabir Ibnu Abdullah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sholat malam pada bulan Ramadhan. Kemudian orang-orang menunggu beliau pada hari berikutnya namun beliau tidak muncul. Dan beliau bersabda: "Sesungguhnya aku khawatir sholat witir ini diwajibkan atas kamu." Riwayat Ibnu Hibban.

Hadits ke-233
Dari Kharijah Ibnu Hudzafah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sesungguhnya Allah membantu kamu dengan sholat yang lebih baik bagimu daripada unta merah?" Kami bertanya: Sholat apa itu ya Rasulullah? Beliau menjawab: "Witir antara sholat Isya' hingga terbitnya fajar." Riwayat Imam Lima kecuali Nasa'i. Hadits Shahih menurut Hakim.

Hadits ke-234
Ahmad juga meriwayatkan hadits serupa dari Amr Ibnu Syuaib dari ayahnya dari kakeknya.

Hadits ke-235
Dari Abdullah Ibnu Buraidah dari ayahnya bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Witir adalah hak, maka barangsiapa tidak sholat witir ia bukanlah termasuk golongan kami." Dikeluarkan oleh Abu Dawud dengan sanad yang lemah. Shahih menurut Hakim.

Hadits ke-236
Hadits tersebut mempunyai saksi yang lemah dari Abu Hurairah menurut riwayat Ahmad.

Hadits ke-237
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tidak pernah menambah dalam sholat malam Ramadhan atau lainnya lebih dari sebelas rakaat. Beliau sholat empat rakaat dan jangan tanyakan tentang baik dan panjangnya. Kemudian beliau sholat empat rakaat dan jangan tanyakan tentang baik dan panjangnya. Kemudian beliau sholat tiga rakaat. 'Aisyah berkata: Saya bertanya, wahai Rasulullah, apakah engkau tidur sebelum sholat witir? Beliau menjawab: "Wahai 'Aisyah, sesungguhnya kedua mataku tidur namun hatiku tidak." Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-238
Dalam suatu riwayat Bukhari-Muslim yang lain: Beliau sholat malam sepuluh rakaat, sholat witir satu rakaat, dan sholat fajar dua rakaat. Jadi semuanya tiga belas rakaat.

Hadits ke-239
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sholat malam tiga belas rakaat, lima rakaat di antaranya sholat witir, beliau tidak pernah duduk kecuali pada rakaat terakhir.

Hadits ke-240
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Pada setiap malam Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam selalu sholat witir yang berakhir hingga waktu sahur. Muttafaq Alaihi

Hadits ke-241
Abdullah Ibnu Amar Ibu al-'Ash Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda padaku: "Hai Abdullah, kamu jangan seperti si Anu, dulu ia biasa sholat malam kemudian ia meninggalkannya." Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-242
Dari Ali bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sholat witirlah wahai ahli Qur'an, karena Allah sesungguhnya witir (ganjil) dan dia mencintai yang ganjil (witir)." Diriwayatkan oleh Imam Lima dan dinilai shahih oleh Ibnu Khuzaimah.

Hadits ke-243
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Jadikanlah sholat witir sebagai akhir sholatmu malam hari." Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-244
Tholq Ibnu Ali berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tidak ada dua witir dalam satu malam." Riwayat Ahmad dan Imam tiga. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban.

Hadits ke-245
Ubay Ibnu Ka'ab Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam biasanya sholat witir dengan membaca (Sabbihisma rabbikal a'la dan (Qul yaa ayyuhal kaafiruun) dan (Qul huwallaahu Ahad)." Riwayat Ahmad, Abu Dawud dan Nasa'i. Nasa'i menambahkan: Beliau tidak salam kecuali pada rakaat terakhir.

Hadits ke-246
Menurut riwayat Abu Dawud dan Tirmidzi terdapat hadits serupa dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu dan didalamnya disebutkan: Masing-masing surat untuk satu rakaat dan dalam rakaat terakhir dibaca (Qul huwallaahu Ahad) serta dua surat al-Falaq dan an-Naas.

Hadits ke-247
Dari Abu Said Al-Khudry Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sholat witir-lah sebelum engkau masuk waktu Shubuh." Diriwayatkan oleh Muslim.

Hadits ke-248
Menurut Riwayat Ibnu Hibban: "Barangsiapa telah memasuki waktu Shubuh sedang dia belum sholat witir, maka tiada witir baginya."

Hadits ke-249
Darinya bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa yang luput sholat witir karena tidur atau lupa hendaknya ia sholat waktu Shubuh atau ketika ingat." Diriwayatkan oleh Imam Lima kecuali Nasa'i.

Hadits ke-250
Dari Jabir bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa khawatir tidak bangun pada bagian akhir malam, hendaknya ia sholat witir pada awal malam dan barangsiapa sangat ingin bangun pada akhirnya hendaknya ia sholat witir pada akhir malam karena sholat pada akhir malam itu disaksikan (oleh malaikat), dan hal itu lebih utama." Riwayat Muslim.

Hadits ke-251
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Jika fajar telah terbit maka habislah seluruh waktu sholat malam dan sholat witir. Maka berwitirlah sebelum terbitnya fajar." Diriwayatkan oleh Tirmidzi.

Hadits ke-252
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam biasanya sholat Dluha empat rakaat dan menambah seperti yang dikehendaki Allah. Riwayat Muslim.

Hadits ke-253
Menurut riwayat Muslim dari 'Aisyah: Bahwa 'Aisyah pernah ditanya: Apakah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam biasa menunaikan sholat Dluha? Ia menjawab: Tidak, kecuali bila beliau pulang dari bepergian.

Hadits ke-254
Menurut riwayat Muslim dari 'Aisyah: Aku tidak melihat Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dengan tetap melakukan sholat Dluha, tetapi sungguh aku melakukannya dengan tetap.

Hadits ke-255
Dari Zaid Ibnu Arqom Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sholatnya orang-orang yang bertaubat itu ketika anak-anak unta merasa panas." Riwayat Tirmidzi.

Hadits ke-256
Dari Anas Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa menunaikan sholat Dluha dua belas rakaat niscaya Allah membangunkan sebuah istana untuknya di surga." Hadits Gharib diriwayatkan oleh Tirmidzi.

Hadits ke-257
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam masuk ke rumahku, kemudian beliau sholat Dluha delapan rakaat. Riwayat Ibnu Hibban dalam kitab shahihnya.

Hadits ke-258
Dari Abdullah Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sholat berjama'ah itu lebih utama dua puluh tujuh derajat daripada sholat sendirian." Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-259
Menurut riwayat Bukhari-Muslim dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu : "Dua puluh lima bagian."

Hadits ke-260
Demikian juga menurut riwayat Bukhari dari Abu Said, dia berkata: Derajat.

Hadits ke-261
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Demi Allah yang jiwaku ada di tangan-Nya, sesungguhnya ingin rasanya aku menyuruh mengumpulkan kayu bakar hingga terkumpul, kemudian aku perintahkan sholat dan diadzankan buatnya, kemudian aku perintahkan seseorang untuk mengimami orang-orang itu, lalu aku mendatangi orang-orang yang tidak menghadiri sholat berjama'ah itu dan aku bakar rumah mereka. Demi Allah yang jiwaku ada di tangan-Nya, seandainya salah seorang di antara mereka tahu bahwa ia akan mendapatkan tulang berdaging gemuk atau tulang paha yang baik niscaya ia akan hadir (berjamaah) dalam sholat Isya' itu. Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut riwayat Bukhari.

Hadits ke-262
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sholat yang paling berat bagi orang-orang munafik ialah sholat Isya' dan Shubuh. Seandainya mereka tahu apa yang ada pada kedua sholat itu, mereka akan mendatanginya walaupun dengan merangkak." Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-263
Dari Abu Hurairah r.a: Ada seorang laki-laki buta menghadap Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan berkata: Ya Rasulullah, sungguh aku ini tidak mempunyai seorang penuntun yang menuntunku ke masjid. Maka beliau memberi keringanan padanya. Ketika ia berpaling pulang beliau memanggilnya dan bertanya: "Apakah engkau mendengar adzan untuk sholat?" Ia menjawab: Ya. Beliau bersabda: "Kalau begitu, datanglah." Riwayat Muslim.

Hadits ke-264
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa mendengar adzan tetapi ia tidak datang, maka tidak ada sholat baginya kecuali lantaran udzur." Riwayat Ibnu Majah, Daruquthni, Ibnu Hibban, dan Hakim dengan sanad yang menurut syarat Muslim. Sebagian menguatkan bahwa hadits ini mauquf.

Hadits ke-265
Dari Yazid Ibnu al-Aswad bahwa dia pernah sholat Shubuh bersama Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam Ketika Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam telah usai sholat beliau bertemu dengan dua orang laki-laki yang tidak ikut sholat. Beliau memanggil kedua orang itu, lalu keduanya dihadapkan dengan tubuh gemetaran. Beliau bertanya pada mereka: "Apa yang menghalangimu sehingga tidak ikut sholat bersama kami?" Mereka menjawab: Kami telah sholat di rumah kami. Beliau bersabda: "Jangan berbuat demikian, bila kamu berdua telah sholat di rumahmu kemudian kamu melihat imam belum sholat, maka sholatlah kamu berdua bersamanya karena hal itu menjadi sunat bagimu." Riwayat Imam Tiga dan Ahmad dengan lafadz menurut riwayat Ahmad. Hadits shahih menuru Ibnu Hibban dan Tirmidzi.

Hadits ke-266
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sesungguhnya imam itu dijadikan untuk diikuti. Maka apabila ia telah bertakbir, bertakbirlah kalian dan jangan bertakbir sebelum ia bertakbir. Apabila ia telah ruku', maka ruku'lah kalian dan jangan ruku' sebelum ia ruku'. Apabila ia mengucapkan (sami'allaahu liman hamidah) maka ucapkanlah (allaahumma rabbanaa lakal hamdu). Apabila ia telah sujud, sujudlah kalian dan jangan sujud sebelum ia sujud. Apabila ia sholat berdiri maka sholatlah kalian dengan berdiri dan apabila ia sholat dengan duduk maka sholatlah kalian semua dengan duduk." Riwayat Abu Dawud. Lafadznya berasal dari Shahih Bukhari-Muslim.

Hadits ke-267
Dari Abu Said Al-Khudry Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melihat para sahabatnya mundur ke belakang. Maka beliau bersabda: "Majulah kalian dan ikutilah aku, dan hendaknya orang-orang di belakangmu mengikuti kalian." Riwayat Muslim.

Hadits ke-268
Zaid Ibnu Tsabit Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah membuat bilik dari tikar, lalu beliau sholat di dalamnya. Orang-orang mengetahuinya dan mereka datang untuk sholat bersama beliau. Hadits, dan di dalamnya disebutkan: "Sebagik-baik sholat seseorang itu di rumahnya kecuali sholat fardlu." Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-269
Dari Jabir Ibnu Abdullah Radliyallaahu 'anhu bahwa Muadz pernah sholat Isya' bersama para shahabatnya dan ia memperlama sholat tersebut. Maka bersabdalah Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam: "Apakah engkau mau wahai Muadz menjadi seorang pemfitnah? Jika engkau mengimami orang-orang maka bacalah (washamsyi wadluhaaha), (sabbihisma rabbikal a'laa), (Iqra' bismi rabbika), dam (wallaili idzaa yaghsyaa)." Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Muslim.

Hadits ke-270
Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu tentang kisah sholat berjama'ah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam ketika beliau sakit. 'Aisyah berkata: Beliau datang dan duduk di sebelah kiri Abu Bakar. Beliau mengimami jama'ah dengan duduk sedang Abu Bakar berdiri. Abu Bakar mengikuti sholat Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan orang-orang mengikuti sholat Abu Bakar. Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-271
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila seorang di antara kamu mengimami orang-orang maka hendaknya ia memperpendek sholatnya, karena sesungguhnya di antara mereka ada yang kecil, besar, lemah, dan yang mempunyai keperluan. Bila is sholat sendiri, maka ia boleh sholat sekehendaknya." Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-272
Amar Ibnu Salamah berkata: Ayahku berkata: Aku sampaikan sesuatu yang benar-benar dari Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam Beliau bersabda: "Bila waktu sholat telah datang, maka hendaknya seorang di antara kamu beradzan dan hendaknya orang yang paling banyak menghapal Qur'an di antara kamu menjadi imam." Amar berkata: Lalu mereka mencari-cari dan tidak ada seorang pun yang lebih banyak menghapal Qur'an melebihi diriku, maka mereka memajukan aku (untuk menjadi imam) padahal aku baru berumur enam atau tujuh tahun. Diriwayatkan oleh Bukhari, Abu Dawud dan Nasa'i.

Hadits ke-273
Dari Ibnu Mas'ud Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Yang mengimami kaum adalah orang yang paling pandai membaca al-Qur'an di antara mereka. Jika dalam bacaan mereka sama, maka yang paling banyak mengetahui tentang Sunnah di antara mereka. Jika dalam Sunnah mereka sama, maka yang paling dahulu berhijrah di antara mereka. Jika dalam hijrah mereka sama, maka yang paling dahulu masuk Islam di antara mereka." Dalam suatu riwayat: "Yang paling tua." "Dan Janganlah seseorang mengimami orang lain di tempat kekuasaannya dan janganlah ia duduk di rumahnya di tempat kehormatannya kecuali dengan seidzinnya." Riwayat Muslim.

Hadits ke-274
Menurut riwayat Ibnu Majah dari hadits Jabir r.a: "Janganlah sekali-kali seorang perempuan mengimami orang laki-laki, orang Badui mengimami orang yang berhijrah, dan orang yang maksiat mengimami orang mu'min." Sanadnya lemah.

Hadits ke-275
Dari Anas Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tertibkanlah barisan (shof)-mu, rapatkanlah jaraknya, dan luruskanlah dengan leher." Hadits riwayat Abu Dawud dan Nasa'i. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban.

Hadits ke-276
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sebaik-baik shof laki-laki adalah yang pertama dan sejelek-jeleknya ialah yang terakhir. Dan sebaik-baik shof perempuan adalah yang terakhir dan sejelek-jeleknya ialah yang pertama." Diriwayatkan oleh Muslim.

Hadits ke-277
Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku pernah sholat bersama Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pada suatu malam. Aku berdiri di samping kirinya. Lalu beliau memegang kepalaku dari belakang dan memindahkanku ke sebelah kanannya.

Hadits ke-278
Anas Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sholat, lalu aku dan seorang anak yatim berdiri di belakangnya sedang Ummu Salamah berdiri di belakang kami. Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut riwayat Bukhari.

Hadits ke-279
Dari Abu Bakrah Radliyallaahu 'anhu bahwa dia datang kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam ketika beliau ruku'. Lalu ia ruku' sebelum mencapai shof. Maka Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda padanya: "Semoga Allah menambah keutamaanmu dan jangan mengulanginya." Riwayat Bukhari. Abu Dawud menambahkan dalam hadits itu: Ia ruku' di belakang shaf kemudian berjalan menuju shof.

Hadits ke-280
Dari Wabishoh Ibnu Ma'bad Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah melihat seseorang sholat di belakang shaf sendirian. Maka beliau menyuruhnya agar mengulangi sholatnya. Riwayat Ahmad, Abu Dawud dan Tirmidzi. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban

Hadits ke-281
Menurut riwayatnya dari Tholq Ibnu Ali r.a: "Tidak sempurna sholat seseorang yang sendirian di belakang shaf." Thabrani menambahkan dalam hadits Wabishoh: "Mengapa engkau tidak masuk dalam shaf mereka atau engkau tarik seseorang?"

Hadits ke-282
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila engkau telah mendengar qomat, maka berjalanlah menuju sholat dengan tenang dan sabar, dan jangan terburu-buru. Apa yang engkau dapatkan (bersama imam) kerjakan dan apa yang tertinggal darimu sempurnakan." Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut riwayat Bukhari.

Hadits ke-283
Dari Ubay Ibnu Ka'ab Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sholat seorang bersama seorang lebih baik daripada sholatnya sendirian, sholat seorang bersama dua orang lebih baik daripada sholatnya bersama seorang, dan jika lebih banyak lebih disukai oleh Allah 'Azza wa Jalla." Riwayat Abu Dawud dan Nasa'i. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban.

Hadits ke-284
Dari Ummu Waraqah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menyuruhnya untuk mengimami anggota keluarganya. Riwayat Abu Dawud. Hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah. (287 Dari Anas Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam meminta Ibnu Ummu Maktum untuk menggantikan beliau mengimami orang-orang, padahal ia seorang buta. Diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Dawud.

Hadits ke-285
Hadits serupa juga terdapat dalam riwayat Ibnu Hibban dari 'Aisyah r.a.

Hadits ke-286
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sholatkanlah orang yang telah mengucapkan laa ilaaha illallah dan sholatlah di belakang orang yang telah mengucapkan laa ilaaha illallaah." Riwayat Daruquthni dengan sanad lemah.

Hadits ke-287
Dari Ali Ibnu Abu Tholib Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila seorang di antara kamu datang untuk melakukan sholat sedang imam berada dalam suatu keadaan, maka hendaklah ia mengerjakan sebagaimana yang tengah dikerjakan oleh imam." Riwayat Tirmidzi dengan sanad yang lemah.

Hadits ke-288
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Sholat itu awalnya diwajibkan dua rakaat, lalu ia ditetapkan sebagai sholat dalam perjalanan, dan sholat di tempat disempurnakan (ditambah). Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-289
Menurut riwayat Bukhari: Kemudian beliau hijrah, lalu diwajibkan sholat empat rakaat, dan sholat dalam perjalanan ditetapkan seperti semula.

Hadits ke-290
Ahmad menambahkan: Kecuali Maghrib karena ia pengganjil sholat siang dan Shubuh karena bacaannya dipanjangkan.

Hadits ke-291
Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam adakalanya mengqashar sholat dalam perjalanan dan adakalanya tidak, kadangkala puasa dan kadangkala tidak. Riwayat Daruquthni. Para perawinya dapat dipercaya, hanya saja hadits ini ma'lul. Adapun yang mahfudh dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu adalah dari perbuatannya, dan dia berkata: Sesungguhnya hal itu tidak berat bagiku.

Hadits ke-292
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sesungguhnya Allah suka bila rukhshoh (keringanan)-Nya dilaksanakan sebagaimana Dia benci bila maksiatnya dilaksanakan." Riwayat Ahmad. Hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban. Dalam suatu riwayat: "Sebagaimana Dia suka bila perintah-perintah-Nya yang keras dilakukan."

Hadits ke-293
Anas Radliyallaahu 'anhu berkata: Adalah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bila keluar bepergian sejauh tiga mil atau farsakh, beliau sholat dua rakaat. Riwayat Muslim.

Hadits ke-294
Anas Radliyallaahu 'anhu berkata: Pernah kami keluar bersama Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dari Madinah ke Mekkah. Beliau selalu sholat dua rakaat-dua rakaat sampai kami kembali ke Madinah. Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Bukhari.

Hadits ke-295
Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu berkata: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menetap selama 19 hari, beliau mengqashar sholat. Dalam lafadz hadits lain: Di Mekkah selama 19 hari. Riwayat Bukhari. Dan dalam suatu riwayat menurut Abu Dawud: Tujuh belas hari. Dalam riwayat lain: Lima belas hari.

Hadits ke-296
Menurut riwayat Bukhari dari Imran Ibnu Hushoin Radliyallaahu 'anhu : Delapan belas hari.

Hadits ke-297
Menurut riwayatnya pula dari Jabir Radliyallaahu 'anhu : Beliau menetap di Tabuk 20 hari mengqashar sholat. Para perawinya dapat di percaya tetapi diperselisihkan maushul-nya.

Hadits ke-298
Anas Radliyallaahu 'anhu berkata: Biasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bila berangkat dalam bepergian sebelum matahari tergelincir, beliau mengakhirkan sholat Dhuhur hingga waktu Ashar. Kemudian beliau turun dan menjamak kedua sholat itu. Bila matahari telah tergelincir sebelum beliau pergi, beliau sholat Dhuhur dahulu kemudian naik kendaraan. Muttafaq Alaihi. Dalam suatu hadits riwayat Hakim dalam kitab al-Arba'in dengan sanad shahih: Beliau sholat Dhuhur dan Ashar kemudian naik kendaraan. Dalam riwayat Abu Nu'aim dalam kitab Mustakhroj Muslim: Bila beliau dalam perjalanan dan matahari telah tergelincir, beliau sholat Dhuhur dan Ashar dengan jamak, kemudian berangkat.

Hadits ke-299
Muadz Radliyallaahu 'anhu berkata: Kami pernah pergi bersama Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dalam perang Tabuk. Beliau Sholat Dhuhur dan Ashar dengan jamak serta Maghrib dan Isya' dengan jamak. Riwayat Muslim.

Hadits ke-300
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Jangan mengqashar sholat kurang dari empat burd, yakni dari Mekkah ke Usfan." Diriwayatkan oleh Daruquthni dengan sanad lemah. Menurut pendapat yang benar hadits ini mauquf sebagaimana yang dikeluarkan oleh Ibnu Khuzaimah.

Hadits ke-301
Dari Jabir Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sebaik-baik umatku adalah mereka yang bila berbuat kesalahan memohon ampunan dan bila bepergian mengqashar sholat dan membatalkan puasa." Dikeluarkan oleh Thabrani dalam Ausath dengan sanad yang lemah. Hadits tersebut juga terdapat dalam Mursal Said Ibnu al-Musayyab dengan ringkas.

Hadits ke-302
Imam Ibnu Hushoin Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku mempunyai penyakit bawasir, bila aku menanyakan kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tentang cara sholat. Beliau bersabda: "Sholatlah dengan berdiri, jika tidak mampu maka dengan duduk, dan jika tidak mampu maka dengan berbaring." Riwayat Bukhari.

Hadits ke-303
Jabir r.a: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah menjenguk orang sakit. Beliau melihat orang itu sedang sholat di atas bantal, lalu beliau membuangnya. Beliau bersabda: "Sholatlah di atas tanah bila engkau mampu, jika tidak maka pakailah isyarat, dan jadikan (isyarat) sujudmu lebih rendah daripada (isyarat) ruku'mu." Riwayat Baihaqi dan Abu Hatim membenarkan bahwa hadits ini mauquf.

Hadits ke-304
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku melihat Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sholat dengan bersila. Riwayat Nasa'i. Menurut Al-Hakim hadits tersebut shahih.

Hadits ke-305
Abdullah Ibnu Umar dan Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu berkata bahwa mereka berdua mendengar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda di atas kayu mimbarnya: "Hendaknya orang-orang itu benar-benar berhenti meninggalkan sholat Jum'at, atau Allah akan menutup hati mereka, kemudian mereka benar-benar termasuk orang-orang yang lupa." Diriwayatkan oleh Muslim.

Hadits ke-306
Salamah Ibnu Al-Akwa' Radliyallaahu 'anhu berkata: Kami sholat bersama Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam hari Jum'at, kemudian kami bubar pada saat tembok-tembok tidak ada bayangan untuk berteduh. Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Bukhari. Dalam lafadz menurut riwayat Muslim: Kami sholat Jum'at bersama beliau ketika matahari tergelincir kemudian kami pulang sambil mencari-cari tempat berteduh.

Hadits ke-307
Sahal Ibnu Sa'ad Radliyallaahu 'anhu berkata: Kami tidak pernah tidur siang dan makan siang kecuali setelah (sholat) Jum'at. Muttafaq Alaihi dengan lafadz menurut riwayat Muslim. Dalam riwayat lain disebutkan: Pada jaman Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam

Hadits ke-308
Dari Jabir Radliyallaahu 'anhu bahwa ketika Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sedang khutbah berdiri, datanglah kafilah dagang dari negeri Syam. Lalu orang-orang menyongsongnya sehingga (dalam masjid) hanya tinggal dua belas orang. Diriwayatkan oleh Muslim.

Hadits ke-309
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa mendapatkan satu rakaat dari sholat Jum'at atau sholat lainnya, maka hendaklah ia menambah rakaat lainnya yang kurang, dan dengan itu sempurnalah sholatnya." Riwayat Nasa'i, Ibnu Majah dan Daruquthni. Lafadz hadits menurut riwayat Daruquthni. Sanadnya shahih tetapi Abu Hatim menguatkan ke-mursal-an hadits ini.

Hadits ke-310
Dari Jabir Ibnu Samurah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berkhutbah dengan berdiri, lalu duduk, kemudian bangun dan berkhotbah dengan berdiri lagi. Maka barangsiapa memberi tahu engkau bahwa beliau berkhutbah dengan duduk, maka ia telah bohong. Dikeluarkan oleh Muslim.

Hadits ke-311
Jabir Ibnu Abdullah Radliyallaahu 'anhu berkata: Adalah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bila berkhotbah memerah kedua matanya, meninggi suaranya, dan mengeras amarahnya seakan-akan beliau seorang komandan tentara yang berkata: Musuh akan menyerangmu pagi-pagi dan petang. Beliau bersabda: "Amma ba'du, sesungguhnya sebaik-baik perkataan ialah Kitabullah (al-Qur'an), sebaik-baiknya petunjuk ialah petunjuk Muhammad, sejelek-jelek perkara ialah yang diada-adakan (bid'ah), dan setiap bid'ah itu sesat." Diriwayatkan oleh Muslim. Dalam suatu riwayatnya yang lain: Khutbah Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pada hari Jum'at ialah: Beliau memuji Allah dan mengagungkan-Nya, kemudian beliau mengucapkan seperti khutbah di atas dan suaru beliau keras. Dalam suatu riwayatnya yang lain. "Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tiada orang yang dapat menyesatkannya dan barangsiapa yang disesatkan oleh Allah, maka tiada orang yang dapat memberikan hidayah padanya." Menurut riwayat Nasa'i: "Dan setiap kesesatan itu tempatnya di neraka."

Hadits ke-312
Ammar Ibnu Yasir Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sesungguhnya lamanya sholat seseorang dan pendek khutbahnya adalah pertanda akan pemahamannya (yang mendalam)." Riwayat Muslim.

Hadits ke-313
Ummu Hisyam Binti Haritsah Ibnu Al-Nu'man Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku tidak menghapal (Qof. Walqur'anil Majiid kecuali dari lidah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam yang beliau baca setiap Jum'at di atas mimbar ketika berkhutbah di hadapan orang-orang. Riwayat Muslim.

Hadits ke-314
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa berbicara pada sholat Jum'at ketika imam sedang berkhutbah, maka ia seperti keledai yang memikul kitab-kitab. Dan orang yang berkata: Diamlah, tidak ada Jum'at baginya." Diriwayatkan oleh Ahmad dengan sanad tidak apa-apa, sebab ia menafsirkan hadits Abu Hurairah yang marfu' dalam shahih Bukhari-Muslim.

Hadits ke-315
"Jika engkau berkata pada temanmu "diamlah" pada sholat Jum'at sedang imam sedang berkhutbah, maka engkau telah sia-sia."

Hadits ke-316
Jabir Radliyallaahu 'anhu berkata: Ada seorang laki-laki masuk pada waktu sholat Jum'at di saat Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sedang berkhutbah. Maka bertanyalahg beliau: "Engkau sudah sholat?" Ia menjawab: Belum. Beliau bersabda: "Berdirilah dan sholatlah dua rakaat." Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-317
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pada sholat Jum'at biasanya membaca surat al-Jumu'ah dan al-Munafiqun. Diriwayatkan oleh Muslim.

Hadits ke-318
Dalam riwayatnya pula (Muslim) bahwa Nu'man Ibnu Basyir Radliyallaahu 'anhu berkata: Biasanya beliau pada sholat dua 'Id dan Jum'at membaca (Sabbihisma rabbikal a'laa) dan (Hal ataaka haditsul ghoosyiyah).

Hadits ke-319
Zaid Ibnu Arqom Radliyallaahu 'anhu berkata: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sholat 'Id, kemudian beliau memberi keringanan untuk sholat Jum'at, lalu bersabda: "Barangsiapa hendak sholat, sholatlah." Riwayat Imam Lima kecuali Tirmidzi. Hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah.

Hadits ke-320
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila seorang di antara kamu sholat Jum'at, hendaknya ia sholat setelah itu empat rakaat." Riwayat Muslim

Hadits ke-321
Dari Saib Ibnu Yazid Radliyallaahu 'anhu bahwa Muawiyah Radliyallaahu 'anhu pernah berkata kepadanya: Jika engkau telah sholat Jum'at maka janganlah engkau menyambungnya dengan sholat lain hingga engkau berbicara atau keluar, karena Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memerintahkan kami demikian, yakni: Janganlah kita menyambung suatu sholat dengan sholat lain sehingga kita berbicara atau keluar. Riwayat Muslim.

Hadits ke-322
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa mandi kemudian mendatangi sholat Jum'at, lalu sholat semampunya, kemudian diam sampai sang imam selesai dari khutbahnya, kemudian sholat bersama imam, maka diampuni dosa-dosanya antara Jum'at itu dan Jum'at berikutnya serta tiga hari setelahnya." Riwayat Muslim.

Hadits ke-323
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam setelah menyebut hari Jum'at beliau bersabda: "Pada hari itu ada suatu saat jika bertepatan seorang hamba muslim berdiri untuk sholat memohon kepada Allah, maka niscaya Allah akan memberikannya sesuatu." Kemudian beliau memberi isyarat dengan tangannya bahwa saat itu sebentar. Muttafaq Alaihi. Dalam suatu riwayat Muslim: "Ia adalah saat yang pendek."

Hadits ke-324
Abu Burdah dari ayahnya Radliyallaahu 'anhu berkata: "Aku mendengar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Saat (waktu) itu ialah antara duduknya imam hingga dilaksanakannya sholat." Riwayat Muslim. Daruquthni menguatkan bahwa hadits tersebut dari perkataan Abu Burdah sendiri.

Hadits ke-325
Dari hadits Abdullah Ibnu Salam menurut riwayat Ibnu Majah -- dan dari Jabir menurut riwayat Abu Dawud dan Nasa'i: "Bahwa saat tersebut adalah antara sholat Ashar hingga terbenamnya matahari." Hadits ini dipertentangkan lebih dari empat puluh pendapat yang telah saya (Ibnu Hajar) rangkum dalam Syarah Bukhari.

Hadits ke-326
Jabir Radliyallaahu 'anhu berkata: Sunnah telah berlaku bahwa pada setiap empat puluh orang ke atas wajib mendirikan sholat Jum'at. Riwayat Daruquthni dengan sanad lemah.

Hadits ke-327
Dari Samurah Ibnu Jundab, bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memohon ampunan untuk orang-orang yang beriman baik laki-laki maupun perempuan pada setiap Jum'at. Diriwayatkan oleh al-Bazzar dengan sanad lemah.

Hadits ke-328
Dari Jabir Ibnu Samurah bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pada saat khutbah membaca ayat-ayat Qur'an untuk memberi peringatan kepada orang-orang. Riwayat Abu Dawud dan asalnya dalam riwayat Muslim.

Hadits ke-329
Dari Thariq Ibnu Syihab bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sholat Jum'at itu hak yang wajib bagi setiap Muslim dengan berjama'ah kecuali empat orang, yaitu: budak, wanita, anak kecil, dan orang yang sakit." Riwayat Abu Dawud. Dia berkata: Thoriq tidak mendengarnya dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam Dikeluarkan oleh Hakim dari riwayat Thariq dari Abu Musa.

Hadits ke-330
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Seorang yang bepergian itu tidak wajib sholat Jum'at." Riwayat Thabrani dengan sanad lemah.

Hadits ke-331
Abdullah Ibnu Mas'ud Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam apabila telah duduk di atas Mimbar, maka beliau berhadapan dengan muka kami. Riwayat Tirmidzi dengan sanad lemah.

Hadits ke-332
Menurut Ibnu Khuzaimah hadits tersebut mempunyai saksi dari hadits Bara'.

Hadits ke-333
Hakam Ibnu Hazn Radliyallaahu 'anhu berkata: Kami mengalami sholat Jum'at bersama Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, beliau berdiri dengan memegang tongkat atau busur panah." Riwayat Abu Dawud.

Hadits ke-334
Dari Sholeh Ibnu Khuwwat Radliyallaahu 'anhu dari seseorang yang pernah sholat Khouf (sholat dalam keadaan takut atau perang) bersama Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pada hari perang Dzatir Riqo': Bahwa sekelompok sahabat Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berbaris bersama beliau dan sekelompok lain menghadapi musuh. Lalu beliau sholat bersama mereka (kelompok yang berbaris) satu rakaat, kemudian beliau tetap berdiri dan mereka menyelesaikan sholatnya masing-masing. Lalu mereka bubar dan berbaris menghadapi musuh. Datanglah kelompok lain dan beliau sholat satu rakaat yang tersisa, kemudian beliau tetap duduk dan mereka meneruskan sendiri-sendiri, lalu beliau salam bersama mereka. Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut riwayat Muslim. Hadits ini juga terdapat dalam kitab al-Ma'rifah karangan Ibnu Mandah, dari sholeh Ibnu Khuwwat dari ayahnya.

Hadits ke-335
Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku berperang bersama Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam di jalan menuju Najed. Kami menghadapi musuh dan berbaris menghadapi mereka. Maka berdirilah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan sholat bersama kami, sekelompok berdiri bersama beliau dan sekelompok lain menghadapi musuh. Beliau sholat satu rakaat dengan kelompok yang bersama beliau dan sujud dua kali, kemudian mereka berpaling menuju tempat kelompok yang belum sholat. Lalu mereka datang dan beliau sholat satu rakaat dan sujud dua kali. Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut riwayat Bukhari.

Hadits ke-336
Jabir Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku pernah sholat Khouf bersama Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam Kami berbaris dua barisan, satu barisan di belakang Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, sedang musuh berada di antara kami dan kiblat. Ketika Nabi takbir kami semua ikut takbir, kemudian beliau ruku' dan kami semua ikut ruku', ketika beliau mengangkat kepala (i'tidal) dari ruku' kami semua mengangkat kepala, kemudian beliau sujud bersama barisan yang ada di belakangnya, sedang barisan lain tetap berdiri menghadapi musuh. Ketika beliau selesai sujud berdirilah barisan yang ada di belakangnya. Jabir menyebut hadits tersebut. Dalam suatu riwayat lain: Kemudian beliau sujud dan sujud pula barisan pertama, ketika mereka berdiri sujudlah barisan kedua. Kemudian perawi menyebutkan hadits yang serupa dengan hadits tadi, dan di akhir hadits disebutkan: Kemudian Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam salam dan kami semua ikut salam. Diriwayatkan oleh Muslim.

Hadits ke-337
Menurut riwayat Abu Dawud dari Abu Ayyasy al-Zuraqiy ditambahkan: Kejadian itu di Usfan.

Hadits ke-338
Menurut riwayat Nasa'i dari jalan lain, dari Jabir Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sholat dengan sekelompok sahabatnya dua rakaat, lalu beliau salam, kemudian sholat dengan kelompok lain dua rakaat, lalu salam.

Hadits ke-339
Hadits serupa diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Abu Bakrah.

Hadits ke-340
Dari Hudzaifah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sholat khouf dengan mereka satu rakaat dan dengan mereka yang lain satu rakaat, dan mereka tidak mengqadla. Riwayat Ahmad, Abu Dawud dan Nasa'i. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban.

Hadits ke-341
Hadits serupa diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu

Hadits ke-342
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sholat khouf itu satu rakaat dalam keadaan bagaimanapun." Riwayat Al-Bazzar dengan sanad yang lemah.

Hadits ke-343
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu dalam hadits yang marfu': Dalam sholat khouf tidak ada sujud sahwi. Dikeluarkan oleh Daruquthni dengan sanad yang lemah.

Hadits ke-344
Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Hari Raya Fithri adalah hari orang-orang berbuka dan hari raya Adlha adalah hari orang-orang berkurban." Riwayat Tirmidzi.

Hadits ke-345
Dari Abu Umairah Ibnu Anas Ibnu Malik Radliyallaahu 'anhu dari paman-pamannya di kalangan shahabat bahwa suatu kafilah telah datang, lalu mereka bersaksi bahwa kemarin mereka telah melihat hilal (bulan sabit tanggal satu), maka Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memerintahkan mereka agar berbuka dan esoknya menuju tempat sholat mereka. Riwayat Ahmad dan Abu Dawud. Lafadznya menurut Abu Dawud dan sanadnya shahih.

Hadits ke-346
Anas Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tidak berangkat (menuju tempat sholat) pada hari raya Fithri, sehingga beliau memakan beberapa buah kurma. Dikeluarkan oleh Bukhari. Dan dalam riwayat mu'allaq (Bukhari) yang bersambung sanadnya menurut Ahmad: Beliau memakannya satu persatu.

Hadits ke-347
Dari Ibnu Buraidah dari ayahnya Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tidak keluar pada hari raya Fithri sebelum makan dan tidak makan pada hari raya Adlha sebelum sholat. Riwayat Ahmad dan Tirmidzi. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban.

Hadits ke-348
Ummu Athiyyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Kami diperintahkan mengajak keluar gadis-gadis dan wanita-wanita haid pada kedua hari raya untuk menyaksikan kebaikan dan dakwah kaum muslimin, wanita-wanita yang haid itu terpisah dari tempat sholat. Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-349
Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, Abu Bakar, dan Umar selalu sholat dua hari raya Fithri dan Adlha sebelum khutbah. Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-350
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sholat pada hari raya dua rakaat, beliau tidak melakukan sholat sebelum dan setelahnya. Dikeluarkan oleh Imam Tujuh.

Hadits ke-351
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sholat hari raya tanpa adzan dan qomat. Dikeluarkan oleh Abu Dawud dan asalnya dalam riwayat Bukhari.

Hadits ke-352
Dari Abu Said Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tidak melakukan sholat apapun sebelum sholat hari raya, bila beliau kembali ke rumahnya beliau sholat dua rakaat. Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dengan sanad hasan.

Hadits ke-353
Dari Abu Said Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam keluar pada hari raya Fithri dan Adlha ke tempat sholat, sesuatu yang beliau dahulukan adalah sholat, kemudian beliau berpaling dan berdiri menghadap orang-orang, orang-orang masih tetap pada shafnya, lalu beliau memberikan nasehat dan perintah kepada mereka. Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-354
Dari Amar Ibnu Syuaib dari ayahnya dari kakeknya Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Takbir dalam sholat hari raya Fithri adalah tujuh kali pada rakaat pertama dan lima kali pada rakaat kedua, dan bacalah al-fatihah dan surat adalah setelah kedua-duanya." Dikeluarkan oleh Abu Dawud, Tirmidzi mengutipnya dari shahih Bukhari.

Hadits ke-355
Dari Abu waqid al-Laitsi Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dalam sholat hari raya Fithri dan Adlha biasanya membaca surat Qof dan Iqtarabat. Dikeluarkan oleh Muslim.

Hadits ke-356
Jabir Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pada hari raya biasanya mengambil jalan yang berlainan. Dikeluarkan oleh Bukhari.

Hadits ke-357
Abu Dawud juga meriwayatkan hadits serupa dari Ibnu Umar.

Hadits ke-358
Dari Anas Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tiba di Madinah dan mereka (penduduk Madinah) mempunyai dua hari untuk bermain-main. Maka beliau bersabda: "Allah telah menggantikan dua hari tersebut dengan dua hari yang lebih baik, yaitu hari raya Adlha dan Fithri." Dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Nasa'i dengan sanad yang shahih.

Hadits ke-359
Ali Radliyallaahu 'anhu berkata: Termasuk sunnah Rasul adalah keluar menuju sholat hari raya dengan berjalan kaki. Hadits hasan riwayat Tirmidzi.

Hadits ke-360
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa mereka mengalami hujan pada hari raya, maka Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sholat hari raya bersama mereka di masjid. Riwayat Abu Dawud dengan sanad lemah.

Hadits ke-361
Al-Mughirah Ibnu Syu'bah Radliyallaahu 'anhu berkata: Pada zaman Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah terjadi gerhana matahari yaitu pada hari wafatnya Ibrahim. Lalu orang-orang berseru: Terjadi gerhana matahari karena wafatnya Ibrahim. Maka Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Keduanya tidak terjadi gerhana karena kematian dan kehidupan seseorang. Jika kalian melihat keduanya berdo'alah kepada Allah dan sholatlah sampai kembali seperti semula." Muttafaq Alaihi. Menurut riwayat Bukhari disebutkan: "Sampai terang kembali."

Hadits ke-362
Menurut riwayat Bukhari dari hadits Abu Bakrah Radliyallaahu 'anhu : "Maka sholatlah dan berdoalah sampai kejadian itu selesai atasmu."

Hadits ke-363
Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mengeraskan bacaannya dalam sholat gerhana, beliau sholat empat kali ruku' dalam dua rakaat dan empat kali sujud. Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Muslim. Dalam riwayat Muslim yang lain: Lalu beliau menyuruh seorang penyeru untuk menyerukan: Datanglah untuk sholat berjama'ah.

Hadits ke-364
Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu berkata: Terjadi gerhana matahari pada zaman Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, maka beliau sholat, beliau berdiri lama sekitar lamanya bacaan surat al-Baqarah, kemudian ruku' lama, lalu bangun dan berdiri lama namun lebih pendek dibandingkan berdiri yang pertama, kemudian ruku' lama namun lebih pendek dibanding ruku' yang pertama, lalu sujud, kemudian berdiri lama namun lebih pendek dibanding berdiri yang pertama, lalu ruku' lama namun lebih pendek dibandingkan ruku' yang pertama, kemudian bangun dan berdiri lama namun lebih pendek dibanding berdiri yang pertama, lalu ruku' lama namun lebih pendek dibanding ruku' yang pertama, kemudian beliau mengangkat kepala lalu sujud, kemudian selesailah dan matahari telah terang, lalu beliau berkhutbah di hadapan orang-orang. Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Bukhari. Dalam suatu riwayat Muslim: Beliau sholat ketika terjadi gerhana matahari delapan ruku' dalam empat sujud.

Hadits ke-365
Dari Ali Radliyallaahu 'anhu juga ada hadits semisalnya.

Hadits ke-366
Dalam riwayat Bukhari dari Jabir: Beliau sholat enam ruku' dengan empat sujud.

Hadits ke-367
Menurut riwayat Abu Dawud dari Ubay Ibnu Ka'ab Radliyallaahu 'anhu : Beliau sholat lalu ruku' lima kali dan sujud dua kali, dan melakukan pada rakaat kedua seperti itu.

Hadits ke-368
Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu berkata: Tidak berhembus angin sedikitpun kecuali Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berlutut di atas kedua lututnya, seraya berdoa: "Ya Allah jadikan ia rahmat dan jangan jadikan ia siksa." Riwayat Syafi'i dan Thabrani. Dari dia Radliyallaahu 'anhu : Bahwa beliau sholat dengan enam ruku' dan empat sujud ketika terjadi gempa bumi, dan beliau bersabda: "Beginilah cara sholat (jika terlihat) tanda kekuasaan Allah." Diriwayatkan oleh Baihaqi. Syafi'i juga menyebut hadits seperti itu dari Ali Ibnu Abu Thalib namun tanpa kalimat akhirnya.

Hadits ke-369
Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu berkata: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam keluar dengan rendah diri, berpakaian sederhana, khusyu', tenang, berdoa kepada Allah, lalu beliau sholat dua rakaat seperti pada sholat hari raya, beliau tidak berkhutbah seperti pada sholat hari raya, beliau tidak berkhutbah seperti khutbahmu ini. Riwayat Imam Lima dan dinilai shahih oleh Tirmidzi, Abu Awanah, dan Ibnu Hibban.

Hadits ke-370
Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu : Bahwa orang-orang mengadu kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tentang tidak turunnya hujan. Beliau menyuruh mengambil mimbar dan meletakkannya di tempat sholat, lalu beliau menetapkan hari dimana orang-orang harus keluar. Beliau keluar ketika mulai tampak sinar matahari. Beliau duduk di atas mimbar, bertakbir dan memuji Allah, kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya kalian telah mengadukan kekeringan negerimu padahal Allah telah memerintahkan kalian agar berdoa kepada-Nya dan Dia berjanji akan mengabulkan doamu. Lalu beliau berdoa, segala puji bagi Allah Tuhan sekalian alam, yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, yang merajai hari pembalasan, tidak ada Tuhan selain Allah yang melakukan apa yang Ia kehendaki, ya Allah Engkaulah Allah tidak ada Tuhan selain Engkau, Engkau Mahakaya dan kami orang-orang fakir, turunkanlah pada kami hujan, dan jadikan apa yang Engkau turunkan sebagai kekuatan dan bekal hingga suatu batas yang lama." Kemudian beliau mengangkat kedua tangannya terus menerus hingga tampak warna putih kedua ketiaknya, lalu beliau masih membelakangi orang-orang dan membalikkan selendangnya dan beliau masih mengangkat kedua tangannya. Kemudian beliau menghadap orang-orang dan turun, lalu sholat dua rakaat. Lalu Allah mengumpulkan awan, kemudian terjadi guntur dan kilat, lalu turun hujan. Riwayat Abu Dawud. Dia berkata: Hadits ini gharib dan sanadnya baik.

Hadits ke-371
Mengenai kisah membalikkan selendang dalam shahih Bukhari dari hadits Abdullah Ibnu Zaid di dalamnya disebutkan: Lalu beliau menghadap kiblat dan berdoa, kemudian sholat dua rakaat dengan bacaan yang keras.

Hadits ke-372
Menurut riwayat Daruquthni dari hadits mursal Abu Ja'far al-Baqir: Beliau membalikkan selendang itu agar musim kemarau berganti (dengan musim hujan).

Hadits ke-373
Dari Anas bahwa ada seorang laki-laki masuk ke masjid pada hari Jum'at di saat Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berdiri memberikan khutbah, lalu orang itu berkata: Ya Rasulullah, harta benda telah binasa, jalan-jalan putus, maka berdoalah kepada Allah agar Dia memberikan kita hujan. Lalu beliau mengangkat kedua tangannya dan berdoa: "Ya Allah turunkanlah hujan pada kami, ya Allah turunkanlah hujan kepada kami." Lalu dia meneruskan hadits itu dan didalamnya ada doa agar Allah menahan awan itu. Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-374
Dari Anas bahwa Umar Radliyallaahu 'anhu bila orang-orang ditimpa kemarau ia memohon hujan dengan tawasul (perantaraan Abbas Ibnu Abdul Mutholib. Ia berdoa: Ya Allah, sesungguhnya kami dahulu memohon hujan kepada-Mu dengan perantaraan Nabi kami, lalu Engkau beri kami hujan, dan sekarang kami bertawasul kepada-Mu dengan paman Nabi kami, maka berilah kami hujan. Lalu diturunkan hujan kepada mereka. Riwayat Bukhari.

Hadits ke-375
Dari dia Radliyallaahu 'anhu bahwa dia berkata: Kami bersama Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah kehujanan, lalu beliau membuka bajunya sehingga badan beliau terkena hujan. Beliau bersabda: "Sesungguhnya hujan ini baru datang dari Tuhannya." Riwayat Muslim.

Hadits ke-376
Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bila melihat hujan, beliau berdoa: "Ya Allah curahkanlah hujan yang bermanfaat." Dikeluarkan oleh Bukhari-Muslim.

Hadits ke-377
Dari Sa'ad Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berdoa sewaktu memohon hujan: "Ya Allah ratakanlah bagi kami awan yang tebal, berhalilintar, yang deras, berkilat, yang menghujani kami dengan rintik-rintik, butir-butir kecil yang banyak siramannya, wahai Dzat yang Maha Agung dan Mulia." Riwayat Abu Awanah dalam kitab shahihnya.

Hadits ke-378
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Nabi Sulaiman pernah keluar untuk memohon hujan, lalu beliau melihat seekor semut terlentang di atas punggungnya dengan kaki-kakinya terangkat ke langit seraya berkata: "Ya Allah kami adalah salah satu makhluk-Mu yang bukan tidak membutuhkan siraman airmu. Maka Nabi Sulaiman berkata: Pulanglah, kamu benar-benar akan diturunkan hujan karena doa makhluk selain kamu."

Hadits ke-379
Dari Anas Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memohon hujan, lalu beliau memberi isyarat dengan punggung kedua telapak tangannya ke langit. Dikeluarkan oleh Muslim.

Hadits ke-380
Dari Abu Amir al-Asy'ari Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sesungguhnya akan ada di antara umatku kaum yang menghalalkan kemaluan dan sutra." Riwayat Abu Dawud dan asalnya dalam riwayat Bukhari.

Hadits ke-381
Hudzaifah Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melarang kami minum dan makan dalam tempat terbuat dari emas dan perak, memakai pakaian dari sutera tipis dan tebal, serta duduk di atasnya. Riwayat Bukhari.

Hadits ke-382
Umar Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melarang memakai sutera kecuali sebesar dua, tiga, atau empat jari. Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Muslim.

Hadits ke-383
Dari Anas Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memberi keringanan kepada Abdurrahman Ibnu Auf dan Zubair untuk memakai pakaian sutera dalam suatu bepergian karena penyakit gatal yang menimpa mereka. Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-384
Ali Radliyallaahu 'anhu berkata: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah memberiku pakaian dari campuran sutera. Lalu aku keluar dengan menggunakan pakaian itu dan kulihat kemarahan di wajah beliau, maka aku bagikan pakaian itu kepada wanita-wanita di rumahku. Muttafaq Alaihi dan lafadz hadits ini menurut Muslim.

Hadits ke-385
Dari Abu Musa Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Emas dan sutera itu dihalalkan bagi kaum wanita umatku dan diharamkan bagi kaum prianya." Riwayat Ahmad, Nasa'i dan Tirmidzi. Hadits shahih menurut Tirmidzi.

Hadits ke-386
Dari Imran Ibnu Hushoin Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sesungguhnya Allah itu senang bila memberikan suatu nikmat kepada hamba-Nya, Dia melihat bekas nikmat-Nya itu padanya." Riwayat Baihaqi.

Hadits ke-387
Dari Ali Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melarang memakai pakaian yang ada suteranya dan yang dicelup kuning. Riwayat Muslim.

Hadits ke-388
Abdullah Ibnu Amar Radliyallaahu 'anhu berkata: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melihat kepadaku dua pakaian yang dicelup kuning, lalu beliau bertanya: "Apakah ibumu menyuruhmu seperti ini?" Riwayat Muslim.

Hadits ke-389
Dari Asma Binti Abu Bakar Radliyallaahu 'anhu bahwa dia mengeluarkan jubah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam yang saku, dua lengan, dan dua belahannya bersulam sutera. Riwayat Abu Dawud. Asalnya dari riwayat Muslim, dan dia menambahkan: Jubah itu disimpan di tempat 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu hingga dia wafat, lalu aku mengambilnya. Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam biasa mengenakannya dan kami mencucinya untuk mengobati orang sakit. Bukhari menambahkan dalam kitab al-Adabul Mufrad: Beliau biasa mengenakannya untuk menemui utusan di hari Jum'at.


Sumber: Kitab Hadits Bulughul Maram Min Adillatil Ahkam, Oleh : Al-Hafidz Ibnu Hajar